Menguak Praktek Korup di Pelatihan PKAD Bapemmas Sumut Senilai Rp. 40,8 M

/ Senin, 26 September 2016 / 22.55.00 WIB
 Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara


POSKOTASUMATERA.COM - MEDAN - Pemerintah Provinsi Sumatera Utara memang tak henti ditimpa isu korupsi. Belum tuntas masalah dana Bantuan Sosial (Bansos), kini dugaan korupsi puluhan miliar di Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (Bapemmas dan Pemdes) Sumut mengemuka.

Nama proyek yang menjadi objek masalah di Bapemmas dan Pemdes Sumut dibilang keren. Namanya Pelatihan Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintahan Desa (PKAD) se Sumatera Utara.

Nilainya juga dibilang fantastis, senilai Rp. 40,88 miliar berasal dari APBN sector Kementrian Dalam Negeri RI tahun anggaran 2015 yang dikerjakan event organiser PT Shalita Citra Mandiri berkantor di Jalan Cideng Timur No. 57 Jakarta Pusat.

Tapi apa dinyana, proyek pelatihan yang tujuannya meningkatkan kapasitas Apatur Pemerintah Desa di Sumatera Utara ini terendus adanya permainan oleh pemeriksa di Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Akhirnya tim pemeriksa BPK RI dinakhodai Nova Yuanina selaku Ketua Sub Tim Pemeriksaan dan Catur Setiawan sekitar Februari 2016 memulai invetigasi atas pengeluaran uang rakyat itu ke berbagai lembaga, baik di Bapemmas dan Pemdes Sumut maupun pihak swasta penerima pekerjaan.

Sesuai Surat Tugas No. 09/ST/VII-XVIII/01/2016 tanggal 25 Januari 2016 mereka menggelar pemeriksaan anggaran di Kementrian Dalam Negeri di berbagai provinsi yang salah satunya di Bapemmas dan Pemdes Provinsi Sumut.

Objek yang mereka periksa mulai, Staff dan Petinggi Bapemmas dan Pemdes Prov Sumut, petinggi PT Shalita Citra Mandiri hingga manajemen Hotel di Sumatera Utara tempat diselenggarakannya kegiatan pelatihan.

Dalam masa pemeriksaan, berkembang isu, manajemen PT Shalita Citra Mandiri memalsukan tanda tangan para pimpinan manajemen hotel guna menutupi mark up biaya penyelenggaraan pelatihan.

Disebut-sebut, aksi pemalsuan tanda tangan di invoice para petinggi hotel yang dilakukan manajemen PT Shalita Citra Mandiri direstui oleh oknum di Bapemmas dan Pemdes Prov Sumut.

Sumber wartawan, Senin (26/9) menyebutkan, modus manajemen PT Shalita Citra Mandiri, menaikkan harga event dalam invoice yang dijadikan dokumen untuk penagihan. Lalu saat manajemen hotel menerima surat audit BPK RI maka invoice dengan tanda tangan palsu ini diketahui.

“Masak, nomimal harga event pelatihan yang diselenggarakan di hotel kami tiba-tiba melonjak drastic, pake tanda tangan manager kami pulak itu. Habis ketahuan, manajemen PT Shalita Citra Mandiri diwakili Maman Sumantri dan Martalion Nainggolan minta kami tutup mulut,” terang sumber salah satu manager hotel di Medan yang namanya enggan ditulis.

Pasca audit anggaran yang dilakukan Pemeriksa BPK RI, kini dugaan korupsi Pelatihan Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintah Desa di Bapemmas dan Pemdes Sumut bergulir ke Penyidik Kejatisu.

Mulai dari General Manager Asean Hotel, Dharma Deli Hotel, Kanaya Hotel, Soeci Hotel, Sibayak Hotel dan beberapa pimpinan hotel di Sumatera Utara secara intensif diperiksa penyidik Adiyaksa ini.

Para pejabat di Bapemmas dan Pemdes Sumut juga tak kurang 20 orang yang telah diperiksa terkait dugaan pengemplangan uang rakyat itu, selain itu manajemen PT Shalita Citra Mandiri belum diketahui rimbanya lagi.

”Bagian Pidsus dengan tim yang sudah ditunjuk sudah melakukan pemanggilan pihak-pihak terkait untuk melakukan klarifikasi, dalam hal ini pihak yang terlibat langsung dalam pelaksanaan proyek tersebut, kasus ini sedang ditangani pidsus,” kata Kasubbid Penkum Kejatisu Yosgernol pada wartawan belum lama ini.


Dia juga menyatakan, dalam waktu dekat akan melakukan pemanggilan kepada Kepala Bapemmas dan Pemdes Sumut Drs Amran Uteh MAP. “ Kita akan segera panggil kepala Bapemmas dan Pemdes Sumut untuk dimintai keterangan terkait dugaan korupsi ini,” ujarnya. (PS/TIM)

Related Posts:

Komentar Anda

:)
:(
=(
^_^
:D
=D
|o|
@@,
;)
:-bd
:-d
:p