DIDEMO : Kantor Bapemmas dan Pemdes Sumut didemo massa beberapa waktu lalu. POSKOTA/NET
POSKOTASUMATERA.COM –
MEDAN – Petinggi di Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (Bapemmas
dan Pemdes) Sumut terjebak dugaan mark up biaya Pelatihan Peningkatan Kapasitas
Aparatur Pemerintahan Desa (PKAD) senilai 40,88 Miliar.
Dana bersumber dari
APBN tahun 2015 ini diduga dimainkan event orqaniser pelaksana acara PT Shalita
Citra Mandiri yang diduga kongkalikong dengan pejabat di SKPD di bawah naungan
Gubernur Sumut ini.
Awal temuan ini, event
organiser PT Shalita Citra Mandiri berkantor di Jalan Cideng Timur No. 57
Jakarta Pusat diperiksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Tim pemeriksa BPK RI
dinakhodai Nova Yuanina selaku Ketua Sub Tim Pemeriksaan dan Catur Setiawan
sekitar Februari 2016 memulai invetigasi atas pengeluaran uang rakyat itu ke
berbagai lembaga, baik di Bapemmas dan Pemdes Sumut maupun pihak swasta
penerima pekerjaan.
Sesuai Surat Tugas
No. 09/ST/VII-XVIII/01/2016 tanggal 25 Januari 2016 mereka menggelar
pemeriksaan anggaran di Kementrian Dalam Negeri di berbagai provinsi yang salah
satunya di Bapemmas dan Pemdes Provinsi Sumut.
Objek yang mereka
periksa mulai, Staff dan Petinggi Bapemmas dan Pemdes Prov Sumut, petinggi PT
Shalita Citra Mandiri hingga manajemen Hotel di Sumatera Utara tempat
diselenggarakannya kegiatan pelatihan.
Dalam masa
pemeriksaan, berkembang isu, manajemen PT Shalita Citra Mandiri memalsukan
tanda tangan para pimpinan manajemen hotel guna menutupi mark up biaya
penyelenggaraan pelatihan.
Disebut-sebut, aksi
pemalsuan tanda tangan di invoice para petinggi hotel yang dilakukan manajemen
PT Shalita Citra Mandiri direstui oleh oknum di Bapemmas dan Pemdes Prov Sumut.
Sumber wartawan, menyebutkan,
modus manajemen PT Shalita Citra Mandiri, menaikkan harga event dalam invoice
yang dijadikan dokumen untuk penagihan. Lalu saat manajemen hotel menerima
surat audit BPK RI maka invoice dengan tanda tangan palsu ini diketahui.
“Masak, nomimal harga
event pelatihan yang diselenggarakan di hotel kami tiba-tiba melonjak drastic,
pake tanda tangan manager kami pulak itu. Habis ketahuan, manajemen PT Shalita
Citra Mandiri diwakili Maman Sumantri dan Martalion Nainggolan minta kami tutup
mulut,” terang sumber salah satu manager hotel di Medan yang namanya enggan
ditulis.
Pasca audit anggaran
yang dilakukan Pemeriksa BPK RI, kini dugaan korupsi Pelatihan Peningkatan
Kapasitas Aparatur Pemerintah Desa di Bapemmas dan Pemdes Sumut bergulir ke
Penyidik Kejatisu.
Mulai dari jajaran
manajemen hotel tempat terselenggaranya acara dan para pejabat di Bapemmas dan
Pemdes Sumut dicecar pertanyaan hingga tak kurang 20 orang yang telah diperiksa
terkait dugaan pengemplangan uang rakyat itu.
Disebut-sebut, pasca
penyidikan kejaksaan ini manajemen PT Shalita Citra Mandiri belum diketahui
rimbanya lagi.
”Bagian Pidsus dengan
tim yang sudah ditunjuk sudah melakukan pemanggilan pihak-pihak terkait untuk
melakukan klarifikasi, dalam hal ini pihak yang terlibat langsung dalam
pelaksanaan proyek tersebut, kasus ini sedang ditangani pidsus,” kata Kasubbid
Penkum Kejatisu Yosgernol pada wartawan belum lama ini.
Dia juga menyatakan,
dalam waktu dekat akan melakukan pemanggilan kepada Kepala Bapemmas dan Pemdes
Sumut Drs Amran Uteh MAP. “ Kita akan segera panggil kepala Bapemmas dan Pemdes
Sumut untuk dimintai keterangan terkait dugaan korupsi ini,” ujarnya. (PS/TIM)