POSKOTASUMATERA, MEDAN -Dengan adanya kredit angsuran fidusia (kreasi/arrum) di Pegadaian saat ini, sangat berpengaruh positif terhadap target omzet yang ditetapkan oleh manajemen, dimana masyarakat banyak melakukan pengajuan kredit angsuran fidusia jaminan BPKB sebagai agunan untu menambah modal kerja/modal usahanya, yang tentunya meningkatkan pemberian kredit itu sendiri.
Harapan dari masyarakat yang mempunyai kendaraan bermotor baik roda dua maupun roda empat yang menganggur tentu akan menyambut positif dengan adanya layanan kredit angsura fidusia jaminan BPKB di Pegadaian, apalagi seluruh outlet-outlet Pegadaian melayani kredit usaha
mikro.
Layanan kredit angsuran fidusia (kreasi/arrum) dengan jaminan BPKB dilakukan kepada masyarakat umum dengan proses mudah, cepat, dan dalam jangka waktu yang fleksibel. Kredit angsuran fidusia bisa menjadi alternatif pilihan dari masyarakat guna mewujudkan kebutuhan-kebutuhan modal kerja/modal usahanya.
Hampir di setiap outlet-outlet Pegadaian banyak yang melakukan transaksi kredit angsuran fidusia dengan jaminan BPKB, tidak sedikit masyarakat yang melakukan pengajuan kredit tersebut untuk penambahan modal kerja/modal usaha didalam pengembangan usahanya guna membeli kebutuhan-kebutuhan yang dibutuhkan masyarakat maupun perusahaan-perusahaan serta guna membayar kewajibannya yang telah jatuh tempo kepada pihak ketiga serta membayar
kewajibannya kepada para pegawainya.
Sampai dengan bulan September 2016 kredit angsuran fiducia (kreasi) jaminan BPKB secara konvensional s.d. bulan September 2016 Rp 70.565.500.000,- untuk 2.589 orang, dan kredit angsuran fidusia (arrum) secara syariah s.d. bulan September 2016 Rp 37.526,800.000, untuk 1.813 orang.
Mengenai persiapan dana yang telah disediakan oleh Pegadaian Medan untuk kredit angsuran fidusia ini, masyarakat tidak perlu khawatir. Apabila anda butuh modal usaha !!!!!!! Cukup di Pegadaian saja dimana prosesnya mudah,cepat, tepat, dan aman dengan jaminan, berupa : bpkp mobil, dan sepeda motor anda.
Simpanlah brosur ini, sewaktu-waktu anda membutuhkannya. beritahu keluarga, teman, & kerabat terdekat anda, dengan syarat-syarat :
- memiliki usaha dan izin usaha dan sudah berjalan minimal 1 Tahun;
- mobil/angkot keluaran 10 tahun terakhir;
- sepeda motor keluaran 3 tahun terakhir. (PS/RIL)
Harapan dari masyarakat yang mempunyai kendaraan bermotor baik roda dua maupun roda empat yang menganggur tentu akan menyambut positif dengan adanya layanan kredit angsura fidusia jaminan BPKB di Pegadaian, apalagi seluruh outlet-outlet Pegadaian melayani kredit usaha
mikro.
Layanan kredit angsuran fidusia (kreasi/arrum) dengan jaminan BPKB dilakukan kepada masyarakat umum dengan proses mudah, cepat, dan dalam jangka waktu yang fleksibel. Kredit angsuran fidusia bisa menjadi alternatif pilihan dari masyarakat guna mewujudkan kebutuhan-kebutuhan modal kerja/modal usahanya.
Hampir di setiap outlet-outlet Pegadaian banyak yang melakukan transaksi kredit angsuran fidusia dengan jaminan BPKB, tidak sedikit masyarakat yang melakukan pengajuan kredit tersebut untuk penambahan modal kerja/modal usaha didalam pengembangan usahanya guna membeli kebutuhan-kebutuhan yang dibutuhkan masyarakat maupun perusahaan-perusahaan serta guna membayar kewajibannya yang telah jatuh tempo kepada pihak ketiga serta membayar
kewajibannya kepada para pegawainya.
Sampai dengan bulan September 2016 kredit angsuran fiducia (kreasi) jaminan BPKB secara konvensional s.d. bulan September 2016 Rp 70.565.500.000,- untuk 2.589 orang, dan kredit angsuran fidusia (arrum) secara syariah s.d. bulan September 2016 Rp 37.526,800.000, untuk 1.813 orang.
Mengenai persiapan dana yang telah disediakan oleh Pegadaian Medan untuk kredit angsuran fidusia ini, masyarakat tidak perlu khawatir. Apabila anda butuh modal usaha !!!!!!! Cukup di Pegadaian saja dimana prosesnya mudah,cepat, tepat, dan aman dengan jaminan, berupa : bpkp mobil, dan sepeda motor anda.
Simpanlah brosur ini, sewaktu-waktu anda membutuhkannya. beritahu keluarga, teman, & kerabat terdekat anda, dengan syarat-syarat :
- memiliki usaha dan izin usaha dan sudah berjalan minimal 1 Tahun;
- mobil/angkot keluaran 10 tahun terakhir;
- sepeda motor keluaran 3 tahun terakhir. (PS/RIL)