Bos PT Mitra Jaya Bahari di Belawan Akan Diintrograsi PPNS Disnaker Medan

/ Minggu, 19 Maret 2017 / 22.41.00 WIB

Surat Panggilan Dinas Ketenagakerjaan Kota Medan. POSKOTA/IST

POSKOTASUMATERA.COM-MEDAN-Bos PT Mitra Jaya Bahari bakal dicecar dan intrograsi oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Medan karena mem PHK karyawan tanpa membayar pesangonnya.

Hal ini terlihat dalam surat panggilan Kepala Disnaker Medan no. 567/1020/DKKM/2017 tanggal 16 Maret 2017 yang ditandatangani Dra Hannalore Simanjuntak MH yang memanggil Pimpinan PT Mitra Jaya Bahari pada Kamis, 23 Maret 2017 pukul 14.00 WIB mendatang.

Dalam surat panggilan Bos PT Mitra Jaya Bahari yang bergudang di Jalan Pelabuhan Raya Medan Belawan dan berkantor pusat di Jalan HM Yamin No. 32 GH Medan ini terkait laporan PHK karyawan bernama Juliyanto yang merasa hak-haknya tak dibayar sebagaimana UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

Mantan karyawan PT Mitra Jaya Bahari, Juliyanto yang dihubungi Poskota, Minggu (19/03) mengaku dia dipecat tanggal 01 Maret 2017 oleh General Manager PT Mitra Jaya Bahari Ridwan Chandra sesuai surat No. 002/RF/III/2017.

Kala itu, lanjutnya, dia dipaksa menandatangani surat pengunduran diri dan hanya diberi uang jasa senilai Rp. 4.950.000,- (Empat juta Sembilan ratus lima puluh ribu rupiah) dengan janji akan diberikan tambahan.

“Saya dipaksa mengundurkan diri dengan ancaman akan dilaporkan ke polisi jika tak neken surat pengunduran diri yang dibuat oleh Pak Ridwan Chandra dan disodorkan kepada saya. Kesalahan saya hanya menyenggol peti kemas saat mengoperasionalkan Forklift yang kondisinya udah tua dan rem blong,” papar Juliyanto.

Untuk diketahui, tanggal, 14 Maret 2017 lalu, eks karyawan PT Mitra Jaya Bahari mengadukan bosnya ke Disnaker Medan, dalam laporan itu disebutkan, tanggal 01 Maret 2017 sekitar jam 16.25 WIB Juliyanto, bekerja membawa Forklift di Gudang PT Mitra Jaya Bahari Jalan Pelabuhan Belawan Raya untuk memindahkan Continer kosong 20 Feed atas perintah staff bagian lapangan an. Roni lalu karena Forklift dalam kondisi tidak ada rem dan kondisi alat sudah tua maka saat itu Forklift yang dioperasikan menyenggol Continer 40 Feed. Akibatnya kondisi Continer 40 Feed tersebut peot atau benyok.

Lalu tanggal 01 Maret 2017 sekitar pukul 17.00 WIB karyawan ini dipanggil ke kantor gudang Continer 40 Feed di Jalan Pelabuhan Belawan Raya untuk menemui General Manager Ridwan Chandra. Lalu sekitar pukul 18.00 WIB saya dipanggil ke ruangan, saat itu General Manager Ridwan Chandra bersama Humas Kayun dan staf bagian lapangan Rony.

Di dalam ruangan General Manager PT Mitra Jaya Bahari Ridwan Chandra mengatakan bahwa Continer yang disenggol karyawan adalah continer berisikan barang-barang milik PT Unilever yang akan dikirim ke luar negeri padahal isinya hanya goni-goni bekas.

Lalu Ridwan Chandra menyampaikan akibat perbuatan saya merugikan perusahaan puluhan juta dan Ridwan Chandra mengancam karyawan jika tidak membuat surat pengunduran diri maka akan di laporkan ke kantor Polres Pelabuhan Belawan.

Hingga pukul 22.30 WIB tanggal 01 Maret 2017 karyawan terus diancam akan dilaporkan ke Polres Pelabuhan Belawan jika tidak menandatangani surat pengunduran diri yang telah disiap oleh oleh General Manager PT Mitra Jaya Bahari Ridwan Chandra. Dia juga dilarang untuk menghubungi keluarga dan serikat pekerja karena Ridwan Chandra melarang saya menggunakan Hand Phone miliknya.

Karena tertekan dan takut terjadi hal-hal yang tak diinginkan maka karyawan menandatangani surat pengunduran diri dan menerima penyerahan uang senilai Rp. 4.950.000,- (Empat juta Sembilan ratus lima puluh ribu rupiah) oleh Ridwan Chandra.

Setelah menandatangani surat pengunduran diri pada tanggal 01 Maret 2017 pukul 22.30 WIB, kepada karyawan, General Manager PT Mitra Jaya Bahari Ridwan Chandra menjanjikan akan memberikan hak-hak saya pada keesokan harinya dan meminta datang pada tanggal 02 Maret 2017 pukul 14.00 WIB.

Tanggal 02 Maret 2017, karyawan didampingi kelauarganya datang ke kantor Gudang Pt Mitra Jaya Bahari menemui General Manager  Ridwan Chandra meminta datang kembali ke gudang PT Mitra Jaya Bahari di Belawan, Senin 06 Maret 2017 untuk mengambil pesangon dan hak-hak saya yang lain. Lalu pada Senin tanggal 06 Maret 2017 sekitar pukul 17.00 WIB tak memberikan tambahan sesuai aturan dan hanya mengaku akan memberikan uang 5 juta saja.


Belum diperoleh keterangan dari manajemen PT Mitra Jaya Bahari pasca pemanggilan PPNS Disnaker ini, tapi saat disambangi Poskota, belum lama ini, dia mengaku memang memecat Juliyanto karena menyeggol kontiner berisi barang-barang milik Uniliver. (PS/TIM)
Komentar Anda

Terkini: