ILUSTRASI
POSKOTASUMATERA.COM - MEDAN- Polisi diminta memeriksa aktivitas di Star Games di Komplek Ruko
Millenium Plaza yang diduga dijadikan ajang mengadu nasib untung-untungan
layaknya judi.
Aktivitas di Star Games milik WNI Turunan ini diduga sama persis dengan
operasional Games Ikan yang ditangkapi Poldasu dibeberapa daerah belakangan
ini.
Berbagai sumber wartawan menyebutkan, kegiatan Star Games tak beda
dengan aktivitas games ikan yang banyak ditangkap Poldasu yakni dengan
menggunakan koin dan voucer dan jika beruntung bisa menang dan jika tak
beruntung pemain bisa kalah berjuta-juta.
Mesin yang digunakan dalam aktivitas Star Games juga merupakan mesin
games yang tak beda seperti lokasi games yang digrebek Poldasu di Kisaran,
Tanjung Balai dan Jalan Yos Sudarso Medan Labuhan belum lama ini.
“Pemainnya belum banyak saya lihat pak. Kemarin ada juga yang hamper
menang, tapi belakangan dia kalah lagi. Kalau beruntung bisa menang dan
voucernya bisa diuangkan,” ungkap sumber wartawan, Senin (26/9) di sekitar
lokasi Star Games.
Sumber yang namanya enggan ditulis ini tak mengetahui persis ada
tidaknya izin operasional Star Games serta disebutkannya Games di Blok B Ruko
Millenium Plaza ini telah beroperasional sejak beberapa bulan ini.
Dihubungi wartawan, staff Star Games Aseng, Sabtu (24/9) mengaku
aktivitas Games ini mengantongi Izin Gangguan dari Badan Pelayanan Perizinan
Terpadu (BPPT) Kota Medan dan Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) dari Dinas
Kebudayaan dan Pariwisata Kota Medan.
“Kami ada izin gangguan dan izin dinas pariwisata,” katanya sembari
menunjukkan izin kepada wartawan. (PS/TIM)