Kejari Langkat Diduga ‘Petieskan’ Puluhan Laporan Kasus Korupsi

/ Sabtu, 08 Oktober 2016 / 14.48.00 WIB





MEDAN I POSKOTASUMATERA.COM - Kejaksaan Negeri Langkat dituding petieskan puluhan dugaan kasus korupsi beberapa dinas dan kantor badan di Kabupaten Langkat.  Padahal dugaan kasus korupsi di dinas tahun 2013 hingga sekarang tersebut sudah dilaporkan para penggiat anti korupsi awal tahun ini, bahkan ada yang tahun lalu. 
 
Seperti salah satu pelapor, F Bahri mengungkapkan kekesalannya kepada Kepala Kejaksaan Negeri, Andri Ridwan yang terkesan lamban. “Sebenarnya apa yang ada dipikiran kepala kejaksaan dan kepala seksi yang ada di Kejakaan Negeri Langkat. Kalau tidak bisa menyelesaikan kasus korupsi, mundur saja dari jabatannya. Jangan jabatannya dijadikan alat mempermainkan hukum,” kata Bahri kepada poskotasumatera.com, Sabtu (08/10). 

Bahri juga menyayangkan kinerja Kepala Seksi di Kejaksaan Negeri yang minim prestasi. Belum lagi diduga ada main mata dengan beberapa dinas yang terkait dugaan kasus korupsi. “Masyarakat yang melaporkannya,kok malah oknumnya yang bermain. Tipe penegak hukum macam apa itu. Kejaksaan Negeri Langkat harus transparan, jangan membuat masyarakat hilang kepercayaan kepada institusi kejaksaan gara-gara satu dua oknum,” tegas Bahri.

Bahri melaporkan beberapa kasus dugaan korupsi yang ada diwilayah hukum Kejaksaan Negeri Langkat, salah satunya Dinas Pekerjaan umum. Temuan dugaan korupsi tersebut terjadi pada tahun 2013 terhadap kekurangan volume pekerjaan pada lima paket pekerjaan Dinas Pekerjaan Umum Rp145.690.476. dan pekerjaan pembangunan gudang serta renovasi bangunan pasar pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan senilai Rp155.164.373.  

Selain itu terdapat empat paket pada Dinas Pekerjaan Umum senilai Rp4.948.400.000 yang tidak selesai dikerjakan dan jaminan pelaksanaan sebesar Rp208.667.500 belum dicairkan. “Itu salah satu dinas yang saya laporkan dan laporannya resmi, namun hingga kini seperti hilang ditelan bumi,” jelas Bahri.

Salah seorang sumber menyebutkan, sudah banyak laporan resmi dugaan korupsi dari masyrakat dan LSM yang dilayangkan ke Kejaksaan Negeri Langkat. “Kalau dihitung-hitung satu tahun belakangan ini, ada puluhan laporan yang masuk, tapi hanya Dinas Pendidikan dan Pengajaran saja yang ditangani,” ujar sumber yang tidak bersedia disebutkan namanya, kepada poskotasumatera.com, Sabtu (08/10).

Sayangnya, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Langkat, Andri Ridwan tidak berhasil dikonfirmasi lantaran telpon seluler miliknya tidak aktif, begitu juga halnya dengan handphone sleluler miliki Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel), Erik Yudistira yang tidak aktif saat dihubungi.

Sementara itu, Kepala Seksi Pidana Khusus, (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri Langkat, Amrizal Fahmi, tidak bersedia berkomentar banyak terkait laporan masyarakat yang masih mengendap di kantornya. “Gak urusanku itu, kau tanya saja sama Kasi Intel,” katanya dengan nada ketus, ketika dihubungi poskotasumatera.com, melalui seluler, Jumat (07/10).(PS/TIM)

Related Posts:

Komentar Anda

:)
:(
=(
^_^
:D
=D
|o|
@@,
;)
:-bd
:-d
:p