POSKOTASUMATERA, MEDAN -Akhirnya pihak kepolisian berhasil mengungkap, kasus pembunuhan penjaga gudang di Komplek CBD Polonia Medan beberapa waktu lalu.
Dalam pengungkapan kasus pembunuhan itu, petugas berhasil mengamankan seorang tersangka bernama DU (34) warga Jalan Pipa Utama, Gang Rambutan, Kelurahan Karang Rejo, Kecamatan Medan Polonia.
Petugas terpaksa melumpuhkan pelaku dengan timah panas, lantaran saat akan diamankan pelaku mencoba melawan dan melarikan diri.
Waka Polrestabes Medan, AKBP Tatan Dirsan Atmaja, Selasa (30/5/2017), menerangkan pada Jumat 12 Mei 2017 sekitar Pukul 10.00 WIB personel Reskrim Polsek Medan Baru mendapatkan laporan adanya penjaga Komplek CBD bernama Kamal Abdullah (54) warga Jalan Titipapan, Kecamatan Medan Marelan, ditemukan tewas di dalam barak.
Kemudian petugas pun melakukan olah TKP dan hasilnya terdapat beberapa luka di tubuh korban. Dugaan korban meninggal dunia usai dibunuh. Selanjutnya petugas menyelidiki kasus pembunuhan terhadap penjaga Komplek CBD tersebut.
"Setelah memeriksa beberapa saksi dan gelar perkara akhirnya pada Kamis (25/5) kemarin petugas berhasil meringkus tersangka di daerah Dumai, Rokan Hilir. Sebab usai membunuh korban, pelaku melarikan diri," ungkapnya didampingi Wakasat Reskrim, Kompol Ronni Bonic dan Kapolsek Medan Baru, Kompol Hendra ET.
Tidak hanya itu, sambung dikatakan Tatan, pelaku juga mencuri sepeda motor korban Honda Vario BK 2605 AFU warna hitam. Dan pelaku sudah menjual kendaraan korban yang uangnya digunakan untuk melarikan diri.
"Ini murni perampokan sebab pelaku mengambil sepeda motor milik korban. Dari pemariksaan pelaku menghabisi nyawa korban dengan menggunakan besi ulir," ucap mantan Kapolres Asahan tersebut.
Sementara itu, Dedi Umbara mengaku nekat menghabisi nyawa korban karena sakit hati. Sebab selama ini korban selalu mencaci makinya.
"Aku dan korban satu kerjaan bang. Aku sakit hati sama dia karena selalu memaki aku. Sehingga aku yang gelap mata akhirnya membunuhnya hingga bersimbah darah," pungkasnya.(Ryan)
Dalam pengungkapan kasus pembunuhan itu, petugas berhasil mengamankan seorang tersangka bernama DU (34) warga Jalan Pipa Utama, Gang Rambutan, Kelurahan Karang Rejo, Kecamatan Medan Polonia.
Petugas terpaksa melumpuhkan pelaku dengan timah panas, lantaran saat akan diamankan pelaku mencoba melawan dan melarikan diri.
Waka Polrestabes Medan, AKBP Tatan Dirsan Atmaja, Selasa (30/5/2017), menerangkan pada Jumat 12 Mei 2017 sekitar Pukul 10.00 WIB personel Reskrim Polsek Medan Baru mendapatkan laporan adanya penjaga Komplek CBD bernama Kamal Abdullah (54) warga Jalan Titipapan, Kecamatan Medan Marelan, ditemukan tewas di dalam barak.
Kemudian petugas pun melakukan olah TKP dan hasilnya terdapat beberapa luka di tubuh korban. Dugaan korban meninggal dunia usai dibunuh. Selanjutnya petugas menyelidiki kasus pembunuhan terhadap penjaga Komplek CBD tersebut.
"Setelah memeriksa beberapa saksi dan gelar perkara akhirnya pada Kamis (25/5) kemarin petugas berhasil meringkus tersangka di daerah Dumai, Rokan Hilir. Sebab usai membunuh korban, pelaku melarikan diri," ungkapnya didampingi Wakasat Reskrim, Kompol Ronni Bonic dan Kapolsek Medan Baru, Kompol Hendra ET.
Tidak hanya itu, sambung dikatakan Tatan, pelaku juga mencuri sepeda motor korban Honda Vario BK 2605 AFU warna hitam. Dan pelaku sudah menjual kendaraan korban yang uangnya digunakan untuk melarikan diri.
"Ini murni perampokan sebab pelaku mengambil sepeda motor milik korban. Dari pemariksaan pelaku menghabisi nyawa korban dengan menggunakan besi ulir," ucap mantan Kapolres Asahan tersebut.
Sementara itu, Dedi Umbara mengaku nekat menghabisi nyawa korban karena sakit hati. Sebab selama ini korban selalu mencaci makinya.
"Aku dan korban satu kerjaan bang. Aku sakit hati sama dia karena selalu memaki aku. Sehingga aku yang gelap mata akhirnya membunuhnya hingga bersimbah darah," pungkasnya.(Ryan)