Satu Tahun Lebih LP Mengendap, Korban Penggelapan Diminta Lapor ke Kompolnas

/ Rabu, 07 September 2016 / 23.20.00 WIB
  Bonari Boys dan Hafifuddin saat melapor ke Poldasu 02 Januari 2015 lalu. PS/DOK

  
POSKOTASUMATERA-MEDAN, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Republik Indonesia meminta Bonari Boys dan Hafifuddin melapor ke lembaga Negara itu jika didapati ketidak puasan pelayanan di Polres Pelabuhan Belawan.

Dalam surat Kompolnas RI yang ditandatangani Sekretaris tertanggal 26 Agustus 2016 itu, menindaklanjuti tembusan laporan Bonari Boys dan Hafifuddin ke Kapoldasu terkait mengendapnya laporan dugaan penipuan uang pesangon mereka di Polres Pelabuhan Belawan hingga 1 tahun 9 bulan.

“Atas laporan kami ke Kapoldasu yang kami tembuskan ke Kompolnas, maka ditanggapi dengan anjuran membuat laporan resmi ke Kompolnas. Saya bangga dengan mereka (Kompolnas, red) karena langsung tanggap,” kata Hafifuddin, Rabu (7/9) di Medan.

Dia mengaku, pasca laporan tertulis mereka ke Kapoldasu atas lambannya penanganan perkara penipuan dan penggelapan yang mereka laporkan, baru Kompolnas RI yang menanggapi serius.

“Baru Kompolnas yang menanggapi serius, yang lain bak hilang dibawa ombak pantai Belawan,” tegasnya.

DITINDAKLANJUTI
Sementara Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, AKP Edi Safari mengaku akan segera menindaklanjuti kembali laporan penipuan dan penggelapan dengan terlapor Daryono CS tersebut.

“Kami secepat mungkin akan kembali menindaklanjuti laporan itu. Kami berharap korban bisa sabar,” tegas mantan Kapolsek Tanjung Morawa ini, Rabu (7/9) di ruang kerjanya.

Diberitakan sebelumnya, dua eks karyawan PT Industri Badja Garuda, Bonari Boy (46) warga Lingkungan III dan Hafifuddin (41) warga Lingkungan VIII masing-masing Kelurahan Terjun Kec. Medan Marelan menduga laporan mereka di polisi di ‘petieskan’ hingga melapor ke Presiden RI.

Mereka mengaku, dugaan penipuan dan penggelapan uang pesangon mereka yang diduga dilakukan terlapor Daryono yang dilaporkan polisi Bonari Boy di SPKT Kepolisian Sumatera Utara Nomor STTPL : 002/ I/ 2015/ SPKT 'I' tanggal 02 Januari 2015 diterima Brigadir Ajis Simangunsong SH hingga kini tak jelas penangangannya.



“Sejak kami laporkan tanggal 2 Januari 2015 lalu di Poldasu lalu dilimpahkan ke Polresta Medan selanjutnya dilimpahkan lagi ke Polres Belawan, hingga kini tak jelas penanganannya,” ujar korban yang kini berprofesi menjadi wartawan itu.
  

Dipaparkannya, sejak tahun 2004,  mereka bersama ratusan eks karyawan PT Industri Badja Garuda (IBG) Jalan Pulau Sumatera KIM I Medan menunggu pesangon karena dipecat massal hingga dilakukan gugatan Pailit di Pengadilan Niaga Medan.

“Setelah gugatan pailit, kami memenangkan gugatan karyawan eks hingga kami berhak menerima uang pesangon senilai lebih kurang 44 juta lebih yakni Bonari Boy menerima pesangon Rp. 20 juta lebih dan saya menerima sekitar 24 juta lebih,” kata Hafifuddin lagi.

Sayangnya, bebernya, saat uang pesangon tersebut dibayar manajemen PT IBG melalui rekening Daryono warga Jalan Bilal Ujung Gang Setia No 4 Medan dengan domisili Jalan Alpaka V Medan dan M. Dahri Ikhsan warga Jalan Bambu No 3 Dusun VII Desa Helvetia Kec. Labuhan Deli Deli Serdang dan M Sulaiman warga Jalan Gatot Subroto Gg Famili Medan, uang tersebut malah tidak diberikan kepada kami dengan alasan harus dipotong 40 persen.

“Meski berkali-kali kami minta, tapi Daryono tidak juga memberikannya dengan ancaman harus menandatangani pernyataan bersedia dipotong 40 persen untuk biaya kepengurusan. Selanjutnya pada tanggal 02 Januari 2015, kami melaporkan dugaan penipuan dan penggelapan tersebut ke SPKT Poldasu,” tegasnya.

Dijabarnya juga, bersamaan dengan LP Polisi, Bonari dan Hafifuddin juga telah menyampaikan Laporan tertulis kepada Kapoldasu tanggal 02 Januari 2015 dan dilanjutkan melaporkan kembali tanggal 04 Agustus 2015, namun hingga kini laporan mereka tak jelas ujungnya.


Atas penjelasan itu, Hafifuddin mengaku akan melaporkan masalah itu kembali ke Kapoldasu yang ditembuskan kepada Presiden RI, Menko Polhukam RI, Ketua Kompolnas RI, Kapolri dan jajarannya. (PS/NET)

Related Posts:

Komentar Anda

:)
:(
=(
^_^
:D
=D
|o|
@@,
;)
:-bd
:-d
:p