Ratusan Guru Honor Datangi DPRD Medan

/ Selasa, 16 Mei 2017 / 17.54.00 WIB
POSKOTASUMATERA, MEDAN - Ratusan guru honor dari tingkat SD, SMP dan beberapa pegawai honor lainnya, mendatangi Kantor DPRD Medan untuk menanyakan nasib mereka pada Dinas Pendidikan Kota Medan dan BKD.

"Harusnya BKD Kota Medan mengirim sisa data honorer ya tak lulus. Ternyata BKD belum mengirim resmi sisa data guru honorer Kota Medan. Kami minta PNS SK Kota Medan, untuk bisa mengurus setifikasi guru honor ini sebagai salah satu syaratnya. Untuk sekarang kami masih SK Kepsek, itu tak bisa maju untuk kepengurusan setifikasi," terang Kinanto, perwakilan guru honor tersebut saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di DPRD Kota Medan.

Menanggapi keluhan guru honor ini, Kepala BKD Kota Medan, Asmi Dalimunte mengatakan bahwa sebelum ada petunjuk dari pusat, dirinya tak bisa ngomong banyak. "BKD tidak pernah mengurus honorer dan K2, sebelum disikapi oleh Dinas Pendidikan. Jadi apa yang mau dibuat belum bisa dikatakan, ini permasalahan nasional yang semua informasi berasal dari pusat," katanya dalam RDP tersebut.

Effendi Sipayung, Kasubag Kepegawaian Dinas Pendidikan Kota Medan, menerangkan beberapa point sesuai dengan PP no 74 tahun 2008 di point 8 pasal 1 : Guru tatap adalah guru yang diangkat oleh sekolah, yang bekerja secara terus menerus. Untuk pengangkatan NUPTK, pakai jangka waktu dan juga diperkuat di PP tahun 2015 dan 2017.

"Dinas yang tau betul masalah ini. Sebetulnya tidak perlu lapor ke sini, namun bila sudah kelar SK dari dinas yang berlaku. Seharusnya guru tidak boleh menuntut diangkat jadi PNS, karena banyak guru yang tak memiliki NUPTK. Peraturan itu yang membuat satu pihak, untuk apa dibuat kalau hanya bikin ribut begini. Termasuk gaji dibawah UMK. Soal gaji guru honor itu sesuai dengan dana BOS," papar Sipayung.

Menanggapi permasalahan ini, Ketua Komisi B DPRD Kota Medan, Maruli Tua Tarigan menyarankan pada Dinas yang terkait harus menyelesaikan permasalahan ini dengan serius. "Harus dipertanyakan betul soal Permendikbud ini, jangan sampai menimbulkan permasalahan baru dengan keputusan dari pusat tersebut. Mana saja yang berhak dapat dan harus disingkronkan dengan kondisi di daerah Kabupaten/Kota. Langkah para guru honor ini minta SK Walikota mereka dikeluarkan, serta pembahasan soal gaji yang masih dibawah UMK," ujar Maruli.(IT)

Related Posts:

Komentar Anda

:)
:(
=(
^_^
:D
=D
|o|
@@,
;)
:-bd
:-d
:p