POSKOTASUMATERA.COM –
MEDAN – Pengusaha Perumahan Marelan Residence dituding memanipulasi batas
wilayah Kota Medan demi meningkatkan harga komersil tanah dan bangunan milik
mereka.
Aksi yang dapat
mengganggu system administrasi umum masyarakat ini disebut-sebut disponsori
para pejabat di tingkat lingkungan hingga kelurahan di lokasi komplek komersil
ini.
Komplek Marelan
Residence dalam promonya terletak di Lingkungan 14 Kelurahan Terjun Kecamatan
Medan Marelan, tapi kenyataannya sebagian besar lokasi nya berada di Dusun I
Pauh Desa Hamparan Perak Kecamatan Hamparan Perak Kabupaten Deli Serdang.
Aksi manipulasi yang
sejak lama telah terendus dan telah dilaporkan ke Camat Medan Marelan
Parlindungan Nasution ini akhirnya terkuak saat Tim Batas Wilayah gabungan aparat
Pemko Medan dan Pemkab Deli Serdang melakukan pengukuran batas wilayah.
Kepala Desa Hamparan
Perak Munawar kepada wartawan, belum lama ini mengaku, awal Oktober 2016
bersama Tim Batas Wilayah gabungan yang didampingi Badan Pertanahan Nasional
melakukan pengukuran batas wilayah.
Dalam pengukuran batas
wilayah di Dusun I Pauh diketahui sebagian besar lokasi Komplek Marelan
Residence berada di wilayah Desa Hamparan Perak Kabupaten Deli Serdang. “Sebagian
besar komplek Marelan Residence berada di Dusun I Pauh. Jelas terlihat dari
saksi mata dan batas alamnya,” terangnya.
Munawar bahkan dengan gamblang
menyatakan, pelaku aksi manipulasi batas wilayah ini bekerjasama dengan Kepala
Lingkungan 14 Kel. Terjun Abdul Wahab. “Tahunya saya siapa pemainnya (pelaku
manipulasi batas wilayah,red). Abdul Wahabnya pemainnya, tapi kepling itu kan
anak maennya Lurah Terjun,” tegas Munawar via ponselnya.
Terpisah, Camat Hamparan
Perak Abduh Siregar mengakui adanya pelaksanaan pengukuran batas wilayah Kota
Medan dan Kabupaten Deliserdang. Namun dia mengaku belum bisa merinci ada
tidaknya manipulasi batas wilayah yang dilakukan pengusaha perumahan Marelan
Residence.
“Saya belum bisa merinci
manipulasi batas wilayah. Nanti setelah berita acara pengukuran diekspos baru
diketahui pasti. Karena metode pengukuran menggunakan GPS,” tegasnya.
Menyikapi dugaan
manipulasi batas wilayah ini, tokoh masyarakat Kota Medan Zulkifli Sunara,
Kamis (20/10) mengaku tak terkejut karena memang terjadi karena aksi pembiaran
serta diduga juga dilakukan dengan sadar oleh pelaku dan didukung oleh pejabat
di jajaran Kecamatan Medan Marelan.
Zulkifli Sunara yang
juga Sekretaris Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Medan Marelan ini
mengharapkan Kapolres Pelabuhan Belawan melakukan investigasi ada tidaknya
pelanggaran pidana atas manipulasi batas wilayah ini.
“Sebaiknya polisi turun
tangan melakukan investigasi dugaan manipulasi batas wilayah ini. Jika
ditemukan pidananya harus menangkap para pelakunya baik sipil maupun pejabat Negara,”
pintanya.
Diberitakan sebelumnya, Kepala
Lingkungan 14 Kelurahan Terjun Abdul Wahab disebut-sebut merangkap calo tanah
kepada pengembang perumahan dan menyulap lahan yang merupakan batas wilayah
Kabupaten Deli Serdang menjadi seolah-olah wilayah Kota Medan.
Beberapa waktu lalu,
sumber wartawan menyebutkan, ada salah satu warga memiliki tanah dengan alas
hak Dusun I Pauh Desa Hamparan Perak Kecamatan Hamparan Perak Kabupaten Deli
Serdang, namun saat difasilitasi oleh oknum Kepling 14 penjualan tanahnya ke
pengembang perumahan, surat-suratnya berubah menjadi seolah-olah tanahnya
berada di Kota Medan.
“Tetangga saja itu
awalnya memiliki tanah dengan surat Kepala Desa Hamparan Perak, namun saat
dijual melalui makelarnya Kepling 14 bernama Abdul Wahab, surat tanah berubah
solah-olah berada di Kota Medan,” terang sumber yang namanya enggan ditulis.
Sumber juga menyebutkan,
proses jual beli lahan ke pengembang perumahan milik WNI Turunan melalui
Kepling 14 ini juga terbilang unik, pemilik cukup menyerahkan surat-surat asli
tanah dan meneken kwitansi jual beli manual tanpa proses balik nama atau
kelanjutan proses surat sebagaimana umumnya.
“Jual beli tanah nya
juga canggih, kasi surat tanah ke Kepling lalu teken kwitansi tanda terima uang
lalu selanjutnya tanah disulap jadi wilayah Kota Medan. Good Bye Kabupaten Deli
Serdang,” kelakar sumber. (PS/TIM)