Pemko Medan Diminta Bangun Kawasan Wisata di Medan Utara

/ Selasa, 30 Agustus 2016 / 20.46.00 WIB
POSKOTASUMATERA,  MEDAN- Berdasarkan rancangan akhir rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) 2016 – 2020 dari Pemerintah Kota (Pemko) Medan harusnya mampu mengoptimalkan khususnya terhadap perencanaan pembangunan kawasan wisata bahari dan wisata alam di bagian utara Kota Medan.

“Karena kami sangat berkeyakinan, bila pembangunan dan pengembangan wisata di kawasan Medan Utara dapat direalisasikan dan dikelola secara baik, maka sangat memungkinkan untuk mendongkrak tambahan pendapatan asli daerah (PAD) Kota Medan di masa mendatang,” kata Edward Hutabarat saat membacakan pemandangan umum dari Fraksi PDIP di rapat paripurna lanjutan megenai RPJMD Kota Medan, di gedung DPRD Kota Medan.

Dia memaparkan, dalam menunjang perencanaan pembangunan wisata seperti Danau Siombak, Theme Park, Natural Park, pembangunan water front city serta pelestarian cagar budaya situs China di Kecamatan Medan Marelan, Edward meminta Pemko Medan sesegera mungkin melaksanakan pembangunan infrastruktur jalan, baik jalan lingkar luar maupun lingkar dalam, jembatan dan drainase di kawasan Medan Utara.

Menurut Edward, hal ini menjadi perhatian Fraksi PDIP karena melihat masih minimnya fasilitas tempat wisata sebagai lokasi rekreasi keluarga yang ada di Kota Medan saat ini.

"Untuk itulah, kami minta untuk segera direalisasikan dan menjadikan salah satu program Pemko Medan terutama di bidang pengembangan wisata dan cagar budaya tersebut,” anggota Komisi B DPRD Medan itu.

Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Medan berharap untuk dua tahun ke depan, seluruh infrastruktur jalan di Kota Medan harus dalam kondisi mantap 100 persen. Demikian juga untuk sistem drainase yang terus didorong agar dilakukan pengoptimalisasian.

“Karena kita saat ini sudah memiliki jaringan drainase yang sudah terbentuk, tinggal pemerintah kota (Pemko) Medan menambah kualitas dan kuantitas dari pembangunannya, baik drainse itu maupun jalan,” kata Waginto.

untuk itulah, lanjut Waginto, Pemko Medan harus memiliki kerangka kerja pembangunan kota dari tahun 2016 sampai 2020. Dan, pihaknya berharap bahwa rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) yang dihasilkan menjadi RPJMD yang inspiratif, implementatif serta optimal dalam pelaksanaan, sehingga memberikan manfaat bagi masyarakat, bukan hanya sekedar wacana.

“Jangan hanya sekedar rencana dan jangan pula rencananya lebih besar dari pada implementasinya nanti. Karena menurut kita, semua RPJMD itu muaranya kepada kesejahteraan masyarakat. Maka Pemko harus fokus pada pembangunan infrastruktur yang menurut kita masih minim dan harus ditingkatkan,” kata Waginto. (red/it)

Related Posts:

Komentar Anda

:)
:(
=(
^_^
:D
=D
|o|
@@,
;)
:-bd
:-d
:p