Pembunuhan Satu Keluarga, Pelaku Masih Saudara Dengan Korban

/ Selasa, 11 April 2017 / 20.06.00 WIB
POSKOTASUMATERA, MEDAN - Dari hasil penyelidikan pihak kepolisian,  pelaku pembunuhan terhadap lima orang korbannya yang masih satu keluarga di Jalan Mangaan Gang Benteng Lingkungan XI, Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Deli.Adalah  Andi Lala (34) warga Jalan Pembangunan II, Desa Skip, Kecamatan Lubuk Pakam, Deliserdang yang masih memiliki hubungan keluarga terhadap korban.

“Hari ini Andi Lala kita masukkan sebagai DPO karena diduga pelaku pembunuhan tersebut. Suratnya akan kita kirim ke Mabes Polri biar diberitahukan ke seluruh jajaran kepolisian di Indonesia,”ujar Wakapoldasu Brigjen Pol Agus Andrianto kepada wartawan, Selasa( 11/04/2017) dihalaman Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara.

Ditambahkannya, berdasarkan hasil pemeriksaan dari para saksi dan juga alat bukti yang ditemukan di kediaman Andi Lala, pihak kepolisian menduga kuat bahwa dia adalah pelaku pembunuhan tersebut dan saat ini sudah melarikan diri.

Saat dilakukan penggerebekan terhadap rumah yang bersangkutan di Jalan Mangaan Gang Benteng, Lingkungan XI, Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Deli, pihak kepolisian menemukan barang bukti berupa 4 HP milik korban, 1 laptop Acer Milik Syifa Fadillah.

“Kemudian 2 buah kartu pembayaran SPP TPA Nurul Iman milik Syifa Fadillah, 1 buah tas sekolah warna merah, dompet peralatan sekolah, STNK BK 6308 AEL milik almarhum Rianto,” tambahnya.

Atas penemuan bukti dan petunjuk tersebut, pihak kepolisian pun menghimbau kepada pelaku agar segera menyerahkan diri. Dan apa bila tidak segera meyerahkan diri, pelaku akan diberi tindakan tegas.(Red/IT)

Related Posts:

Komentar Anda

:)
:(
=(
^_^
:D
=D
|o|
@@,
;)
:-bd
:-d
:p