POSKOTASUMATERA, MEDAN - Saat ini Dinas Pendidikan Kota Medan, sedang menggodok persoalan pemberian Surat Keputusan (SK) para guru honor. Hal ini berdasarkan Peraturan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 8 tahun 2017 bahwa setiap guru honorer harus menerima Surat Keputusan (SK) dari pemerintah daerah.
Sehingga para guru honorer berkesempatan untuk mengikuti setifikasi dan memperoleh gaji yang bersumber dari 15 persen dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah).
"Proses pemberian SK harus persetujuan wali kota. Sekarang sedang diproses dasar-dasar hukumnya. Lebih cepat lebih baik. Saya harap para honorer bersabar," kata Hasan Basri Kadis Pendidikan Kota Medan saat dihubungi, Minggu (2/4/2017).
Ia menjelaskan bahwa pihaknya akan memprioritaskan honorer yang memiliki masa kerja paling lama. Hasan juga menegaskan bahwa hanya honorer sarjana pendidikan saja yang akan mendapatkan SK.
"Kita prioritaskan honorer senior, yang paling lama dan paling banyak jam mengajarnya. Saya mau tegaskan tak ada selain sarjana pendidikan yang dapat SK. Kalau semua sarjana dapat SK, wartawan pun bisa dapat," sambungnya.
Tak ketinggalan, ia meminta para honorer untuk tidak percayai siapa pun yang memberikan jaminan percepatan pengurusan SK.
Apabila ada oknum Dinas Pendidikan dan organisasi eksternal maka ia akan melaporkan hal tersebut ke saber pungli.
"Jangan ada yang mengambil keuntungan dalam permasalahan ini. Jangan terkecoh dengan janji-janji baik dari dinas dan organisasi. Kita ada tim siber pungli, laporkan namanya ke saya biar saya habisi," ucapnya mengakhiri.(TRM)
Sehingga para guru honorer berkesempatan untuk mengikuti setifikasi dan memperoleh gaji yang bersumber dari 15 persen dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah).
"Proses pemberian SK harus persetujuan wali kota. Sekarang sedang diproses dasar-dasar hukumnya. Lebih cepat lebih baik. Saya harap para honorer bersabar," kata Hasan Basri Kadis Pendidikan Kota Medan saat dihubungi, Minggu (2/4/2017).
Ia menjelaskan bahwa pihaknya akan memprioritaskan honorer yang memiliki masa kerja paling lama. Hasan juga menegaskan bahwa hanya honorer sarjana pendidikan saja yang akan mendapatkan SK.
"Kita prioritaskan honorer senior, yang paling lama dan paling banyak jam mengajarnya. Saya mau tegaskan tak ada selain sarjana pendidikan yang dapat SK. Kalau semua sarjana dapat SK, wartawan pun bisa dapat," sambungnya.
Tak ketinggalan, ia meminta para honorer untuk tidak percayai siapa pun yang memberikan jaminan percepatan pengurusan SK.
Apabila ada oknum Dinas Pendidikan dan organisasi eksternal maka ia akan melaporkan hal tersebut ke saber pungli.
"Jangan ada yang mengambil keuntungan dalam permasalahan ini. Jangan terkecoh dengan janji-janji baik dari dinas dan organisasi. Kita ada tim siber pungli, laporkan namanya ke saya biar saya habisi," ucapnya mengakhiri.(TRM)