POSKOTASUMATERA, BINJAI-Suasana di Lingkungan Tujuh, Kelurahan Mencirim, Kecamatan Binjai Timur mencekam. Pasalnya, dua kelompok penggarap saling serang untuk memperebutkan lahan eks hak guna usaha (HGU) PTPN 2.
Keterangan yang diperoleh, Senin (06/02/2017) dilokasi. Lahan milik eks HGU PTPN 2Binjai yang berbatasan dengan Kabupaten Deli Serdang ini terus menjadi perebutan oleh kelompok tani yang ada di wilayah tersebut.Peristiwa ini terjadi disebabkan oleh kedua belah pihak warga yang ingin memperebutkan lahan seluas 500 hektar yang terletak di perbatasan Kota Binjai dan Kabupaten Deli Serdang, milik eks HGU PTPN dua Kota Binjai.
Meski tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun, sedikitnya tiga unit sepeda motor milik warga Kabupaten Deli Serdang rusak.
Kapolres Binjai, AKBP Mohamad Rendra Salipu, saat diwawancara wartawan melalui Kapolsek Binjai Timur, AKP Ngemat Surbakti, mengatakan, keributan itu diduga dipicu penguasaan lahan secara sepihak oleh salah satu kelompok penggarap.
"Menurut informasi yang kita terima, awalnya salah satu kelompok penggarap tiba tiba datang mengendarai mobil, lalu menyerobot lahan garapan kelompok lain, sehingga terjadi bentrok," terangnya.
"Beruntung kita segera datang ke lokasi. Sehingga kemungkinan keributan berlanjut, serta adanya korban jiwa maupun luka dari kedua kelompok, bisa terhindarkan," imbuh Kapolsek.
Pasca kejadian itu ditangani pihak kepolisian, sejumlah orang diduga sebagai provokator terpaksa diamankan, berikut barang bukti tiga sepedamotor rusak rusak, sebuah arit, dan satu unit truk bermuatan pasir.
Demi mengantisipasi bentrokan berlanjut, puluhan personel kepolisian dari Polres Binjai, dibantu para prajurit TNI dari Kodim 0203/Langkat, masih disiagakan di tempat itu.(PS/IT)
Keterangan yang diperoleh, Senin (06/02/2017) dilokasi. Lahan milik eks HGU PTPN 2Binjai yang berbatasan dengan Kabupaten Deli Serdang ini terus menjadi perebutan oleh kelompok tani yang ada di wilayah tersebut.Peristiwa ini terjadi disebabkan oleh kedua belah pihak warga yang ingin memperebutkan lahan seluas 500 hektar yang terletak di perbatasan Kota Binjai dan Kabupaten Deli Serdang, milik eks HGU PTPN dua Kota Binjai.
Meski tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun, sedikitnya tiga unit sepeda motor milik warga Kabupaten Deli Serdang rusak.
Kapolres Binjai, AKBP Mohamad Rendra Salipu, saat diwawancara wartawan melalui Kapolsek Binjai Timur, AKP Ngemat Surbakti, mengatakan, keributan itu diduga dipicu penguasaan lahan secara sepihak oleh salah satu kelompok penggarap.
"Menurut informasi yang kita terima, awalnya salah satu kelompok penggarap tiba tiba datang mengendarai mobil, lalu menyerobot lahan garapan kelompok lain, sehingga terjadi bentrok," terangnya.
"Beruntung kita segera datang ke lokasi. Sehingga kemungkinan keributan berlanjut, serta adanya korban jiwa maupun luka dari kedua kelompok, bisa terhindarkan," imbuh Kapolsek.
Pasca kejadian itu ditangani pihak kepolisian, sejumlah orang diduga sebagai provokator terpaksa diamankan, berikut barang bukti tiga sepedamotor rusak rusak, sebuah arit, dan satu unit truk bermuatan pasir.
Demi mengantisipasi bentrokan berlanjut, puluhan personel kepolisian dari Polres Binjai, dibantu para prajurit TNI dari Kodim 0203/Langkat, masih disiagakan di tempat itu.(PS/IT)