Disponsori Pejabat, Pengusaha Marelan Residence Manipulasi Batas Kota Medan

/ Jumat, 21 Oktober 2016 / 01.06.00 WIB


POSKOTASUMATERA.COM – MEDAN – Pengusaha Perumahan Marelan Residence dituding memanipulasi batas wilayah Kota Medan demi meningkatkan harga komersil tanah dan bangunan milik mereka.

Aksi yang dapat mengganggu system administrasi umum masyarakat ini disebut-sebut disponsori para pejabat di tingkat lingkungan hingga kelurahan di lokasi komplek komersil ini.

Komplek Marelan Residence dalam promonya terletak di Lingkungan 14 Kelurahan Terjun Kecamatan Medan Marelan, tapi kenyataannya sebagian besar lokasi nya berada di Dusun I Pauh Desa Hamparan Perak Kecamatan Hamparan Perak Kabupaten Deli Serdang.

Aksi manipulasi yang sejak lama telah terendus dan telah dilaporkan ke Camat Medan Marelan Parlindungan Nasution ini akhirnya terkuak saat Tim Batas Wilayah gabungan aparat Pemko Medan dan Pemkab Deli Serdang melakukan pengukuran batas wilayah.

Kepala Desa Hamparan Perak Munawar kepada wartawan, belum lama ini mengaku, awal Oktober 2016 bersama Tim Batas Wilayah gabungan yang didampingi Badan Pertanahan Nasional melakukan pengukuran batas wilayah.

Dalam pengukuran batas wilayah di Dusun I Pauh diketahui sebagian besar lokasi Komplek Marelan Residence berada di wilayah Desa Hamparan Perak Kabupaten Deli Serdang. “Sebagian besar komplek Marelan Residence berada di Dusun I Pauh. Jelas terlihat dari saksi mata dan batas alamnya,” terangnya.

Munawar bahkan dengan gamblang menyatakan, pelaku aksi manipulasi batas wilayah ini bekerjasama dengan Kepala Lingkungan 14 Kel. Terjun Abdul Wahab. “Tahunya saya siapa pemainnya (pelaku manipulasi batas wilayah,red). Abdul Wahabnya pemainnya, tapi kepling itu kan anak maennya Lurah Terjun,” tegas Munawar via ponselnya.

Terpisah, Camat Hamparan Perak Abduh Siregar mengakui adanya pelaksanaan pengukuran batas wilayah Kota Medan dan Kabupaten Deliserdang. Namun dia mengaku belum bisa merinci ada tidaknya manipulasi batas wilayah yang dilakukan pengusaha perumahan Marelan Residence.

“Saya belum bisa merinci manipulasi batas wilayah. Nanti setelah berita acara pengukuran diekspos baru diketahui pasti. Karena metode pengukuran menggunakan GPS,” tegasnya.

Menyikapi dugaan manipulasi batas wilayah ini, tokoh masyarakat Kota Medan Zulkifli Sunara, Kamis (20/10) mengaku tak terkejut karena memang terjadi karena aksi pembiaran serta diduga juga dilakukan dengan sadar oleh pelaku dan didukung oleh pejabat di jajaran Kecamatan Medan Marelan.

Zulkifli Sunara yang juga Sekretaris Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Medan Marelan ini mengharapkan Kapolres Pelabuhan Belawan melakukan investigasi ada tidaknya pelanggaran pidana atas manipulasi batas wilayah ini.

“Sebaiknya polisi turun tangan melakukan investigasi dugaan manipulasi batas wilayah ini. Jika ditemukan pidananya harus menangkap para pelakunya baik sipil maupun pejabat Negara,” pintanya.  

Diberitakan sebelumnya, Kepala Lingkungan 14 Kelurahan Terjun Abdul Wahab disebut-sebut merangkap calo tanah kepada pengembang perumahan dan menyulap lahan yang merupakan batas wilayah Kabupaten Deli Serdang menjadi seolah-olah wilayah Kota Medan.

Beberapa waktu lalu, sumber wartawan menyebutkan, ada salah satu warga memiliki tanah dengan alas hak Dusun I Pauh Desa Hamparan Perak Kecamatan Hamparan Perak Kabupaten Deli Serdang, namun saat difasilitasi oleh oknum Kepling 14 penjualan tanahnya ke pengembang perumahan, surat-suratnya berubah menjadi seolah-olah tanahnya berada di Kota Medan.

“Tetangga saja itu awalnya memiliki tanah dengan surat Kepala Desa Hamparan Perak, namun saat dijual melalui makelarnya Kepling 14 bernama Abdul Wahab, surat tanah berubah solah-olah berada di Kota Medan,” terang sumber yang namanya enggan ditulis.

Sumber juga menyebutkan, proses jual beli lahan ke pengembang perumahan milik WNI Turunan melalui Kepling 14 ini juga terbilang unik, pemilik cukup menyerahkan surat-surat asli tanah dan meneken kwitansi jual beli manual tanpa proses balik nama atau kelanjutan proses surat sebagaimana umumnya.

“Jual beli tanah nya juga canggih, kasi surat tanah ke Kepling lalu teken kwitansi tanda terima uang lalu selanjutnya tanah disulap jadi wilayah Kota Medan. Good Bye Kabupaten Deli Serdang,” kelakar sumber. (PS/TIM)






Related Posts:

Komentar Anda

:)
:(
=(
^_^
:D
=D
|o|
@@,
;)
:-bd
:-d
:p