POSKOTASUMATERA, BINJAI- Lagi asyik berpesta narkoba jenis sabu-sabu,enam orang ditangkap pihak Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Binjai, Selasa (24/01/2017).
Keenam terduga pengguna Narkoba masing-masing berinisial RS, DD, ZH,HC,SB dan SP, semuanya diamankan pihak BNNK Binjai di sebuah rumah kosong yang baru dibangun di Jalan Jamin Ginting, Kelurahan Tanah Seribu, Kecamatan Binjai Selatan, Kota Binjai.
Informasi dihimpun, keenam tersangka diciduk usai berpesta sabu di salah satu rumah kosong di kawasan Jamin Ginting. Penangkapan berawal dari laporan warga terkait adanya pesta narkoba di rumah tersebut.
Petugas yang menerima laporan langsung melakukan penyidikan dan menggerebek. alhasil, di dalamnya didapati 4 tsk baru selesai menggunakan sabu. Selang beberapa menit datang 2 orang lagi mengendarai sepeda motor ke arah TKP, dicurigai melakukan transaksi, tanpa fikir panjang personil juga mengangkut ke duanya, yang kesemuanya warga Binjai Selatan.
Selain mengamankan keenam tersangka, pihak BNNK binjai juga mengamankan barang bukti, 1 buah Bong, Ratusan plastik kecil sabu, Uang Tunai 2.644.000, 4 Buah HP, 6 Buah Mancis, 2 Buah timbangan elektrik, 3 buah STNK sepeda motor, 4 Unit Sepeda Motor (RX- King, FI, 2 Beat), 1 lingkar jarum pentul, 5 buah dompet, 6 Buah Mancis, 12 buah Pipet, dan 1 buah Kaca Pirek.
Sementara itu, Kepala BNN Kota Binjai, AKBP Drs H Safwan Khayat M Hum membenarkan penangkapan tersebut, menurutnya penangkapan ini adalah satu dari rangkaian kegiatan BNN Kota Binjai dalam mengusir narkoba dari Kota Binjai, khususnya saat ini di Kelurahan Tanah seribu.
“Setelah dilakukan tes urine, ke 6 tersangka positif menggunakan Sabu, 3 dari 6 tersangka menggunakan sabu dan ganja, saat ini ke 6 tersangka sedang tengah dilakukan asesment guna pengembangan," Ujar Safwan Khayat seraya berharap kedepannya BNN Kota Binjai dapat mengungkap lebih banyak lagi peredaran narkoba di Kota Binjai.(PS/IT)
Keenam terduga pengguna Narkoba masing-masing berinisial RS, DD, ZH,HC,SB dan SP, semuanya diamankan pihak BNNK Binjai di sebuah rumah kosong yang baru dibangun di Jalan Jamin Ginting, Kelurahan Tanah Seribu, Kecamatan Binjai Selatan, Kota Binjai.
Informasi dihimpun, keenam tersangka diciduk usai berpesta sabu di salah satu rumah kosong di kawasan Jamin Ginting. Penangkapan berawal dari laporan warga terkait adanya pesta narkoba di rumah tersebut.
Petugas yang menerima laporan langsung melakukan penyidikan dan menggerebek. alhasil, di dalamnya didapati 4 tsk baru selesai menggunakan sabu. Selang beberapa menit datang 2 orang lagi mengendarai sepeda motor ke arah TKP, dicurigai melakukan transaksi, tanpa fikir panjang personil juga mengangkut ke duanya, yang kesemuanya warga Binjai Selatan.
Selain mengamankan keenam tersangka, pihak BNNK binjai juga mengamankan barang bukti, 1 buah Bong, Ratusan plastik kecil sabu, Uang Tunai 2.644.000, 4 Buah HP, 6 Buah Mancis, 2 Buah timbangan elektrik, 3 buah STNK sepeda motor, 4 Unit Sepeda Motor (RX- King, FI, 2 Beat), 1 lingkar jarum pentul, 5 buah dompet, 6 Buah Mancis, 12 buah Pipet, dan 1 buah Kaca Pirek.
Sementara itu, Kepala BNN Kota Binjai, AKBP Drs H Safwan Khayat M Hum membenarkan penangkapan tersebut, menurutnya penangkapan ini adalah satu dari rangkaian kegiatan BNN Kota Binjai dalam mengusir narkoba dari Kota Binjai, khususnya saat ini di Kelurahan Tanah seribu.
“Setelah dilakukan tes urine, ke 6 tersangka positif menggunakan Sabu, 3 dari 6 tersangka menggunakan sabu dan ganja, saat ini ke 6 tersangka sedang tengah dilakukan asesment guna pengembangan," Ujar Safwan Khayat seraya berharap kedepannya BNN Kota Binjai dapat mengungkap lebih banyak lagi peredaran narkoba di Kota Binjai.(PS/IT)