Diduga Ajang Judi, Polisi Diminta Periksa Aktivitas Star Games

/ Senin, 26 September 2016 / 22.51.00 WIB
ILUSTRASI

POSKOTASUMATERA.COM - MEDAN- Polisi diminta memeriksa aktivitas di Star Games di Komplek Ruko Millenium Plaza yang diduga dijadikan ajang mengadu nasib untung-untungan layaknya judi.

Aktivitas di Star Games milik WNI Turunan ini diduga sama persis dengan operasional Games Ikan yang ditangkapi Poldasu dibeberapa daerah belakangan ini.

Berbagai sumber wartawan menyebutkan, kegiatan Star Games tak beda dengan aktivitas games ikan yang banyak ditangkap Poldasu yakni dengan menggunakan koin dan voucer dan jika beruntung bisa menang dan jika tak beruntung pemain bisa kalah berjuta-juta.

Mesin yang digunakan dalam aktivitas Star Games juga merupakan mesin games yang tak beda seperti lokasi games yang digrebek Poldasu di Kisaran, Tanjung Balai dan Jalan Yos Sudarso Medan Labuhan belum lama ini.

“Pemainnya belum banyak saya lihat pak. Kemarin ada juga yang hamper menang, tapi belakangan dia kalah lagi. Kalau beruntung bisa menang dan voucernya bisa diuangkan,” ungkap sumber wartawan, Senin (26/9) di sekitar lokasi Star Games.

Sumber yang namanya enggan ditulis ini tak mengetahui persis ada tidaknya izin operasional Star Games serta disebutkannya Games di Blok B Ruko Millenium Plaza ini telah beroperasional sejak beberapa bulan ini.

Dihubungi wartawan, staff Star Games Aseng, Sabtu (24/9) mengaku aktivitas Games ini mengantongi Izin Gangguan dari Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPPT) Kota Medan dan Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) dari Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Medan.


“Kami ada izin gangguan dan izin dinas pariwisata,” katanya sembari menunjukkan izin kepada wartawan. (PS/TIM)

Related Posts:

Komentar Anda

:)
:(
=(
^_^
:D
=D
|o|
@@,
;)
:-bd
:-d
:p