Putusan Pembunuhan Brimob Berakhir Ricuh

/ Kamis, 10 November 2016 / 20.53.00 WIB
POSKOTASUMATERA, MEDAN- Sidang putusan kasus perampokan yang menewaskan anggota Brimob Poldasu, Briptu Marisi Silaen berakhir ricuh, Kamis (10/11/2016). Pasalnya, keluarga korban dan terdakwa terlibat adu mulut dan nyaris baku hantam.

Majelis hakim yang diketuai Nazar SH, membacakan amar putusannya. Keenam terdakwa masing-masing Ilham (22), Oby Rivaldi Lubis (22), Imam (22) Ricardo Tampubolon (24) Rudini Syahputra alias Acong (22), dan Betong (26).

pengamatan wartawan,awalnya persidangan yang digelar di Cakra 6 Pengadilan Negeri Medan, itu berlangsung lancar. Sejumlah keluarga korban dan keluarga dari enam terdakwa memenuhi ruang sidang.

Usai hakim mengetuk palu, keluarga korban lantas mengamuk. Namun keluarga terdakwa yang melihat itu mencoba melawan. Bahkan terdakwa yang akan diborgol dan diboyong ke ruang tahanan ikut melawan. Mereka menolak diborgol. Tarik- menarik antara keluarga korban dan terdakwa pun terjadi. "Apa kau, mau ku tembak kepala kau,” kata Acong salah satu terdakwa menantang keluarga korban.

Kericuhan tak terelakkan. Keluarga korban terus memburu para terdakwa. Melihat situasi tak kondusif,agar tak menjadi sasaran, petugas yang ada di ruang sidang lantas mengamankan ketiga hakim. Tak sampai di situ, di luar ruang sidang, kericuhan kembali terjadi. Polisi yang menjaga ruang sidang lalu mencoba meredam kericuhan itu. Keenam terdakwa kemudian diboyong ke dalam sel.

“Sebenarnya Pak Hakim, saya tak puas 15 tahun penjara. Tapi karena saya manusia masih punya tuhan. Tujuh orang kalian bunuh suami ku. Anak ku tak punya ayah sekarang,” ucap Imelda Sinambela istri dari korban Briptu Marisi Silaen.

Mereka juga memprotes tindakan keluarga terdakwa yang disebut-sebut personel kepolisian itu dengan cara membela para terdakwa.”Ngaca kau, sudah berapa kali anak kau membunuh orang. Jangan pula keluarganya yang jadi lawan saya. Kalau orangtua bijaksana tak akan membela. Tapi karena keluarga kau pembunuh, itulah kau bela. Biarlah kau mati di penjara,” ucapnya.(PS/IT)

Related Posts:

Komentar Anda

:)
:(
=(
^_^
:D
=D
|o|
@@,
;)
:-bd
:-d
:p