Pengurus LPM Kel.Terjun didampingi Polmas Aiptu Amril dan Staf Kecamatan Medan Marelan Sofyan ZH memantau hasil pekerjaan pembetonan drainase Jalan Marelan I. PS/TIM
POSKOTASUMATERA.COM-MEDAN, Proyek fisik pembetonan
jalan dan pembetonan drainase berbiaya puluhan miliar dari Dinas PU Bina Marga
Kota Medan amburadul dan rentan mengakibatkan kerugian negara.
“Pekerjaan pembetonan jalan dan drainase tahun
anggaran 2016 ini makin parah dan terkesan amburadul. Dikhawatirkan kontraktor
dan para pejabat di Dinas PU Bina Marga Kota Medan bakal mempertanggungjawabkan
adanya kerugian Negara,” kata Ketua Tim Investigasi Lembaga Peduli dan Pemantau
Pembangunan (LP3) Kota Medan Rizaldi Gultom SH, Rabu (7/9) di Medan.
Tudingan Rizaldi Gultom bukan tanpa alasan,
menurutnya pantauan LP3 Kota Medan, pekerjaan pembetonan drainase nyaris tak
memperlihatkan plank proyek dan ketebalan beton drainase jauh dari harapan. “Sebagian
besar pekerjaan proyek pembetonan jalan dan drainase di Kota Medan tak ada plank
proyek dan tipis sekali cor nya dan mutu nya juga jelek,” tegasnya.
Rizaldi mencontohkan, pekerjaan Pembetonan Drainasi
Jalan Marelan I Mulai Parit AMD Arah Barat di Kelurahan Terjun Medan Marelan
berbiaya 1,55 miliar, tipisnya cor beton
drainase dan rapuhnya semen penutup (topi,red) beton ditengarai bakal jadi
temuan BPK dan penegak hokum nantinya.
“Bayangkan saja beton drainase amat tipis lalu
tidak diplester lain lagi penutup atas adonan semen dan pasirnya tak memadai
hingga rapuh. Inikan jelas akan bakal jadi temuan penegak hokum nantinya,”
tegasnya.
Pekerjaan pembetonan drainase Jalan Marelan I yang amat tipis diduga tak sesuai bestek. PS/TIM
Selain itu, Rizaldi menyatakan, proyek Dinas PU
Bina Marga Medan yang dikerjakan CV Rahman ini tak memasang plank proyek hingga
sulit untuk diketahui masyarat umum nilai dan sumber anggarannya.
Disebutkannya, dia juga telah menyatakan Pengurus
Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan Terjun juga telah melaporkan
masalah ini ke Walikota Medan beberapa waktu lalu. “Masalah itu juga telah
dilaporkan pengurus LPM Terjun kepada Walikota Medan. Hendaknya Kadis PU Bina
Marga Medan segera tanggap. Jangan sampai nanti menyeretnya ke ranah hokum,”
tegas Rizal.
Senada dengannya, Sekretaris LPM Kelurahan Terjun Hafifuddin
membenarnya statemen itu. Dia menerangkan, pengurus LPM Terjun sesuai surat
nomor 057 /LPM-Terjun/VIII/2016 tanggal 30 Agustus 2016 telah melapor ke
Walikota Medan.
“Kami telah melapor ke Walikota Medan atas dugaan amburadulnya
pekerjaan pembetonan drainase yang dikerjakan CV Rahman di Jalan Marelan I Medan
Marelan. Kami berharap Walikota Medan memerintahkan Kadis PU Bina Marga
memeriksa pekerjaan yang sedang berlangsung itu,” kata Hafifuddin yang juga
pengurus KNPI Kecamatan Medan Marelan itu.
Disinggung tanggapan Walikota Medan atas laporan pengurus LPM Terjun,
dia menyatakan hingga saat ini belum ada balasan atau pemberitahuan atas tindak
lanjut laporan itu.
Kepala Dinas PU Bina Marga Medan Syahnan Daulay yang dihubungi
wartawan, tak berada di kantor. Ponselnya yang dikontak juga tak tersambung dan
terdengar nada saluran diproteksi. (PS/TIM)
Pengurus LPM Kel.Terjun didampingi Polmas Aiptu Amril dan Staf Kecamatan Medan Marelan Sofyan ZH memantau hasil pekerjaan pembetonan drainase Jalan Marelan I. PS/TIM