POSKOTASUMATERA, MEDAN- Jalidin Seorang narapidana penghuni Lapas Klas I A Medan melarikan diri, Rabu (19/4/2017) dini hari WIB. Jalidin terdaftar sebagai terpidana kasus narkotika jenis ganja.
"Ketahuannya sekitar pukul 07.00 WIB saat apel serah terima jaga. Dari hasil pemeriksaan sementara, napi ini kabur setelah menjebol dua jerjak besi yang ada di lantai dua," kata Kepala Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Klas I A Tanjung Gusta Medan, Muda Husni.
Dikatakan, sejauh ini pihaknya masih memeriksa petugas jaga. Namun, Muda tak menjelaskan berapa orang yang diperiksa.
"Napi yang kabur ini merupakan tangkapan Polrestabes. Dia dihukum 14 tahun penjara," kata Muda.
Disinggung lebih lanjut mengenai latar belakang Jalidin, Muda mengaku masih berada di perjalanan. Katanya, Jalidin baru menjalani hukuman tiga tahun penjara. (Ryan)
"Ketahuannya sekitar pukul 07.00 WIB saat apel serah terima jaga. Dari hasil pemeriksaan sementara, napi ini kabur setelah menjebol dua jerjak besi yang ada di lantai dua," kata Kepala Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Klas I A Tanjung Gusta Medan, Muda Husni.
Dikatakan, sejauh ini pihaknya masih memeriksa petugas jaga. Namun, Muda tak menjelaskan berapa orang yang diperiksa.
"Napi yang kabur ini merupakan tangkapan Polrestabes. Dia dihukum 14 tahun penjara," kata Muda.
Disinggung lebih lanjut mengenai latar belakang Jalidin, Muda mengaku masih berada di perjalanan. Katanya, Jalidin baru menjalani hukuman tiga tahun penjara. (Ryan)