POSKOTASUMATERA, MEDAN - Padli Anggara (36) warga Pasar X Gg Paimin Medan Tembung dan Robi Mulianta Tarigan (22) warga Jalan Perintis Kemerdekaan. Kedua preman ini, ditangkap pihak Polsek Medan Barat. Lantaran kerap, memeras tamu hotel yang ada di Jalan Putri Hijau Medan.
Kapolsek Medan Barat, Kompol Viktor Ziliwu kepada wartawan, Kamis (20/04/2017) menjelaskan kedua pelaku memeras bus rombongan tamu hotel yang parkir di Jalan Putri Hijau. Saat bersamaan, petugas Polsek Medan Barat yang melihat pemerasan itu lalu mengamankan kedua pelaku.
“Keduanya memeras supir bus bernama Nuryanto yang membawa rombongan tamu hotel dengan meminta uang Rp20 Ribu, namun aksi pemerasan ini diketahui petugas yang sedang melakukan pengaturan lalu lintas,” ujar Viktor.
Tidak lama, kedua pemeras ini lalu diboyong ke Polsek Medan Barat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
”Salah seorang tersangka bernam Fadli diketahui merupakan residivis kasus senjata tajam yang baru keluar 2 bulan, keduanya sudah diamankan dan diproses lebih lanjut,” ujarnya.(Ryan)
Kapolsek Medan Barat, Kompol Viktor Ziliwu kepada wartawan, Kamis (20/04/2017) menjelaskan kedua pelaku memeras bus rombongan tamu hotel yang parkir di Jalan Putri Hijau. Saat bersamaan, petugas Polsek Medan Barat yang melihat pemerasan itu lalu mengamankan kedua pelaku.
“Keduanya memeras supir bus bernama Nuryanto yang membawa rombongan tamu hotel dengan meminta uang Rp20 Ribu, namun aksi pemerasan ini diketahui petugas yang sedang melakukan pengaturan lalu lintas,” ujar Viktor.
Tidak lama, kedua pemeras ini lalu diboyong ke Polsek Medan Barat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
”Salah seorang tersangka bernam Fadli diketahui merupakan residivis kasus senjata tajam yang baru keluar 2 bulan, keduanya sudah diamankan dan diproses lebih lanjut,” ujarnya.(Ryan)