POSKOTASUMATERA, MEDAN - Ada saja tingkah preman kampung ini, dengan menenteng pisau Citra Asmara Pasaribu (33) menantang setiap warga yang ada di Jalan Pam Tirtanadi Kelurahan Sunggal Kecamatan Medan Sunggal.Alhasil, pelaku harus terdiam saat petugas Polsek Medan Sunggal menangkapnya.
Keterangan yang diperoleh wartawan, Jumat (24/02/2017) di Polsek Medan Sunggal. Petugas yang sedang patroli mendapat laporan kalau ada seorang pria membawa senjata tajam jenis pisau."Tadi ada warga yang melapor, kalau ada preman bawa pisau sambil nyancam warga,"ucap Kanit Reskrim Polsek Sunggal, Iptu Nur Istiono kepada wartawan.
Lenjut Nur, mendapat laporan tersebut pihaknya langsung meluncur kelokasi dan menangkap pelaku.“Pada saat diperiksa tersangka menjelaskan bahwa senjata tajam tersebut miliknya dan dibawa untuk jaga jaga diri,” ucap Nur.
Akibat perbuatannya membuat resah warga, dan membawa sajam, pelaku dijerat dengan Pasal 2 ayat ( 1 ) UU Darurat No. 12 tahun 1951. Ancaman hukuman 10 tahun.(Ryan)
Keterangan yang diperoleh wartawan, Jumat (24/02/2017) di Polsek Medan Sunggal. Petugas yang sedang patroli mendapat laporan kalau ada seorang pria membawa senjata tajam jenis pisau."Tadi ada warga yang melapor, kalau ada preman bawa pisau sambil nyancam warga,"ucap Kanit Reskrim Polsek Sunggal, Iptu Nur Istiono kepada wartawan.
Lenjut Nur, mendapat laporan tersebut pihaknya langsung meluncur kelokasi dan menangkap pelaku.“Pada saat diperiksa tersangka menjelaskan bahwa senjata tajam tersebut miliknya dan dibawa untuk jaga jaga diri,” ucap Nur.
Akibat perbuatannya membuat resah warga, dan membawa sajam, pelaku dijerat dengan Pasal 2 ayat ( 1 ) UU Darurat No. 12 tahun 1951. Ancaman hukuman 10 tahun.(Ryan)
