MEDAN I POSKOTASUMATERA.COM - Ketua LSM KOMMPAS, Muhammad S meminta Kepala Kejaksaan
Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), Bambang Sugeng Rukmono memutasi
pejabat yang ada jajaran Kejaksaan Negeri Langkat. Permintaan tersebut terkait banyaknya
laporan dari masyarakat mengenai dugaan korupsi yang minim ditanggapi.
“Kita meminta kepada Kejatisu agar mengganti pejabat di
Kejari Langkat dengan yang baru. Mulai
dari Kepala Kejaksaan Negeri Langkat hingga Kepala Seksinya. Karena dinilai
lamban merespon keluhan masyrakat. Padahal laporan masyarakat tersebut adalah
dugaan korupsi, tapi kenapa bisa lamban penangannaya. Seharusnya penegak hukum
transparan dalam menjalankan tugasnya,” terang Muhammad S kepada
poskotasumatera.com, Sabtu (08/10).
Muhammad S juga menyanyangkan jika ada oknum kejaksaan yang
tidak serius menangani kasus korupsi. “Hal ini sudah menjadi perhatian khusus pemerintah
yang sedang giat-giatnya memberantas kasus korupsi di tanah air. Jangan sampai membuat
masyarakat memudar kepercayaannya terhadap penegakan hukum,” tegasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Negeri Langkat
dituding petieskan puluhan dugaan kasus korupsi beberapa dinas dan kantor badan
di Kabupaten Langkat. Padahal dugaan
kasus korupsi di dinas tahun 2013 hingga sekarang tersebut sudah dilaporkan
para penggiat anti korupsi awal tahun ini, bahkan ada yang tahun lalu.
Seperti salah satu pelapor, F Bahri mengungkapkan
kekesalannya kepada Kepala Kejaksaan Negeri, Andri Ridwan yang terkesan lamban.
“Sebenarnya apa yang ada dipikiran kepala kejaksaan dan kepala seksi yang ada
di Kejakaan Negeri Langkat. Kalau tidak bisa menyelesaikan kasus korupsi,
mundur saja dari jabatannya. Jangan jabatannya dijadikan alat mempermainkan
hukum,” kata Bahri kepada poskotasumatera.com, Sabtu (08/10).
Bahri juga menyayangkan kinerja Kepala Seksi di Kejaksaan
Negeri yang minim prestasi. Belum lagi diduga ada main mata dengan beberapa
dinas yang terkait dugaan kasus korupsi. “Masyarakat yang melaporkannya,kok
malah oknumnya yang bermain. Tipe penegak hukum macam apa itu. Kejaksaan Negeri
Langkat harus transparan, jangan membuat masyarakat hilang kepercayaan kepada
institusi kejaksaan gara-gara satu dua oknum,” tegas Bahri.
Bahri melaporkan beberapa kasus dugaan korupsi yang ada
diwilayah hukum Kejaksaan Negeri Langkat, salah satunya Dinas Pekerjaan umum.
Temuan dugaan korupsi tersebut terjadi pada tahun 2013 terhadap kekurangan
volume pekerjaan pada lima paket pekerjaan Dinas Pekerjaan Umum Rp145.690.476.
dan pekerjaan pembangunan gudang serta renovasi bangunan pasar pada Dinas
Perindustrian dan Perdagangan senilai Rp155.164.373.
Selain itu terdapat empat paket pada Dinas Pekerjaan Umum
senilai Rp4.948.400.000 yang tidak selesai dikerjakan dan jaminan pelaksanaan
sebesar Rp208.667.500 belum dicairkan. “Itu salah satu dinas yang saya laporkan
dan laporannya resmi, namun hingga kini seperti hilang ditelan bumi,” jelas
Bahri.
Salah seorang sumber menyebutkan, sudah banyak laporan resmi
dugaan korupsi dari masyrakat dan LSM yang dilayangkan ke Kejaksaan Negeri
Langkat. “Kalau dihitung-hitung satu tahun belakangan ini, ada puluhan laporan
yang masuk, tapi hanya Dinas Pendidikan dan Pengajaran saja yang ditangani,”
ujar sumber yang tidak bersedia disebutkan namanya, kepada poskotasumatera.com,
Sabtu (08/10).
Sayangnya, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Langkat, Andri
Ridwan tidak berhasil dikonfirmasi lantaran telpon seluler miliknya tidak
aktif, begitu juga halnya dengan handphone sleluler miliki Kepala Seksi
Intelijen (Kasi Intel), Erik Yudistira yang tidak aktif saat dihubungi.
Sementara itu, Kepala Seksi Pidana Khusus, (Kasi Pidsus)
Kejaksaan Negeri Langkat, Amrizal Fahmi, tidak bersedia berkomentar banyak
terkait laporan masyarakat yang masih mengendap di kantornya. “Gak urusanku
itu, kau tanya saja sama Kasi Intel,” katanya dengan nada ketus, ketika
dihubungi poskotasumatera.com, melalui seluler, Jumat (07/10).(PS/TIM)