Diduga Titipan Pengusaha Property, Uang Negara untuk Beton Benteng Sungai Bedera

/ Jumat, 07 Oktober 2016 / 03.01.00 WIB
TANPA SIMB: Bangunan taman di bibir Sungai Bedera dan Pagar tanpa SIMB di Perumahan Marelan Residence Jalan Kapten Rahmad Budin Kel. Terjun Medan Marelan. POSKOTA/DOK


POSKOTASUMATERA.COM – MEDAN – Soal pembetonan benteng Sungai Bedera di Jalan Kapten Rahmad Budin Lingkungan 14 Kelurahan Terjun Kecamatan Medan Marelan menuju Perumahan Marelan Residence agaknya tak kunjung diusut. Uang Negara miliaran rupiah ini diduga malah digelontorkan guna jalan menuju komplek perumahan komersil ini.

Sejak dilansir media, tak satupun janji peninjauan dan pengkajian yang dilakukan aparat Pemko Medan maupun penegak hokum, kini beton benteng Sungai Bedera itu dipastikan bakal mengganggu peruntukan jalur hijau guna daerah serapan air.

Menyikapi hal ini, Sekretaris DPC Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kecamatan Medan Marelan, Zulkifli Sunara berjanji akan melaporkan masalah itu kepada Wakil Walikota Medan Akhyar Nasution dalam waktu dekat ini.

“Kami bersama tokoh masyarakat akan melaporkan pembetonan benteng Sungai Bedera menggunakan menuju komplek  Perumahan Komersil Marelan Residence menggunakan uang Negara ini ke Wakil Walikota. Kami yakin akan dilakukan tindakan atas masalah ini,” tegas Zulkifli Sunara, Kamis (06/10) di Medan.

Dijelaskan mantan fungsionaris partai politik ini, bukannya melakukan kajian atas pembetonan jalan menuju rencana pembangunan Perumahan Marelan Residence, Dinas PU Bina Marga malah saat ini kembali membeton benteng Sungai Bedera disebelah lainnya diduga menutupi skandal pembetonan benteng sungai sebelumnya.

“Saat dikritisi, bukannya berubah, Pejabat Dinas Bina Marga Medan malah membeton benteng Sungai Bedera pada sisi lainnya. Malah pembetonan tersebut berasal dari pengalihan peningkatan Jalan Abdul Sani Muthalib Medan Marelan,” tegas Zul sapaan akrab akktivis masyarakat ini.

Zulkifli mengkhawatirkan, jika peruntukan benteng sungai yang merupakan jalur hijau resapan air dibeton maka akan terjadi malapetaka seperti bencana di Kabupaten Garut yang memakan korban puluhan jiwa beberapa waktu lalu.

“Kalau benteng sungai diubah fungsinya maka akan terjadi bencana seperti di Kabupaten Garut. Karena akan mengurangi wilayah resapan air dan jelas melanggar aturan perundangan-undangan,” tegasnya.

Dia juga memaparkan, selain pembetonan benteng sungai menggunakan uang Negara, pengusaha Perumahan Marelan Residence ini juga membangun tembok persis dipinggir sungai tanpa tindakan apapun dari dinas terkait.    

Ditegaskannya, janji Kabid Pengendalian dan Pengawasan Dinas Tata Ruang dan Tata Bangunan (TRTB) Kota Medan Indra SH  yang berjanji akan membongkar pagar perumahan Marelan Residence tak lebih hanya omong besar.

“Omong besar itu (pejabat TRTB Medan,red) hingga saat ini taka da satupun personil mereka yang turun mengecek pelanggaran bangunan yang dilakukan manajemen Perumahan Marelan Residence,” tegasnya. (PS/RED)

 ilLEGAL : Kasi Trantib Medan Marelan bersama Polmas Kelurahan Terjun pernah meninjau bangunan ilegal di pinggir sungai Bedera itu beberapa waktu lalu. POSKOTA/DOK


Related Posts:

Komentar Anda

:)
:(
=(
^_^
:D
=D
|o|
@@,
;)
:-bd
:-d
:p