POSKOTASUMATERA, MEDAN- Kurang dari dua pekan, akhirnya pelaku pembunuhan terhadap Rudy Chandra Pemajayanto alias Atak (33), warga Jalan Brigjen Katamso, Medan. Berhasil ditangkap pihak Subdit III Jahtanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumut bekerja sama dengan Polsek Hamparan Perak.
Polisi berhasil menangkap empat orang pelaku satu diantaranya seorang wanita, empat orang tersangka tersebut adalah Edo Miswanto (26), warga Jalan Mangaan,Kelurahan Mabar, Ari Syaputra (21), warga Jalan Manggaan 2,Kelurahan Mabar, MR (16) warga Jalan Platina 1, dan Nurul Hasanah (19) warga Jalan PT IRA,Kecamatan Hamparan Perak.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut Kombes Pol Nur Fallah, kepada wartawan, Rabu (24/08/2016) mengatakan, dalam kasus ini para pelaku telah membagi tugas.
Edo yang mendapat nomor korban dari media sosial, menyamar menjadi seorang wanita dan meminta janjian ketemu.
Gayung bersambut. Mereka sepakat bertemu untuk karaoke. Edo pun menyuruh pacarnya Nurul untuk menemui Rudy yang datang mengendarai Toyota Rush putih. Mereka kemudian karaoke di kawasan Titi Papan, Medan.
Sekitar pukul 24.00 WIB, Rudy dan Nurul pulang dari karaoke. Sesampainya di kawasan KIM I, mobil mereka dihadang Edo, Miswanto, Kerdil, MR dan Ari.
Nurul kemudian turun dari mobil dan diantar MR pulang dengan sepeda motor. Edo, Miswanto, Kerdil dan Ari naik ke mobil dan meminta uang kepada korban.
"Korban hanya memberikan Rp 100 ribu, mereka minta semua uang korban," sambung Nur Fallah.
Pelaku lalu mengikat tangan dan kaki Rudy dengan lakban lalu memukulinya. Lehernya dijerat dengan kabel. Setelah korban tidak berdaya, keempat tersangka membawanya ke Hamparan Perak menggunakan mobil korban.
Tubuh korban dibuang ke sungai di Hamparan Perak pada, Kamis (18/8) sekitar pukul 12.00 WIB.
"Mereka kemudian menjual mobil korban seharga Rp 30 juta di Jalan Gaperta melalui dua perantara yang sudah kita tangkap. Kita masih mencari mobil korban dan penadahnya," kata Nur Fallah.
Polisi masih mengembangkan penangkapan ini. Selain memburu pelaku yang belum tertangkap, mereka juga mendalami kemungkinan aksi lain yang dilakukan komplotan ini.
"Dilihat dari perencanaan ini, diduga mereka sebelumnya pernah beraksi. Ini yang sedang kita telusuri," pungkas Nur Fallah.(red/IT)
Polisi berhasil menangkap empat orang pelaku satu diantaranya seorang wanita, empat orang tersangka tersebut adalah Edo Miswanto (26), warga Jalan Mangaan,Kelurahan Mabar, Ari Syaputra (21), warga Jalan Manggaan 2,Kelurahan Mabar, MR (16) warga Jalan Platina 1, dan Nurul Hasanah (19) warga Jalan PT IRA,Kecamatan Hamparan Perak.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut Kombes Pol Nur Fallah, kepada wartawan, Rabu (24/08/2016) mengatakan, dalam kasus ini para pelaku telah membagi tugas.
Edo yang mendapat nomor korban dari media sosial, menyamar menjadi seorang wanita dan meminta janjian ketemu.
Gayung bersambut. Mereka sepakat bertemu untuk karaoke. Edo pun menyuruh pacarnya Nurul untuk menemui Rudy yang datang mengendarai Toyota Rush putih. Mereka kemudian karaoke di kawasan Titi Papan, Medan.
Sekitar pukul 24.00 WIB, Rudy dan Nurul pulang dari karaoke. Sesampainya di kawasan KIM I, mobil mereka dihadang Edo, Miswanto, Kerdil, MR dan Ari.
Nurul kemudian turun dari mobil dan diantar MR pulang dengan sepeda motor. Edo, Miswanto, Kerdil dan Ari naik ke mobil dan meminta uang kepada korban.
"Korban hanya memberikan Rp 100 ribu, mereka minta semua uang korban," sambung Nur Fallah.
Pelaku lalu mengikat tangan dan kaki Rudy dengan lakban lalu memukulinya. Lehernya dijerat dengan kabel. Setelah korban tidak berdaya, keempat tersangka membawanya ke Hamparan Perak menggunakan mobil korban.
Tubuh korban dibuang ke sungai di Hamparan Perak pada, Kamis (18/8) sekitar pukul 12.00 WIB.
"Mereka kemudian menjual mobil korban seharga Rp 30 juta di Jalan Gaperta melalui dua perantara yang sudah kita tangkap. Kita masih mencari mobil korban dan penadahnya," kata Nur Fallah.
Polisi masih mengembangkan penangkapan ini. Selain memburu pelaku yang belum tertangkap, mereka juga mendalami kemungkinan aksi lain yang dilakukan komplotan ini.
"Dilihat dari perencanaan ini, diduga mereka sebelumnya pernah beraksi. Ini yang sedang kita telusuri," pungkas Nur Fallah.(red/IT)