POSKOTASUMATERA.COM, MEDAN - Komisi C Bidang Pembangunan DPRD Kota Depok melaksanakan kunjungan kerja ke Pemerintah Kota Medan. Kunjungan ini dalam rangka mencari informasi tentang pengelolaan kebersihan dan penataan taman di Kota Medan agar dapat diterapkan di Kota Depok. Rombongan tersebut dipimpin oleh H Tajudin Tabri selaku Sekretaris Komisi C DPRD Kota Depok, dimana rombongan terdiri dari DPRD Fraksi Golkar, PAN, PKS, PDIP, Gerindra, PKB, Demokrat serta Sekwan DPRD Kota Depok.
Walikota Medan Drs H T Dzulmi Eldin S MSi diwakili Staf Ahli Bidang Pemerintahan Kota Medan didampingi Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Keuangan Kota Medan Drs Kriswan menerima kunjungan tersebut di Kantor Walikota Medan, Senin (26/9).
Ristanto menjelaskan, Kota Medan merupakan Ibu Kota Provinsi Sumatera Utara, memiliki luas 26.510 hektar, yang terdiri dari 21 kecamatan dengan 151 kelurahan dan 2001 kepala lingkungan. Penduduk tetap Kota Medan lebih kurang 2,4 juta jiwa dengan arus komuter lebih kurang 500 ribu, yang terdiri dari berbagai suku, etnis dan agama.
Selain itu Ristanto mengatakan, Kota Medan sebagai salah satu pusat perekonomian regional terpenting di Pulau Sumatera dan salah satu dari tiga kota metropolitan baru di Indonesia, memiliki kedudukan, fungsi dan peranan strategis sebagai pintu gerbang utama bagi kegiatan jasa perdagangan dan keuangan secara regional/internasional di kawasan barat Indonesia. Karenanya pembangunan Kota Medan diarahkan menjadi kota jasa industri, perdagangan dan juga kota pendidikan.
Sementara itu H Tajudin Tabri selaku ketua rombongan DPRD Kota Depok menyampaikan, selain untuk saling bertukar informasi yang ada di daerah masing-masing, kunjungan ini juga dalam rangka mempererat tali silaturahmi antara Kota Depok dan Kota Medan.
Secara umum ia menjelaskan , Kota Depok memiliki luas lebih kurang 200 Km2 dengan penduduk lebih kurang 2,1 juta orang. Kota Depok memiliki 11 kecamatan dan terdiri dari 63 kelurahan.
Dalam kesempatan tersebut Drs Nurly selaku Sekretaris Dinas Pertamanan Kota Medan mengatakan, anggaran yang ada pada Dinas Kebersihan Kota Medan diantaranya digunakan untuk sarana dan prasarana, Ruang Terbuka Hijau (RTH) serta untuk belanja langsung serta belanja tidak langsung.
Nurly mengungkapkan, saat ini Kota Medan memiliki 13% RTH termasuk didalamanya taman aktif, kuburan dan trotoar. “Taman aktif yang dimaksud adalah taman yang pada umumnya sering dikunjungi oleh masyarakat. Taman tersebut diantaranya, lapangan merdeka, Taman Cadika, Beringin, Ahmad Yani, Stadion Teladan dan taman yang ada di Gajah Mada, "jelas Nurly.
Mengenai Penerangan Jalan Umum (PJU) yang ada di Kota Medan Nurly menyampaikan ada sebanyak lebih kurang 80 ribu yang tersebar di 21 kecamatan, dikelola oleh Dinas Pertamanan Kota Medan.
“PJU tersebut diperbaiki dan dipelihara oleh 6 mobil tangga yang kita miliki. Bapak Walikota Medan juga menginstruksikan melalui camat agar masyarakat di Kota Medan dapat menjaga dan memelihara PJU yang ada, karena PJU tersebut milik Negara dan milik kita bersama,” ungkap Nurly.
Dalam kesempatan itu juga, Nurbaiti Harahap SSos selaku Kasubbag Pengawasan dan Tugas Pembantuan bagian Administrasi Pemerintahan Umum Kota Medan menyampaikan, Kota Medan tidak memiliki RT dan RW, hanya sampai pada tingkatan kepala lingkungan (kepling) saja. “Kepala lingkungan tersebut digaji 2 juta per bulan dan telah kami daftarkan ke BPJS ketenagakerjaan dan kesehatan,” ungkap Nurbaiti.
Untuk membantu menjaga kebersihan Nurbaiti mengatakan, setiap kecamatan diberikan 1 mobil pick up dan 10 tenaga honorer lepas. 10 pekerja tersebut menangani sampah dan drainase yang masih dapat dikerjakan secara manual. Diantaranya menyisir sampah yang masih tersisa. “Di Kota Medan juga ada petugas bestari yang mengangkut sampah menggunakan becak dorong, pick up maupun dam truk dan petugas melati yang menyapu jalan, "jelas Nurbaiti.(PS/Rizal)