12 Direksi BUMD Pemko Diberhentikan

/ Rabu, 07 September 2016 / 17.18.00 WIB
POSKOTASUMATERA, MEDAN- Wakil Wali Kota Medan, Akhyar Nasution memberhentikan dengan hormat  jajaran direksi Perusahaan Daerah (PD) Pasar, PD Pembangunan dan PD  Rumah Potong Hewan di  Ruang Rapat I Balai Kota Medan.

Selanjutnya,  Akhyar menunjuk  tiga orang pelaksana tugas  (Plt) sebagai penggantinya sampai  terpilih jajaran direksi yang defeitif.

Untuk Plt Dirut PD Pasar ditunjuk Asisten Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang) Setdakot Medan, Ir Qamarul Fatah MSi,  Asisten Umum (Asmum), Ikhwan Habibi Daulay SH  menjadi Plt Dirut PD Pembangunan, dan salah seorang mantan pejabat eselon II Pemko Medan yang sekarang ini sudah pensiun Busral Manan, Plt Dirut Rumah Potong Hewan (RPH). Ketiganya diharapkan dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya.

Menurut Akhyar, pemberhentian ini dilakukan karena masa jabatan para direksi sebelumnya sudah berakhir. Selanjutnya dilakukan proses perekrutan bekerjasama dengan Universitas Sumatera Utara (USU) untuk memilih jajaran direksi yang defenitif. Usai penunjukan ketiga pelaksana tugas itu, Akhyar mengatakan, pihaknya langsung mengirimkan 100 nama yang akan mengikuti  fit and propertest.

“Pemberhentian ini dilakukan dengan hormat dilatarbelakangi proses rekrutmen jabatan direksi BUMD  yang dilanjutkan kembali. Sebab, berdasarkan seleksi yang dilakukan sebelumnya, para direksi yang lama juga mengikuti proses penjaringan. Jadi tidak etis apabila mereka masih menduduki jabatan direksi tersebut. Dengan pemberhentian ini, mereka tentunya dapat mengikuti fit and propertest  untuk jabatan Direksi yang defenitif,” kata Akhyar.

Usai penunjukan ini, Akhyar mengatakan ketiga pelaksana tugas dirut yang baru itu selanjutnya akan mengajukan nama orang yang dipercaya untuk menduduki jabatan direktur operasi (dirop), direktur keuangan dan  direktur pembangunan dan SDM  yang kosong menyusul dilakukanya pemberhentian dengan hormat tersebut.

Plt Dirut PD Pasar Ir Qamarul Fatah MSi mengungkapkan, amanah yang diberikan ini merupakan hak preogatif Wali Kota Medan dan tentu akan dilaksanakan dengan sebaik-baikknya.

Dia menambahkan, akan melaksanakan tugas-tugas rutin dan yang terdekat adalah mengajukan nama-nama kepada Wali Kota Medan untuk jabatan direksi yang kosong.

“Sementara itu untuk hal-hal yang penting dan strategis kita akan berkoordinasi dengan Wali Kota,” ucapnya.(red)

Related Posts:

Komentar Anda

:)
:(
=(
^_^
:D
=D
|o|
@@,
;)
:-bd
:-d
:p