ARRUM HAJI Mudahkan Masyarakat Pergi Haji

/ Senin, 31 Oktober 2016 / 21.20.00 WIB
POSKOTASUMATERA, MEDAN- Pihak PT. Pegadaian terus meluncurkan program-program yang membuat nasabanya mudah untuk melakukan apa saja. Kali ini pihak PT. Pegadaian meluncurkan program naik haji. Sebuah produk baru dari Pegadaian Syariah, Arrum Haji hadir sebagai produk yang
memperkenalkan seseorang untuk berangkat haji. Dengan bermodalkan emas yang dimilikinya
atau membelinya dari Pegadaian, maka seseorang memiliki peluang menunaikan ibadah wajib ke
tanah suci tersebut.

Arrum Haji hadir sebagai produk yang mempermudah seseorang untuk berangkat haji. Dengan bermodalkan emas yang dimilikinya, maka seseorang memiliki peluang menunaikan ibadah wajib ke Tanah Suci.

Arrum Haji, merupakan produk gadai Syariah yang arahnya adalah membantu golongan masyarakat menengah ke bawah yang memiliki emas, untuk berangkat haji. Melalui perpaduan program yang dimiliki oleh pegadaian Syariah, maka emas dijadikan saran bagi kemaslahatan umat di dalam mempermudah mewujudkan mimpi mulia, yaitu menunaikan haji ke Tanah Suci.

Produk Arrum haji dapat terselenggara berkat adanya kerjasama Pegadaian Syariah dengan Bank
Penerima Setoran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPS BPIH).Sebelum munculnya program Arrum Haji, Pegadaian sudah terbiasa dengan transaksi emas. Betapa tidak 95% jaminan gadainya adalah emas. Dengan tingginya frekwensi transaksi emas ini, maka para operator out-let menjadi sangat akrab dengan emas.

Pegadaian Syariah pernah menertibkan program koin emas Ongkos Naik Haji (ONH) tahun 1999.
Koin emas ini dijual bebas bagi orang yang ingin berangkat haji. Para calon haji membeli koin emas yang beratnya 250 gram ini untuk dicairkan menjadi uang di Pegadaian. Uang tersebut digunakan untuk pendaftaran haji di Bank. Sayangnya tahun 2004 program ini ditunda Tahun 2008, diluncurkanlah program Murabahah Logam Mulia Untuk Investasi Abadi (Mulia).

Sebuah sarana bagi masyarakat untuk bisa membeli emas baik secara tunai maupun angsuran bagi keperluan haji dan lainnya, mirip koin emas ONH. Berangsur-angsur dengan banyaknya produk-produk yang ditawarkan Pegadaian terkait emas,ternyata turut pula mempengaruhi masyarakat untuk beradaptasi dengan melakukan transaksi emas.

Hingga akhirnya, Pegadaian Syariah memunculkan Arrum Haji yang juga melibatkan transaksi emas. Diharapkan, produk baru ini cukup mendapat perhatian karena masyarakat sudah tidak asing lagi dengan transaksi emas.

Nasabah yang masih memiiliki koin emas sejak area koin emas ONH, melalui Arrum Haji tersebut bisa menggunakannya untuk pendaftaran haji. Arrum Haji bisa terselenggara dengan baik, karena telah terjalin kerjasama yang baik antara Pegadaian dengan BPS BPIH. Untuk pendaftaran haji lewat Arrum Haji gambaran teknisnya adalah, apabila seseorang memiliki 15 gram emas atau sekitar Rp 7 juta (atau tergantung kurs emas pada saat tanggal terkait), maka yang bersangkutan dapat menggadaikan di Pegadaian, untuk mendapatkan pinjaman senilai 25 juta.

Uang tersebut digunakan untuk mendaftar haji dan langsung mendapat kursi. Setelah itu calon haji menebus barang gadai (emas) tersebut dengan cara diangsur. Disinilah kelebihannya menggunakan fasilitas Arrum Haji. Nasabah tidak harus membawa langsung uang tunai sebesar Rp 25 juta, untuk mendaftar haji. Dengan modal emas seharga Rp 7juta saja nasabah bisa menggadaikannya untuk mendapatkan pinjaman Rp 25 juta. Pinjaman itu kemudian dibayar dengan cara diangsur.

Ada beberapa periode angsuran, yang disepakati dengan sebuah akad. Dengan membuat akad itu
nasabah dipersilahkan memilih di antara tiga jangka waktu pembayaran angsuran yaitu selama 12,24 atau 36 bulan. Berikut besaran angsurannya per bulan :

12 bulan = Rp 2.336.200

24 bulan = Rp 1.294.500

36 bulan = Rp 947.300

Related Posts:

Komentar Anda

:)
:(
=(
^_^
:D
=D
|o|
@@,
;)
:-bd
:-d
:p