Polisi Tembak Mati Dua Bandar Narkoba Asal Aceh

/ Rabu, 17 Mei 2017 / 18.24.00 WIB
POSKOTASUMATERA, MEDAN- Kembali pihak kepolisian menembak mati bandar narkoba, kali ini Sat Narkoba Polrestabes Medan menembak mati dua bandar narkoba asal Provinsi Aceh.

Keterangan yang diperoleh, Rabu (17/5) siang kedua bandar narkoba yang ditembak mati berinisial MR (22) dan M (22) warga Kabupaten Pidie, Aceh ini terpaksa diberikan tindakan tegas lantaran melakukan perlawanan saat ditangkap.

“Saat hendak ditangkap kedua tersangka rmengancam petugas dengan menggunakan senjata api (senpi) revolver rakitan. Sehingga dipetugas menembak mati kedua bandar narkoba tersebut,” ungkap Kabid Humas Polda, Kombes Pol Rina Sari Ginting.

Dikatakan, MR dan M sebelumnya ditangkap di pinggir Jalan Sei Rokan, Kelurahan Sei Sekambing B, Kecamatan Medan Baru, Selasa (16/5) sekira pukul 19.00 WIB. Penangkapan MR dan M merupakan hasil pengembangan informasi dari masyarakat.

“Sebelumnya personel Satres Narkoba Polrestabes Medan mendapat informasi dari masyarakat bahwa di sekitar TKP tersebut sering terjadi transaksi narkoba. Personel kemudian melakukan penyelidikan di sekitar TKP,” kata Rina.

Rina menyebutkan saat penyelidikan, personel mencurigai dua orang laki-laki berboncengan sepeda motor jenis Honda Beat. Selanjutnya personel melakukan penangkapan terhadap kedua laki-laki tersebut. Dari mereka disita barang bukti sabu-sabu seberat 1 kilogram.

Setelah mengamankan kedua laki-laki berinisial MR dan M tersebut, personel Satres Narkoba Polrestabes Medan kemudian pengembangan ke tempat kos kedua tersangka di Jalan Sei Begawan. Dari dalam kamar kos kedua tersangka, petugas kembali menemukan sabu-sabu seberat 1 kilogram.

“Hasil interogasi kedua tersangka ini mengaku memiliki gudang penyimpanan narkotika jenis sabu di Perumahan Torganda, Jalan Bunga Raya, Sunggal. Personel kemudian melakukan pengembangan ke gudang dimaksut. Namun sesampainya di lokasi, kedua tersangka ini kabur ke areal pekuburan sambil mengancam akan menembak petugas dengan senpi revolver rakitan. Anggota kemudian melakukan pengejaran sambil melepas tembakan peringatan,” terangnya.

Tembakan peringatan yang dilakukan personel Satres Narkoba Polrestabes Medan, sambung mantan Kapolres Binjai ini ini tidak diindahkan, sehingga dengan terpaksa dilakukan tembakan ke arah kedua tersangka dan mengenai punggung tembus ke dada. Akibatnya, kedua tersangka MR dan M ini tewas di tempat.

Setelah itu, personel Satres Narkoba Polrestabes Medan membawa jenazah kedua tersangka ke Rumah Sakit (RS) Bhyangkara Medan dilakukan autopsi. Saat ini personel Satres Narkoba Polrestabes Medan masih melakukan pengembangan terhadap jaringan kedua tersangka yang belum tertangkap.

“Selain melumpuhkan tersangka, personel juga mengamankan barang bukti sabu-sabu dari 2 TKP dengan total berat 2 kilogram dan sepucuk senpi revolver rakitan,” pungkas Rina‎.(Ryan/IT)

Related Posts:

Komentar Anda

:)
:(
=(
^_^
:D
=D
|o|
@@,
;)
:-bd
:-d
:p