Pengurus BPD PHRI Sumut Gelar Buka Puasa Bersama dan Santuni Anak Yatim

/ Rabu, 14 Juni 2017 / 01.32.00 WIB


SAMBUTAN : Ketua BPD PHRI Sumut Denny S Wardhana dalam sambutannnya di acara buka puasa bersama di Grand Mercure Hotel. POSKOTA/RED

POSKOTASUMATERA.COM,MEDAN- Pengurus Badan Pengurus Daerah (BPD) Persatuan Hotel dan Restauran Indonesia (PHRI) Sumatera Utara, Senin (13/06) menggelar buka puasa bersama.

Buka puasa bersama yang dipadu dengan memberikan santunan pada ratusan anak yatim dari berbagai Panti Asuhan di Kota Medan diselenggarakan bersama anggota di Hotel Grand Mercure Jalan Sutomo Medan.

Dalam sambutannya Ketua BPD PHRI Sumut Denny S Wardhana, menyampaikan peningkatan silaturahmi sesama anggota dan pengurus BPD PHRI Sumut memang selalu ditingkatkan.

“Bersama para anggota selalu ditingkatkan silaturahmi yang saat ini juga dipadu dengan pemberian santunan bagi anak yatim di Kota Medan,” ujarnya.

 MOTIVASI: Penasehat BPD PHRI Sumut Rosihan Arbie dalam memotivasi pengurus BPD PHRI Sumut. POSKOTA/RED 

Sementara Penasehat BPD PHRI Sumut, Rosihan Arbie menyampaikan applusnya atas kekompakan para anggota dan pengurus yang selalu menjalin silaturahmi dan meningkatkan kinerja.
“Saya sangat bangga dan kedepan saya sarankan untuk menggelar bazar yang dapat diisi oleh para anggota BPD PHRI Sumut yang terdiri dari para pimpinan Hotel dan Restauran,” terangnya.

Jabaran tokoh ekonomi dan owner berbagai Rumah Sakit dan Hotel di Kota Medan ini bukan tanpa alasan, dia menilai kemajuan dan peran BPD PHRI Sumut yang dinakhodai Denny S Wardhana bersama para pengurusnya yang memang praktisi dunia perhotelan yang handal di Sumatera Utara.

Setelah berbuka puasa dan sholat magrib bersama di rest room Hotel Grand Mercure yang berada di pinggir Kolam Renang Hotel itu, acara dilanjutkan dengan pemberian santunan pada ratusan anak yatim dari berbagai panti asuhan.



Sebagaimana dilansir di website BPD PHRI Sumut,  Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), juga dikenal sebagai Indonesian Hotel and Restaurant Association (IHRA), adalah asosiasi non-profit dari pemilik hotel dan restoran serta para profesional yang memfokuskan kegiatannya untuk pengembangan dan pertumbuhan sektor-sektor penting industri pariwisata di Indonesia.

Selama bertahun-tahun, PHRI telah tumbuh menjadi sebuah asosiasi penting yang dekat dengan pemerintah dan sektor swasta terkait, menyajikan aspirasi serta tantangan dari industri kepada pemerintah sehingga tercipta kebijakan yang terstruktur sesuai dengan kebutuhan riil industri.

Yang termasuk dalam keanggotaan PHRI antara lain, hotel, restoran dan dan industri terkait termasuk pemasok dan lembaga pendidikan pariwisata.
Sementara profile sang Ketua BPD PHRI Sumut adalah, saat ini operasional GPH dihandel Denny S Wardhana. Lelaki kelahiran Mei 1973 ini sudah malang melintang di industri hotel.
Sebenarnya Denny merintis karirnya dari bawah dan bukan pula langsung di GPH. Dia memulai karir 1998 bekerja sebagai sales di Garuda Citra Hotel (GCH) yang sebenarnya juga berada di bawah grup Garuda Plaza.

Di awal Denny benar-benar sebagai karyawan. “Saya diperlakukan sama dengan yang lain. Gaji juga sama seperti karyawan,” jelasnya. Sampai akhirnya dia pun masuk ke Garuda Plaza Hotel dua tahun kemudian.

Dia mulai menerapkan standar operasional prosedural dalam bekerja. Waktu itu memang tingkat hunian GPH tetap tinggi. Tapi terkait proses kerja, disiplin dan mekanisme tidak maksimal. “Orang seperti bekerja sesukanya. Semua berjalan begitu saja tanpa reward dan punishment. Akibatnya pelayanan kita seperti bukan bintang tiga,” jelasnya.

Walau banyak yang tak  suka namun programnya berjalan mulus. Perlahan-lahan dia benahi semua kekurangan pelayanan dan progress yang terjadi di GPH. Karena potensinya bisa diandalkan akhirnya dia pun dipercaya sebagai resident manager GPH sampai sekarang.

Tugasnya tidak lagi sebatas front office dan housekeeping. Tapi menyeluruh. Mulai dari accounting, marketing, sampai F&B GPH ada dibawahnya. Sekarang dialah yang mengurus semuanya bahkan termasuk complain tamu. “Selama bekerja sudah tak terhitung berapa kali saya dimarahi tamu, dikomplain dan semua hal yang berhubungan dengan pelayanan,” jelasnya. 

Dengan berkarir selama 17 tahun itulah dia mengerti seluk beluk hotel dan pelayanannya. Ke depan, kata ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Sumut ini, semua akan ada standar termasuk hotel. Apalagi ke depan seluruh hotel di Sumut dituntut memiliki sertifikasi yang batasnya 3 Oktober 2015. Sertifikasi itu wajib sebagai salah satu antisipasi sektor hotel menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA).

Dia menyebutkan kewajiban sertifikasi itu tertuang dalam  Undang-undang nomor 10 tahun 2009 tentang Kepariwisataan. Mulai 2014 tahun lalu Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif  sudah mewajibkan pekerja pariwisata mengikuti uji kompetensi dan Peraturan Pemerintah nomor 52 tahun 2012  tentang sertifikasi kompetensi usaha di bidang pariwisata, menyatakan pengusaha pariwisata wajib memperkerjakan tenaga kerja yang telah memiliki sertifikat kompetensi di bidang pariwisata, termasuk tenaga kerja asing.

Sanksi bagi hotel tak bersertifikat itu banyak seperti status bintang dicabut atau tenaga kerja asing menyerbu masuk ke sini. “Kan tidak elok rasanya melihat GPH pakai resepsionis dari Vietnam kemudian housekeeping saya pakai dari Myanmar. Kemana pekerja kita nanti kalau tak bersertifikasi,” kata Denny yang saat ini juga ketua Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Hotpari Sumut.

Bukan hanya itu, menurut Denny, ke depan banyak tantangan yang dihadapi para pelaku industri pariwisata. “Pariwisata itu bukan sekadar hotel dan restoran. Tapi juga pelaku pariwisata lain.”

Sumut perlu mengembangkan diri sebagai daerah destinasi wisata baik lewat kekayaan alam maupun event. Dengan begitu hotel dan restoran akan ikut mencicipi kedatangan para wisatawan asing dan domestic. (PS/RED/NET)







Related Posts:

Komentar Anda

:)
:(
=(
^_^
:D
=D
|o|
@@,
;)
:-bd
:-d
:p