Ribuan Buruh Kepung Kantor Gubsu

/ Kamis, 10 November 2016 / 21.04.00 WIB
POSKOTASUMATERA, MEDAN- Untuk kesekian kalinya, ribuan buruh melakukan aksi unjuk rasa guna mendesak Pemerintah Sumatera Utara menaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2017 sebesar 8,25 persen. Kali ini ribuan buruh yang tergabung dalam Aliansi Serikat Buruh Sumatera Utara, mendatangi Kantor Gubernur Sumatera Utara, Kamis (10/11).

Pantauan wartawan dilokasi aksi, Kepala Dinas Tenaga Kerja Provsu Bukit Tambunan sempat menemui para buruh untuk menampung aspirasi yang ingin disampaikan kepada Gubernur Sumut Tengku Erry Nuradi.

Namun, para buruh menolak. Mereka meminta agar Gubernur Sumut Tengku Erry Nuradi yang langsung menemui mereka.

“Kami hanya mau bertemu Gubernur, kami tidak butuh pak Kepala Dinas Tenaga Kerja,” ujar massa.

Koordinator aksi Gimin kepada wartawan mengatakan, sebelum menggelar aksi unjuk rasa, mereka telah memberikan surat pemberitahuan sejak sepekan lalu. Sehingga Buruh menilai, ketidak hadiran Gubernur Sumut ditengah-tengah massa sepertinya sudah direncanakan.

“Kami sudah kirimkan surat pemberitahuan ingin berjumpa pak Gubernur pada minggu lalu, tapi tadi kata orang pemprov Sumut, kalau bapak Gubernur dan Bapak Sekda tidak berada di kantor,” terang Gimin.

Gimin menjelaskan, permasalahan UMP Sumut tahun 2017, yang telah ditetapkan sebesar Rp. 1.961.354 oleh Gubernur Sumut, hanya bisa dirubah oleh Gubernur.(PS/Ryan)

Related Posts:

Komentar Anda

:)
:(
=(
^_^
:D
=D
|o|
@@,
;)
:-bd
:-d
:p