Demi Segepok Uang, Pejabat di Medan Marelan Diduga Sulap Batas Wilayah

/ Jumat, 07 Oktober 2016 / 03.51.00 WIB
DISULAP : Perumahan Marelan Residence disebut-sebut sebagian lahannya disulap dari wilayah Kabupaten Deli Serdang menjadi Kota Medan. POSKOTA/NET

POSKOTASUMATERA.COM – MEDAN – Memang uang bisa membuat mabuk kepayang dan bisa mengaburkan makna halal dan haram. Bukti ini terlihat amat kentara di wilayah pinggiran Kota Medan.

Di kecamatan yang dipimpin Parlindungan Nasution ini, Kepala Lingkungan 14 Kelurahan Terjun merangkap calo tanah kepada pengembang perumahan dan menyulap lahan yang merupakan batas wilayah Kabupaten Deli Serdang menjadi seolah-olah wilayah Kota Medan.

Beberapa waktu lalu, sumber wartawan menyebutkan, ada salah satu warga memiliki tanah dengan alas hak Dusun I Pauh Desa Hamparan Perak Kecamatan Hamparan Perak Kabupaten Deli Serdang, namun saat difasilitasi oleh oknum Kepling 14 penjualan tanahnya ke pengembang perumahan, surat-suratnya berubah menjadi seolah-olah tanahnya berada di Kota Medan.

“Tetangga saja itu awalnya memiliki tanah dengan surat Kepala Desa Hamparan Perak, namun saat dijual melalui makelarnya Kepling 14 bernama Abdul Wahab, surat tanah berubah solah-olah berada di Kota Medan,” terang sumber yang namanya enggan ditulis.

Sumber juga menyebutkan, proses jual beli lahan ke pengembang perumahan milik WNI Turunan melalui Kepling 14 ini juga terbilang unik, pemilik cukup menyerahkan surat-surat asli tanah dan meneken kwitansi jual beli manual tanpa proses balik nama atau kelanjutan proses surat sebagaimana umumnya.

“Jual beli tanah nya juga canggih, kasi surat tanah ke Kepling lalu teken kwitansi tanda terima uang lalu selanjutnya tanah disulap jadi wilayah Kota Medan. Good Bye Kabupaten Deli Serdang,” kelakar sumber.

Disinggung, motif sulap wilayah tanah dari Kabupaten Deli Serdang menjadi seolah-olah berada di Kota Medan, sumber menjelaskan dengan gambling dugaan suap dan memperoleh segepok uang dari pengembang perumahan lah yang menjadi penyebabnya.

“Kalau motifnya ya udah jelas, menerima suap dengan segepok uang lah bang. Kalau tanah di Kota Medan kan harganya mahal. Jadi pengusaha bisa membeli murah dan menjualnya mahal. Untungnya atur-atur dikit ke Kepling dan para atasannya,” tegas sumber.

Sekretaris Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kel. Terjun Kecamatan Medan Marelan Hafifuddin mengaku telah melaporkan masalah itu kepada Camat Medan Marelan Parlindungan Nasution, namun dugaan sulap batas wilayah tak jelas penanganannnya.

Hafifuddin mengkhawatirkan, jika tak tertangani dengan baik, dugaan manipulasi batas wilayah ini bisa mengakibatkan cacat administrative dan masalah social yang bakal terjadi.

UKUR BATAS WILAYAH
Pejabat jajaran Pemko Medan dan Pemkab Deli Serdang sejak kemarin melakukan pengecekan batas wilayah dengan melibatkan aparat Kelurahan dan Desa serta Camat di wilayah masing-masing.

Camat Hamparan Perak, Abduh Siregar dihubungi, Rabu (5/06) membenarkan pengukuran batas wilayah dua daerah tingkat 2 itu dengan menggunakan metode koordinat. “Kami sedang melakukan penetapan batas wilayah antara Kota Medan dan Kabupaten Deli Serdang,” ujarnya.

Disinggung mengenai dugaan manipulasi batas wilayah yang dilakukan pejabat di Kecamatan Medan Marelan, Abduh belum bisa memastikannya karena menunggu berita acara pengukuran dan penetapan batas wilayah.

“Saya belum bisa memastikannya, nanti tim yang akan menetapkan apakah lokasi perumahan Marelan Residence masuk wilayah mana,” terangnya.

Menyikapi masalah ini, fungsionaris HNSI Kota Medan Dian Wahyudi mengaku, secara kasat amat saja bisa memastikan sebagian besar lahan Perumahan Marelan Residence masuk dalam wilayah Kabupaten Deli Serdang.


Dia menghimbau agar pejabat Pemko Medan dan Pejabat Pemkab Deli Serdang tak main mata dengan pengusaha perumahan itu agar tak terjadi masalah dibelakangan hari. (PS/TIM)

Related Posts:

Komentar Anda

:)
:(
=(
^_^
:D
=D
|o|
@@,
;)
:-bd
:-d
:p