KELUHAN: Warga Kelurahan Tangkahan sampaikan keluhan soal limbah dan banjir pada Ketua DPD LSM Sekoci Indoratu Willy Simanjuntak BBA beberapa waktu lalu. POSKOTA/ IST
POSKOTASUMATERA.COM-MEDAN-PT Kawasan Industri
Medan (KIM) Persero bakal menghadapi gugatan hokum dari masyarakat jika tak
juga memperdulikan pencemaran lingkungan akibat tak maksimalnya menangani
limbah mereka.
Demikian realese pers yang diterima Poskota
Sumatera, Minggu (05/02) dari LSM DPD Sekoci Indoratu Sumut yang disampaikan
Ketuanya Willy Simanjuntak BBA.
Willy Simanjuntak menjelaskan, masalah limbah
yang menggenangi aliran air di sepanjang Jalan Rawe kelurahan Tangkahan
mengakibatkan pencemaran lingkungan.
Lanjut Willy yang juga , lain lagi dampak
timbunan kawasan industry itu mengakibatkan banjir menjadi langgan penderitaan
masyarakat setiap tahunnya.
“Pencemaran limbah dan banjir menjadi
penderitaan klasik yang dirasakan masyarakat Kelurahan Tangkahan. Tapi tak ada penanganan
serius yang dilakukan manajemen perusahaan plat merah itu. Dalam waktu dekat
kami akan menyuratinya, jika tak direspon kami akan melayangkan gugatan hokum dengan
merangkul organisasi lingkungan hidup,” tulisnya via email mereka.
Pantauan Poskota Sumatera, warga Kelurahan
Tangkahan Kecamatan Medan Labuhan memang berdomisili berbatas langsung ke
kawasan industry terbesar di Sumatera itu. Aliran air hitam yang terlihat
mengalir dari kawasan itu melintasi parit-parit pemukiman warga.
Masyakarat disana juga telah membentuk Forum
Masyarakat Anti Limbah dan Banjir yang bertujuanmenghimpun aspirasi masyarakat untuk
disampaikan ke instansi terkait.
Belum diperoleh informasi dari manajemen PT KIM
Persero atas hal itu. Telpon dan SMS yang dilayangkan hingga berita ini
diturunkan belum berbalas. (PS/RED)