Cari Narkoba, Malah Dapat 14 Unit Jackpot

/ Jumat, 19 Agustus 2016 / 15.46.00 WIB
POSKOTASUMATERA, MEDAN - Polsek Medan Kota mengamankan 14 unit mesin jackpot dari lokasi basis peredaran narkoba di kawasan Kampung Aur dan Jalan Badur Bawah, Kelurahan Hamdan, Kecamatan Medan Maimun.

Kapolsek Medan Kota, AKP Martuasah Hermindo Tobing mengatakan jika pihaknya juga mengamankan seorang anak di bawah umur yang bertugas menjaga mesin ketangkasan tersebut berikut 145 keping koin. Dia adalah Muh AM (16), warga Jalan Badur Bawah, Kelurahan Hamdan, Kecamatan Medan Maimun.

"Wilayah hukum (wilkum) Polsek Medan Kota harus bersih dari perjudian. Apabila ada informasi judi atau kejahatan lainnya, silahkan berikan informasi kepada kami," ujar Martuasah kepada awak media, Kamis.

Dikatakan Martuasah, tersangka mengaku baru satu minggu menjadi penjaga jackpot tersebut. Dia memperoleh komisi 10 persen dari omset jackpot tersebut. Kegiatan ilegal tersebut dilakukan tersangka atas suruhan AG yang kini sedang dalam pengejaran.

Sementara Martualesi mengatakan, pihaknya hanya menetapkan wajib lapor kepada tersangka karena masih tergolong di bawah umur. Penerapan itu sesuai Undang-undang Sistem Peradilan Anak No 11 Tahun 2012, harus mengedepankan upaya diversi.

"Mengingat tersangka masih di bawah umur, tidak dilakukan penahanan. Dia hanya wajib lapor 2 kali seminggu. Dalam perkara ini, korbannya adalah negara sehingga perkaranya tetap dilanjutkan ke JPU," kata Martualesi didampingi Kanit Reskrim AKP Martualesi Sitepu dan Panit Iptu Ridwan.(marihot)

Related Posts:

Komentar Anda

:)
:(
=(
^_^
:D
=D
|o|
@@,
;)
:-bd
:-d
:p