SAMBUTAN : Ketua BPD PHRI Sumut Denny S Wardhana dalam sambutannnya di acara buka puasa bersama di Grand Mercure Hotel. POSKOTA/RED
POSKOTASUMATERA.COM,MEDAN- Pengurus Badan Pengurus Daerah
(BPD) Persatuan Hotel dan Restauran Indonesia (PHRI) Sumatera Utara, Senin
(13/06) menggelar buka puasa bersama.
Buka puasa bersama yang dipadu dengan memberikan santunan
pada ratusan anak yatim dari berbagai Panti Asuhan di Kota Medan
diselenggarakan bersama anggota di Hotel Grand Mercure Jalan Sutomo Medan.
Dalam sambutannya Ketua BPD PHRI Sumut Denny S Wardhana,
menyampaikan peningkatan silaturahmi sesama anggota dan pengurus BPD PHRI Sumut
memang selalu ditingkatkan.
“Bersama para anggota selalu ditingkatkan silaturahmi yang
saat ini juga dipadu dengan pemberian santunan bagi anak yatim di Kota Medan,”
ujarnya.
Sementara Penasehat BPD PHRI Sumut, Rosihan Arbie
menyampaikan applusnya atas kekompakan para anggota dan pengurus yang selalu
menjalin silaturahmi dan meningkatkan kinerja.
“Saya sangat bangga dan kedepan saya sarankan untuk menggelar
bazar yang dapat diisi oleh para anggota BPD PHRI Sumut yang terdiri dari para
pimpinan Hotel dan Restauran,” terangnya.
Jabaran tokoh ekonomi dan owner berbagai Rumah Sakit dan
Hotel di Kota Medan ini bukan tanpa alasan, dia menilai kemajuan dan peran BPD
PHRI Sumut yang dinakhodai Denny S Wardhana bersama para pengurusnya yang
memang praktisi dunia perhotelan yang handal di Sumatera Utara.
Setelah berbuka puasa dan sholat magrib bersama di rest room
Hotel Grand Mercure yang berada di pinggir Kolam Renang Hotel itu, acara
dilanjutkan dengan pemberian santunan pada ratusan anak yatim dari berbagai
panti asuhan.
Sebagaimana dilansir di website BPD PHRI Sumut, Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia
(PHRI), juga dikenal sebagai Indonesian Hotel and Restaurant Association
(IHRA), adalah asosiasi
non-profit dari pemilik hotel dan restoran serta para profesional yang
memfokuskan kegiatannya untuk pengembangan dan pertumbuhan sektor-sektor
penting industri pariwisata di Indonesia.
Selama bertahun-tahun, PHRI telah tumbuh menjadi sebuah asosiasi penting yang dekat dengan pemerintah dan sektor swasta terkait, menyajikan aspirasi serta tantangan dari industri kepada pemerintah sehingga tercipta kebijakan yang terstruktur sesuai dengan kebutuhan riil industri.
Yang termasuk dalam keanggotaan PHRI antara lain, hotel,
restoran dan dan industri terkait termasuk pemasok dan lembaga pendidikan
pariwisata.
Sementara profile
sang Ketua BPD PHRI Sumut adalah, saat
ini operasional GPH dihandel Denny S Wardhana. Lelaki kelahiran Mei 1973 ini
sudah malang melintang di industri hotel.
Sebenarnya
Denny merintis karirnya dari bawah dan bukan pula langsung di GPH. Dia memulai
karir 1998 bekerja sebagai sales di Garuda Citra Hotel (GCH) yang sebenarnya
juga berada di bawah grup Garuda Plaza.
Di awal Denny benar-benar sebagai
karyawan. “Saya diperlakukan sama dengan yang lain. Gaji juga sama seperti
karyawan,” jelasnya. Sampai akhirnya dia pun masuk ke Garuda Plaza Hotel dua
tahun kemudian.
Dia mulai menerapkan standar operasional
prosedural dalam bekerja. Waktu itu memang tingkat hunian GPH tetap tinggi.
Tapi terkait proses kerja, disiplin dan mekanisme tidak maksimal. “Orang
seperti bekerja sesukanya. Semua berjalan begitu saja tanpa reward dan punishment. Akibatnya pelayanan
kita seperti bukan bintang tiga,” jelasnya.
Walau banyak yang tak suka namun
programnya berjalan mulus. Perlahan-lahan dia benahi semua kekurangan pelayanan
dan progress yang terjadi di GPH. Karena potensinya bisa diandalkan akhirnya
dia pun dipercaya sebagai resident manager GPH sampai sekarang.
Tugasnya tidak lagi sebatas front office dan housekeeping. Tapi menyeluruh.
Mulai dari accounting,
marketing, sampai F&B GPH ada dibawahnya. Sekarang dialah yang mengurus
semuanya bahkan termasuk complain tamu. “Selama bekerja sudah tak terhitung
berapa kali saya dimarahi tamu, dikomplain dan semua hal yang berhubungan
dengan pelayanan,” jelasnya.
Dengan berkarir selama 17 tahun itulah dia
mengerti seluk beluk hotel dan pelayanannya. Ke depan, kata ketua Perhimpunan Hotel
dan Restoran Indonesia (PHRI) Sumut ini, semua akan ada standar termasuk hotel.
Apalagi ke depan seluruh hotel di Sumut dituntut memiliki sertifikasi yang
batasnya 3 Oktober 2015. Sertifikasi itu wajib sebagai salah satu antisipasi
sektor hotel menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA).
Dia menyebutkan kewajiban sertifikasi
itu tertuang dalam Undang-undang nomor 10 tahun 2009 tentang
Kepariwisataan. Mulai 2014 tahun lalu Kementerian Pariwisata dan Ekonomi
Kreatif sudah mewajibkan pekerja pariwisata mengikuti uji kompetensi dan
Peraturan Pemerintah nomor 52 tahun 2012 tentang sertifikasi kompetensi
usaha di bidang pariwisata, menyatakan pengusaha pariwisata wajib
memperkerjakan tenaga kerja yang telah memiliki sertifikat kompetensi di bidang
pariwisata, termasuk tenaga kerja asing.
Sanksi bagi hotel tak bersertifikat
itu banyak seperti status bintang dicabut atau tenaga kerja asing menyerbu
masuk ke sini. “Kan tidak elok rasanya melihat GPH pakai resepsionis dari
Vietnam kemudian housekeeping saya pakai dari Myanmar. Kemana
pekerja kita nanti kalau tak bersertifikasi,” kata Denny yang saat ini juga
ketua Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Hotpari Sumut.
Bukan hanya itu, menurut Denny, ke
depan banyak tantangan yang dihadapi para pelaku industri pariwisata.
“Pariwisata itu bukan sekadar hotel dan restoran. Tapi juga pelaku pariwisata
lain.”
Sumut
perlu mengembangkan diri sebagai daerah destinasi wisata baik lewat kekayaan
alam maupun event. Dengan begitu hotel dan restoran akan ikut mencicipi kedatangan
para wisatawan asing dan domestic. (PS/RED/NET)