MEDAN I POSKOTASUMATERA.COM - Kejaksaan Negeri Langkat dituding petieskan puluhan
dugaan kasus korupsi beberapa dinas dan kantor badan di Kabupaten Langkat. Padahal dugaan kasus korupsi di dinas tahun
2013 hingga sekarang tersebut sudah dilaporkan para penggiat anti korupsi awal
tahun ini, bahkan ada yang tahun lalu.
Seperti salah satu pelapor, F Bahri mengungkapkan
kekesalannya kepada Kepala Kejaksaan Negeri, Andri Ridwan yang terkesan lamban.
“Sebenarnya apa yang ada dipikiran kepala kejaksaan dan kepala seksi yang ada
di Kejakaan Negeri Langkat. Kalau tidak bisa menyelesaikan kasus korupsi,
mundur saja dari jabatannya. Jangan jabatannya dijadikan alat mempermainkan
hukum,” kata Bahri kepada poskotasumatera.com, Sabtu (08/10).
Bahri juga menyayangkan kinerja Kepala Seksi di
Kejaksaan Negeri yang minim prestasi. Belum lagi diduga ada main mata dengan
beberapa dinas yang terkait dugaan kasus korupsi. “Masyarakat yang
melaporkannya,kok malah oknumnya yang bermain. Tipe penegak hukum macam apa itu.
Kejaksaan Negeri Langkat harus transparan, jangan membuat masyarakat hilang
kepercayaan kepada institusi kejaksaan gara-gara satu dua oknum,” tegas Bahri.
Bahri melaporkan beberapa kasus dugaan korupsi yang
ada diwilayah hukum Kejaksaan Negeri Langkat, salah satunya Dinas Pekerjaan
umum. Temuan dugaan korupsi tersebut terjadi pada tahun 2013 terhadap kekurangan
volume pekerjaan pada lima paket pekerjaan Dinas Pekerjaan Umum Rp145.690.476.
dan pekerjaan pembangunan gudang serta renovasi bangunan pasar pada Dinas
Perindustrian dan Perdagangan senilai Rp155.164.373.
Selain itu terdapat empat paket pada Dinas Pekerjaan
Umum senilai Rp4.948.400.000 yang tidak selesai dikerjakan dan jaminan
pelaksanaan sebesar Rp208.667.500 belum dicairkan. “Itu salah satu dinas yang
saya laporkan dan laporannya resmi, namun hingga kini seperti hilang ditelan
bumi,” jelas Bahri.
Salah seorang sumber menyebutkan, sudah banyak
laporan resmi dugaan korupsi dari masyrakat dan LSM yang dilayangkan ke
Kejaksaan Negeri Langkat. “Kalau dihitung-hitung satu tahun belakangan ini, ada
puluhan laporan yang masuk, tapi hanya Dinas Pendidikan dan Pengajaran saja
yang ditangani,” ujar sumber yang tidak bersedia disebutkan namanya, kepada
poskotasumatera.com, Sabtu (08/10).
Sayangnya, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Langkat,
Andri Ridwan tidak berhasil dikonfirmasi lantaran telpon seluler miliknya tidak
aktif, begitu juga halnya dengan handphone sleluler miliki Kepala Seksi Intelijen
(Kasi Intel), Erik Yudistira yang tidak aktif saat dihubungi.
Sementara itu, Kepala Seksi Pidana Khusus, (Kasi
Pidsus) Kejaksaan Negeri Langkat, Amrizal Fahmi, tidak bersedia berkomentar
banyak terkait laporan masyarakat yang masih mengendap di kantornya. “Gak
urusanku itu, kau tanya saja sama Kasi Intel,” katanya dengan nada ketus,
ketika dihubungi poskotasumatera.com, melalui seluler, Jumat (07/10).(PS/TIM)