Lagi Asyik Makan Soto, Zulkarnaen Diringkus Kejatisu

/ Rabu, 01 Februari 2017 / 21.28.00 WIB
POSKOTASUMATERA, MEDAN-  Lagi Asyik menikmati soto di Jalan Setia Budi, Zulkarnaen tersangka DPO bank Sumut selaku Pls Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Bank Sumut atas kasus pengadaan sewa mobil 2013 ditangkap oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) setelah enam bulan menghilang.

Dari keterangan yang diperoleh wartawan,Rabu (02/01/2017) tersangka ditangkap setelah pihak Kejatisu melakukan pengintaian terhadap tersangka. Setelah memastikan, kalau itu benar DPO yang sedang dicari, pihak Kejatisu langsung melakukan penyergapan.

"Tim Intelijen Kejatisu dengan Tim Penyidik Pidsus Kejatisu menangkap DPO di rumah makan soto Medan tadi sekira pukul 12.15 Wib," ucap Kasi Penkum Kejatisu, Sumanggar Siagian di kantornya.

Lanjut dia, informasi yang ada bahwa tersangka selama lima hari ini datang ke rumah ibunya di Medan sehingga Tim intelijen kemudian melakukan pemantauan.

"Jadi tadi tepat pada siang hari tersangka keluar rumah dan tim intel yang menyamar sebagai pengendara sepeda motor bersama tim penyidik Pidsus langsung mengamankan tersangka yang sedang mengendarai sepeda motor Suzuki Satria F BK 4644 AGB dan membawa tersangka ke kantor Kejatisu untuk kemudian dimintai keterangan," bebernya.

Disebutkannya, selama lima hari secara terus-menerus mengamati diseputaran kediaman tersangka.  Pukul 08.00 WIB tersangka masuk ke rumah dengan mengendarai sepeda motor dan dibuka oleh istri tersangka dan selanjutnya pada pukul 10.30 WIB tersangka dengan mengendarai sepeda motor keluar rumah dan tim intel langsung mengejar dan mengamankan. (Aji)

Related Posts:

Komentar Anda

:)
:(
=(
^_^
:D
=D
|o|
@@,
;)
:-bd
:-d
:p