Polisi Bentuk Tim Gabungan Buru Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga

/ Senin, 10 April 2017 / 17.42.00 WIB
POSKOTASUMATERA, MEDAN - Guna memburu para pelaku pembunuhan satu kelurga yang terjadi di kawasan Jalan Kayu Putih, Lingkungan XI, Kelurahan Mabar, Medan Deli. Pihak kepolisian membentuk tim gabungan, tim yang terdiri dari Jahtanras Poldasu, Polisi Pelabuhan Belawan dan Polsek Medan Labuhan.Hal tersebut disampaikan, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Rina Sari Ginting, Senin (10/4/2017).

"Unit Reserse Kriminal (Reskrim) gabungan ini berjumlah 30 personel, masing-masing regu berjumlah 10 orang. Dan saat ini fokus melakukan pengejaran terhadap pelaku, mudah-mudahan dengan waktu yang singkat pula petugas gabungan berhasil mengungkap kasus pembunuhan sadis ini, doakan saja," tambah Rina.

Disinggung perihal identitas pelaku, Rina hanya menyebutkan masih dalam penyelidikan oleh tim. Namun, polisi telah memeriksa terhadap sejumlah orang saksi untuk mengungkap kasus ini.

"Identitasnya masih belum dan kita fokus melakukan penyelidikan. Hingga kemarin sore tujuh orang saksi telah diperiksa," ungkapnya.

Sebelumnya, satu keluarga yang menjadi korban pembunuhan yaitu, Riyanto (40), Sri Ariyani (40), Sumarni (60), Naya (13) dan Gilang (8). Mereka ditemukan tak bernyawa di dalam rumahnya.

Sedangkan seorang anggota keluarga lainnya bernama Kinara (4) saat ini masih dalam tahap penyembuhan di rumah sakit. (Ryan)

Related Posts:

Komentar Anda

:)
:(
=(
^_^
:D
=D
|o|
@@,
;)
:-bd
:-d
:p