Terkait Tahanan Mapolres Binjai kabur, 12 Orang Ditetapkan Sebagai DPO

/ Minggu, 14 Mei 2017 / 20.29.00 WIB
POSKOTASUMATERA, BINJAI - Polres Binjai menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap 12 tahanan yang kabur pada, Sabtu (13/5/2017) sekitar pukul 20.00 Wib malam.

Dengan diterbitkannya DPO tersebut, maka seluruh institusi kepolisian seluruh Indonesia bisa mengamakan para pelaku yang lari."Bukan hanya Polres Binjai saja yang berhak menangkap tapi seluruh Indonesia. Mereka sudah jadi buronan kepolisian, dan bagi warga yang mengetahui atau melihat para tersangka, diharapkan segera menghubungi pihak kepolisian," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Rina Sari Ginting, Minggu (14/5/2017) di Polres Binjai.

Rina menambahkan, Polres Binjai sudah bekerjasama dengan anggota Brimob dan mengerahkan 200 anggotanya untuk mengejar para tahanan.Dia juga mengimbau kepada para pelaku serta orang tua pelaku untuk menyerahkan diri atau memberikan informasi kepada petugas kepolisian.

Sementara itu, enam tahanan sudah berhasil kembali ke Polres Binjai.Mereka adalah Sehat Ginting alias Keling ditangkap pukul 03.15 WIB dan Rizqy Prayudha als Yudha pada pukul 02.00 WIB.Sedangkan Boncu Ali Kenap menyerahkan diri pada pukul pada jam 02.30 WIB, Radit Ananda Ginting pada pukul 03.40 WIB, Deni Syahputra pukul 08.50 WIB dan Alfan Ramadhan alias dedek, pukul 10.25 WIB.(IT)

Related Posts:

Komentar Anda

:)
:(
=(
^_^
:D
=D
|o|
@@,
;)
:-bd
:-d
:p