Berkas Lengkap, AKP Ichwan Lubis Akan Segera Menjalani Sidang

/ Kamis, 18 Agustus 2016 / 20.44.00 WIB
POSKOTASUMATERA, MEDAN- Berkas tahap II AKP Ichwan Lubis mantan Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, sudah diterimah oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan dan akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Medan untuk menjalani sidang . 

AKP Ichwan Lubis akan menjalani sidang atas dugaan tindak pidana penicucian uang (TPPU) narkoba, saat ini AKP Ichwan Lubis dititipkan di Rutan Tanjung Gusta Medan.

”Berkas Tahap II AKP Ichwan Lubis sudah kita terimah  dan akan segera kita limpahkan ke PN Medan,” ucap Taufik Kasi Pidum Kejari Medan, saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (18/8/2016).

Namun Taufik enggan berkomentar lebih jauh, saat ditanya kapan pelimpahan berkas itu dilakukan.

"Ya segera kita limpahkan berkasnya,"ucapnya singkat.

Diketahui, AKP Ichwan ditangkap BNN karena menerima uang dari jaringan bandar narkona Toni alias Togi sebesar Rp 2,3 miliar.

Toni berharap dengan uang sebesar itu, AKP Ichwan Lubis bisa membebaskan adiknya, Tjung Hin alias Ahin, yang ditangkap BNN.

Selain menyita uang Rp 8 M dari rekening Togi dan Rp 2,3 miliar dari tangan AKP Ichwan, penyidik BNN juga menyita uang Rp 400 juta dari tangan Ahin.(red)

Related Posts:

Komentar Anda

:)
:(
=(
^_^
:D
=D
|o|
@@,
;)
:-bd
:-d
:p