Ditpolairdasu Bakal Serahkan 19 Ton Bawang Illegal Asal Malaysia ke BC

/ Minggu, 11 Juni 2017 / 10.00.00 WIB

POSKOTASUMATERA-BELAWAN- Pihak Ditpolairadsu bakal menyerahkan kewenangan tindak lanjut proses hukum penyerahan barang bukti berupa kapal berikut muatan bawang selundupan sebanyak 19 ton kepada pihak Bea Cukai di Belawan setelah dilakukan proses pemeriksaan.

Begitu kata Kasubdit Gakkum Ditpolairdasu Den Martin pasca digagalkannya aksi penyelundupan bawang merah asal Malaysia yang juga sempat ditinjau langsung Kapoldasu Irjen Pol.Dr.H.Rycko Amelza belum lama ini.

Dijelaskannya, kapal motor bermuatan bawang merah KM.Silau asal Malaysia tersebut berikut 5 orang. awaknya, Hq (38), As (38), AP (38), DP (40) dan AN (40) warga Tanjung Balai, Asahan ditangkap oleh petugas kapal atroli, KP ll 2022, KP ll 2004, KP ll 2005 dan KP ll 2002 Ditpolairdasu yang sedang melakukan patroli rutin untuk mencegah atau menggagalkan penyelundupan berbagai jenis barang ilegal dari luar negeri yang akhir-akhir ini semakin marak ke Sumut melalui Perairan Tanjung Balai, Asahan sekitarnya.

Setelah dilakukan pemeriksaan awal ditengah laut, kapal motor bermuatan kurang lebih 1.900 karung atau 19 ton bawang merah ilegal tersebut berikut para awaknya diboyong ke Mako Ditpolairdasu di Belawan.

Kapal Motor (KM) Silau GT 8 No 384 PHB S7 bermuatan kurang lebih 1.900 karung bawang merah asal Port Klang, Malaysia yang akan diselundupkan ke Sumatera Utara melalui Perairan Tanjung Berombang, Asahan, Sabtu (3/6) ditangkap petugas Ditpolairdasu yang sedang melakukan patroli rutin.(Leo).


Related Posts:

Komentar Anda

:)
:(
=(
^_^
:D
=D
|o|
@@,
;)
:-bd
:-d
:p