PERIKSA: Kepala Desa Tatengger Pak Sitompul sedang memeriksa keadaan pembangunan saluran irigasi. POSKOTA/ BERMAWI
POSKOTASUMATERA.COM-TAPSEL-
Desa Tatengger Kecamatan Batang Angkola Tapsel dalam penggunaan
Alokasi Dana Desa (ADD) digunakan membangun sarana umum yang langsung
dirasakan dan dinikmati masyarakat.
ADD yang
bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun
Anggaran 2017 disalurkan untuk
membangun Saluran irigasi , rehab kantor desa, dan jalan rabat
beton.
Kepala
Desa Tatengger Pak Sitompul menuturkan, dana desa di wilayahnya dipakai atau
dimanfaatkan membangun saluran irigasi, jalan rabat beton dan rehab Kantor
Kepala Desa dari dana desa sudah dicairkan 60 persen.
Kepala
Desa Tatengger mengatakan, untuk jalan rabat beton panjangnya ada sekitar 384
meter. “Ini dikerjakan adalah sesuai hasil musyawarah desa. Kita berharap
pekerjaan ini selesai tepat waktu,” terangnya.
Dia memaparkan, dalam pengerjaan proyek dana desa ini terpaksa dimonitoring
karena yang memeriksa pembangunan ini nanti adalah BPK Provisni Sumatera Utara.
“Jadi dari pada proyek kita temukan lebih baik dari awal kita ikut dalam
pengerjaan proyek dana desa tersebut,” ujarnya.
Dengan
turunnya dana desa ujarnya, dia sudah melihat kemajuan pembangunan di
Desa Tatengger. “Itu sangat bagus karena membangun infrastruktur dengan tenaga
kerja masyarakat desa, bahan bakunya juga dari desa. Jadi benar-benar untuk
masyarakat desa semua,” kata Kades.
Di tempat
terpisah masyarakat Desa S.Siregar mengingatkan, dana
desa sebaiknya diutamakan untuk membangun infrastruktur dan
kegiatan yang memberdayakan ekonomi masyarakat secara langsung dan
betul-betul dimaksimalkan. Baru setelah desa memiliki
infrastruktur bagus dan masyarakat sudah mulai menikmati.
“Manfaatkan dulu
untuk kegiatan yang produktif. Misalnya saluran air dan
drainase. Pemberdayaan tenaga pekerja dari desa dan bahan bakunya
dari desa. Langsung dibayar sehingga ekonomi desa
bergerak. Pastikan memakai dana desa transparan,akuntabel
dan bertanggung jawab,” tegas S.
Siregar. (PS/BERMAWI )