POSKOTASUMATERA.COM-MEDAN-Manajemen Pusat PT
Arta Boga Cemerlang (ABC) melakukan pemeriksaan atas kinerja manajemen Cabang
dan karyawan atas operasional Kantor Cabang PT ABC Cabang Medan.
Dipimpin Senior manajemen PT ABC Ibnu dan
Endang Silalahi, manajemen pusat melakukan pemeriksaan dan advis atas kinerja
Cabang perusahaan berlogo Orang Tua (OT) ini.
“Kami melakukan dorongan kinerja dan
operasional serta akan melakukan langkah baik untuk kemajuan perusahaan. Kami
menyampaikan terima kasih atas kehadiran media dalam pertemuan ini,” kata
Senior manajemen Pusat PT ABC, Senin (13/5/2019) malam.
Menjelaskan masalah operasional yang dilaporkan
karyawan PT ABC Cabang Medan ke wartawan, Manajer Pemasaran PT ABC Cabang Medan
Novianti menyampaikan, telah melaksanakan sistem pemasaran dengan baik.
Dijelaskannya, soal adanya tudingan mengirim
barang yang tak sesuai dengan alamat Delevery Order (DO) merupakan permintaan
konsumen guna menyimpan barang di beberapa gudang milik konsumen.
“Kami melayani permintaan konsumen atas
pengiriman barang sesuai permintaannya, meski alamat DO ke toko mereka tapi
kami diminta mengantar ke beberapa gudang mereka yang lain,” katanya.
Menyangkut, penggunaan Forklift berbahan bakar
solar, Novianti mengatakan, digunakan saat tertentu saja dan kala pintu gudang
terbuka lebar, sedangkan untuk alat rutin adalah Dongkrak Manual bertenaga
manusia.
Lain hal atas adanya penggabungan tempat
penyimpanan barang yang expaidated dengan barang baru dinyatakannya, terus
dibenahi dan seyogyianya tanggungjawab bagian gudang. “Kalau barang kadaluarsa
jelas kami pisahkankan dengan yang masih berlaku. Karena takkan mungkin bisa
dijual,” ujarnya.
Sementara, senior Manajemen Pusat PT ABC Endang
Silalahi menyatakan, memang telah melaporkan adanya dugaan kehilangan barang
senilai 1,4 miliar ke Polrestabes Medan. “Kami memang telah melapor ke
Polrestabes Medan dan langkah hukum selanjutnya kami serahkan ke polisi,”
ujarnya sembari meminta wartawan menanyakan penanganannya ke penyidik
Polrestabes Medan.
Atas pemeriksaan 8 karyawan PT ABC Cabang Medan
oleh polisi, Endang Silalahi mengaku hal tersebut dalam ranah saksi dugaan
hilangnya barang PT ABC Cabang Medan yang mereka laporkan.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Puluhan
karyawan PT Arta Boga Cemerlang (ABC) yang berkantor di Jalan T Amir Hamzah No.
45 Sei Agul Medan Barat bergudang di Komplek Pergudangan Percut Sei Tuan Kab.
Deli Serdang meminta kantor pusat melakukan audit kinerja dan keuangan di
kantor Cabang Medan itu.
“Kami meminta Kantor Pusat Arta Boga Cemerlang
melakukan audit kinerja dan keuangan di kantor Cabang Medan ini karena kami
amat resah saat ini akibat adanya isu-isu atas hilangnya barang senilai
miliaran rupiah,” kata salah seorang Karyawan PT ABC menjabat Staff Bagian
Gudang Margono (32) beralamat Jalan Letda Sujono Medan Tembung didampingi
puluhan rekannya, Kamis (9/5/2019).
Menurutnya, atas dugaan kehilangan barang di
gudang yang tak diketahuinya asal muasalnya, dia bersama 7 rekannya pernah
diperiksa polisi di Polrestabes Medan sekitar Kamis 3 Mei 2019 malam hingga
dipulangkan dinihari Jumat 4 Mei 2019 dan sebagian diperiksa Jumat pagi 4
Mei 2019 dan dipulangkan Sabtu dinihari 5 Mei 2019 atas laporan dugaan
penggelapan barang gudang senilai 1,4 miliar, namun mereka dipulangkan kembali.
“Saya bersama 7 rekan kerja pernah dibawa ke
Polrestabes Medan beberapa waktu lalu atas tuduhan menggelapkan barang. Kami
diperiksa sampai dinihari. Tapi dipulangkan lagi. Kami juga diminta untuk
mengganti kerugian. Bingung saya. Karena saya minta bukti hilang barang tak ada
diberikan oleh manajemen,” tegasnya diamini rekan kerjanya.
Hingga Margono menuding tuduhan atas laporan
kehilangan barang dan minta penggantian itu diduga merupakan permainan
manajemen karena setelah diperiksa polisi mereka hanya datang dan posting tanda
hadir saja ke gudang tanpa diberikan kerja dan para pekerja diganti dengan
tenaga outsoursing.
“Sejak adanya isu hilang barang sekitar 40
orang karyawan hanya datang dan posting daftar hadir, pekerjaan dilakukan oleh
tenaga kerja outsoursing,” ujar Margono.
(PS/DIAN WAHYUDI)