60 Tahanan Rutan Tanjung Gusta Dipindahkan

/ Selasa, 16 Mei 2017 / 20.21.00 WIB
POSKOTASUMATERA, MEDAN- 60 orang tahanan Rutan Klas I Tanjung Gusta Medan kembali dipindahkan  ke Lapas Klas II Pematang Siantar, Medan. Pemindahan napi tersebut dilakukan pada, Selasa (16/5/2017).

Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka KPR) Klas I Tanjung Gusta Medan, Nimrot Sihotang mengatakan, tujuan pemindahan napi itu untuk mengurangi overkapasitas.

Selain itu, juga untuk menjaga keamanan dan kenyamanan sesama wargabinaan, mengingatkan jumlah napi terus bertambah setiap harinya.

"Ada 60 napi kasus kriminal umum (krimum) yang kita pindahkan ke Lapas Klas II Pematang Siantar dalam rangka antisipasi penitipan tahanan oleh Polri dan memberikan kenyamanan untuk menyambut bulan puasa," katanya.

Nimrot menjelaskan, pemindahan napi itu sesuai dengan arahan dari Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia (HAM) RI. "Selain itu, juga semakin sedikit wargabinaan semakin kecil kemungkinan terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban," jelasnya.

Sebelumnya, Rutan Klas I Tanjung Gusta telah memindahkan sebanyak 90 napi yang terjerat kasus Tipikor, narkoba dan krimum pada, Jumat (12/5).

Sebanyak 30 napi dipindahkan ke Lapas Klas I Tanjung Gusta Medan, 30 napi dipindahkan ke Lapas Klas II B Tebing Tinggi dan 30 napi lagi dipindahkan ke Rutan Klas II B Humbahas.

Saat ini, kata Nimrot, Rutan Klas I Tanjung Gusta Medan dihuni tahanan dan napi sebanyak 3.778 orang. Padahal, lanjutnya, Rutan tersebut berkapasitas 1.281 orang.(Ryan)

Related Posts:

Komentar Anda

:)
:(
=(
^_^
:D
=D
|o|
@@,
;)
:-bd
:-d
:p