Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara
POSKOTASUMATERA.COM - MEDAN - Pemerintah Provinsi
Sumatera Utara memang tak henti ditimpa isu korupsi. Belum tuntas masalah dana
Bantuan Sosial (Bansos), kini dugaan korupsi puluhan miliar di Badan
Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (Bapemmas dan Pemdes) Sumut
mengemuka.
Nama proyek yang
menjadi objek masalah di Bapemmas dan Pemdes Sumut dibilang keren. Namanya
Pelatihan Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintahan Desa (PKAD) se Sumatera
Utara.
Nilainya juga
dibilang fantastis, senilai Rp. 40,88 miliar berasal dari APBN sector
Kementrian Dalam Negeri RI tahun anggaran 2015 yang dikerjakan event organiser
PT Shalita Citra Mandiri berkantor di Jalan Cideng Timur No. 57 Jakarta Pusat.
Tapi apa dinyana,
proyek pelatihan yang tujuannya meningkatkan kapasitas Apatur Pemerintah Desa
di Sumatera Utara ini terendus adanya permainan oleh pemeriksa di Badan
Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Akhirnya tim pemeriksa
BPK RI dinakhodai Nova Yuanina selaku Ketua Sub Tim Pemeriksaan dan Catur
Setiawan sekitar Februari 2016 memulai invetigasi atas pengeluaran uang rakyat
itu ke berbagai lembaga, baik di Bapemmas dan Pemdes Sumut maupun pihak swasta
penerima pekerjaan.
Sesuai Surat Tugas
No. 09/ST/VII-XVIII/01/2016 tanggal 25 Januari 2016 mereka menggelar
pemeriksaan anggaran di Kementrian Dalam Negeri di berbagai provinsi yang salah
satunya di Bapemmas dan Pemdes Provinsi Sumut.
Objek yang mereka
periksa mulai, Staff dan Petinggi Bapemmas dan Pemdes Prov Sumut, petinggi PT
Shalita Citra Mandiri hingga manajemen Hotel di Sumatera Utara tempat
diselenggarakannya kegiatan pelatihan.
Dalam masa
pemeriksaan, berkembang isu, manajemen PT Shalita Citra Mandiri memalsukan
tanda tangan para pimpinan manajemen hotel guna menutupi mark up biaya
penyelenggaraan pelatihan.
Disebut-sebut, aksi
pemalsuan tanda tangan di invoice para petinggi hotel yang dilakukan manajemen
PT Shalita Citra Mandiri direstui oleh oknum di Bapemmas dan Pemdes Prov Sumut.
Sumber wartawan,
Senin (26/9) menyebutkan, modus manajemen PT Shalita Citra Mandiri, menaikkan
harga event dalam invoice yang dijadikan dokumen untuk penagihan. Lalu saat
manajemen hotel menerima surat audit BPK RI maka invoice dengan tanda tangan
palsu ini diketahui.
“Masak, nomimal harga
event pelatihan yang diselenggarakan di hotel kami tiba-tiba melonjak drastic,
pake tanda tangan manager kami pulak itu. Habis ketahuan, manajemen PT Shalita
Citra Mandiri diwakili Maman Sumantri dan Martalion Nainggolan minta kami tutup
mulut,” terang sumber salah satu manager hotel di Medan yang namanya enggan
ditulis.
Pasca audit anggaran
yang dilakukan Pemeriksa BPK RI, kini dugaan korupsi Pelatihan Peningkatan
Kapasitas Aparatur Pemerintah Desa di Bapemmas dan Pemdes Sumut bergulir ke
Penyidik Kejatisu.
Mulai dari General
Manager Asean Hotel, Dharma Deli Hotel, Kanaya Hotel, Soeci Hotel, Sibayak
Hotel dan beberapa pimpinan hotel di Sumatera Utara secara intensif diperiksa
penyidik Adiyaksa ini.
Para pejabat di
Bapemmas dan Pemdes Sumut juga tak kurang 20 orang yang telah diperiksa terkait
dugaan pengemplangan uang rakyat itu, selain itu manajemen PT Shalita Citra
Mandiri belum diketahui rimbanya lagi.
”Bagian Pidsus dengan
tim yang sudah ditunjuk sudah melakukan pemanggilan pihak-pihak terkait untuk
melakukan klarifikasi, dalam hal ini pihak yang terlibat langsung dalam
pelaksanaan proyek tersebut, kasus ini sedang ditangani pidsus,” kata Kasubbid
Penkum Kejatisu Yosgernol pada wartawan belum lama ini.
Dia juga menyatakan,
dalam waktu dekat akan melakukan pemanggilan kepada Kepala Bapemmas dan Pemdes
Sumut Drs Amran Uteh MAP. “ Kita akan segera panggil kepala Bapemmas dan Pemdes
Sumut untuk dimintai keterangan terkait dugaan korupsi ini,” ujarnya. (PS/TIM)