Petinggi Bapemmas Sumut ‘Terjebak’ Mark Up Biaya PKAD Puluhan Miliar

/ Jumat, 21 Oktober 2016 / 00.26.00 WIB
DIDEMO : Kantor Bapemmas dan Pemdes Sumut didemo massa beberapa waktu lalu. POSKOTA/NET

POSKOTASUMATERA.COM – MEDAN – Petinggi di Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (Bapemmas dan Pemdes) Sumut terjebak dugaan mark up biaya Pelatihan Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintahan Desa (PKAD) senilai 40,88 Miliar.

Dana bersumber dari APBN tahun 2015 ini diduga dimainkan event orqaniser pelaksana acara PT Shalita Citra Mandiri yang diduga kongkalikong dengan pejabat di SKPD di bawah naungan Gubernur Sumut ini.

Awal temuan ini, event organiser PT Shalita Citra Mandiri berkantor di Jalan Cideng Timur No. 57 Jakarta Pusat diperiksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Tim pemeriksa BPK RI dinakhodai Nova Yuanina selaku Ketua Sub Tim Pemeriksaan dan Catur Setiawan sekitar Februari 2016 memulai invetigasi atas pengeluaran uang rakyat itu ke berbagai lembaga, baik di Bapemmas dan Pemdes Sumut maupun pihak swasta penerima pekerjaan.

Sesuai Surat Tugas No. 09/ST/VII-XVIII/01/2016 tanggal 25 Januari 2016 mereka menggelar pemeriksaan anggaran di Kementrian Dalam Negeri di berbagai provinsi yang salah satunya di Bapemmas dan Pemdes Provinsi Sumut.

Objek yang mereka periksa mulai, Staff dan Petinggi Bapemmas dan Pemdes Prov Sumut, petinggi PT Shalita Citra Mandiri hingga manajemen Hotel di Sumatera Utara tempat diselenggarakannya kegiatan pelatihan.

Dalam masa pemeriksaan, berkembang isu, manajemen PT Shalita Citra Mandiri memalsukan tanda tangan para pimpinan manajemen hotel guna menutupi mark up biaya penyelenggaraan pelatihan.

Disebut-sebut, aksi pemalsuan tanda tangan di invoice para petinggi hotel yang dilakukan manajemen PT Shalita Citra Mandiri direstui oleh oknum di Bapemmas dan Pemdes Prov Sumut.

Sumber wartawan, menyebutkan, modus manajemen PT Shalita Citra Mandiri, menaikkan harga event dalam invoice yang dijadikan dokumen untuk penagihan. Lalu saat manajemen hotel menerima surat audit BPK RI maka invoice dengan tanda tangan palsu ini diketahui.

“Masak, nomimal harga event pelatihan yang diselenggarakan di hotel kami tiba-tiba melonjak drastic, pake tanda tangan manager kami pulak itu. Habis ketahuan, manajemen PT Shalita Citra Mandiri diwakili Maman Sumantri dan Martalion Nainggolan minta kami tutup mulut,” terang sumber salah satu manager hotel di Medan yang namanya enggan ditulis.

Pasca audit anggaran yang dilakukan Pemeriksa BPK RI, kini dugaan korupsi Pelatihan Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintah Desa di Bapemmas dan Pemdes Sumut bergulir ke Penyidik Kejatisu.


Mulai dari jajaran manajemen hotel tempat terselenggaranya acara dan para pejabat di Bapemmas dan Pemdes Sumut dicecar pertanyaan hingga tak kurang 20 orang yang telah diperiksa terkait dugaan pengemplangan uang rakyat itu.

Disebut-sebut, pasca penyidikan kejaksaan ini manajemen PT Shalita Citra Mandiri belum diketahui rimbanya lagi.

”Bagian Pidsus dengan tim yang sudah ditunjuk sudah melakukan pemanggilan pihak-pihak terkait untuk melakukan klarifikasi, dalam hal ini pihak yang terlibat langsung dalam pelaksanaan proyek tersebut, kasus ini sedang ditangani pidsus,” kata Kasubbid Penkum Kejatisu Yosgernol pada wartawan belum lama ini.

Dia juga menyatakan, dalam waktu dekat akan melakukan pemanggilan kepada Kepala Bapemmas dan Pemdes Sumut Drs Amran Uteh MAP. “ Kita akan segera panggil kepala Bapemmas dan Pemdes Sumut untuk dimintai keterangan terkait dugaan korupsi ini,” ujarnya. (PS/TIM)


Related Posts:

Komentar Anda

:)
:(
=(
^_^
:D
=D
|o|
@@,
;)
:-bd
:-d
:p