Pabrik Mie Bersoda Api Digrebek BBPOM

/ Senin, 07 November 2016 / 20.55.00 WIB
POSKOTASUMATERA, MEDAN- Pabrik pembuatan Mie yang menggunakan soda api berhasil digrebek oleh pihak Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Medan,Senin (07/11/2016).Pabrik mie home industri milik Hanriza ini beralamat di Jalan Kawat III Gang Padi, Kelurahan Tanjung Mulia Hilir, Kecamatan Medan Deli.

Dalam penggerebekan itu, petugas BBPOM mengamankan 650 Kg mie kuning, mie lidi 560 bungkus, serta zat berbahaya berupa air boraks 10 kg, formalin 1 dirigen, plastik soda api 30 Kg.

“Pabrik mie ini yang menjalankan bernama Hanriza, panggilannya Hen, sudah dua tahun dia menjalankan usaha ini,” kata Kepala Lingkungan XVIII, Adi Sugianto.

Lanjutnya, dirinya sama sekali tidak mengetahui kalau selama ini Hanriza yang berusia sekitar 50 tahunan, memproduksi mie bersoda api, yang biasa dijadikan sajian makanan bakso, dan olahan mie lainnya.

“Gak tahu kalau dia produksi mie pakai soda api, karena biasanya kami makan juga kalau ada acara wirid disini," kata Kepling.

Sementara, Kepala BBPOM Medan M Ali Bata mengatakan, penggrebekan tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat yang mengatakan, ada home industri mie yang menggunakan bahan-bahan berbahaya.

"Sudah 2 tahun beroperasi dan tempat-tempat pemasaran didaerah pasar Cemara, Metal, Sukaramai dan Jalan Pancing. Home industri ini memproduksi mie dalam 1 hari mencapai 1 ton,"katanya.

Katanya, saat ini pihaknya sudah menyita barang bukti sedangkan pemiliknya akan diproses secara hukum. "Terkait kasus ini, pemiliknya akan terncam hukuman 2 tahun penjara, dan denda Rp.1 Miliar,"ucapnya. (PS/Bud)

Related Posts:

Komentar Anda

:)
:(
=(
^_^
:D
=D
|o|
@@,
;)
:-bd
:-d
:p