Bawa Narkoba Dahlan Diciduk Polisi

/ Rabu, 30 November 2016 / 21.47.00 WIB
POSKOTASUMATERA, MEDAN- Maksud hati ingin menikmati sabu-sabu, namun belum sempat menjalankan niatnya Muhammad Dahlan Hutagalung (38) keburu di ciduk polisi, rabu (30/11/2016).

Keterangan yang diperoleh wartawan, Dahlan saat itu baru saja membeli narkoba jenis sabu-sabu. Pelaku yang telah dipantau gerak geriknya oleh polisi langsung ditangkap saat keluar dari Jalan Masjid Taufik, Medan Timur.

Dahlan tak bisa berkelit lagi. Ia mengeluarkan satu bungkus plastik berisi sabu-sabu seharga Rp 100 ribu. Saat diinterogasi polisi, tersangka mengakuinya bahwa barang haram itu baru saja dibelinya dari seorang pria bernama Dodi.

Kanit Reskrim Iptu Ainul Yaqin kepada  mengatakan tersangka diamankan ketika usai membeli barang bukti di kawasan Jalan Mesjid Taufik. Dari tangan tersangka diamankan barang bukti sabu-sabu dalam paketan kecil seharga Rp 100 ribu.

“Gerak-gerik tersangka sudah diikuti oleh anggota. Saat tersangka diberhentikan di Jalan Ambai kita temukan barang bukti sabu-sabu dalam paketan kecil. Tersangka sudah kita tahan berikut barang buktinya termasuk sepeda motor yang digunakan tersangka untuk membeli sabu,” tutur Yaqin.(PS/Ryan)

Related Posts:

Komentar Anda

:)
:(
=(
^_^
:D
=D
|o|
@@,
;)
:-bd
:-d
:p