Plt Kepala Desa Pokenjior, Robiul Harahap,S.Sos
POSKOTASUMATERA.COM- PADANGSIDIMPUAN-Badan Penanggulangan Bencana Daerah
(BPBD) Kota Padang Sidempuan dan instansi lainnya diminta untuk mencegah
kerusakan hutan di Gunung Lubuk Raya di Kabupaten Tapanuli Selatan.
Karena jika diabaikan adanya dugaan pembalakan hutan liar dan perusakan
hutan itu dikhawatirkan akan menimbulkan bencana pada masyarakat di sekitar
Hutan Lubuk Raya dan masyarakat di Desa Pokenjior.
Demikian disamapaikan Plt Kepala Desa Pokenjior, Robiul Harahap,S.Sos kepada
wartawan, Kamis ( 20/7 ) disela sela acara sosilalisasi Penangulana Bencana
oleh BPBD Kota Padangsidimpuan.
Dia mencontohkan penyalahgunaan lingkungan yaitu seperti penebangan
hutan secara liar di hutan Gunung Lubuk Raya hingga kawasan itu menjadi
terkikis karena yang mengakibatkan punahnya ekosistem dan hayati yang amat kaya
di hutan itu.
Diharapkannya, BPBD Kota Padangsidimpuan agar
berkoordinasi dengan Pemkab Tapanuli Selatan karena hutan Lubuk Raya adalah
merupakan Hutan Tapanuli Selatan.
“Bila hujan kemarau bila terus pengggundulan maka
tanah berlobang, dan bila hujan turun amakan akan terjadi erosi sehingga bisa
mengakitakan banjir. Masih bisa kita bayangkan banjir yang melanda Kota
Padangsidimpuan baru baru ratusan rumah hanyut dan hasil sawah masyarakat hanyut
akibat banjir,” terangnya.
Untuk itu dia meminta kepada BPBD Kota
Padangsidimpuan agar jangan hanya akan berkoordinasi dengan Pemkab tapsel tapi
harus berbuat dulu. Karena warga masyarakat masih trauma dengan kejadian yang
pernah terjadi baru baru ini.
Menurut Robiul, penebangan liar sangat merugikan bagi kehidupan, karena hutan sangatlah penting sebagai penjaga keseimbangan alam. “Seperti yang telah kita sering dengar yaitu istilah Global Warming adalah salah satu contoh dampak dari penebangan liar, global warning bukan hanya bersumber dari asap kendaraan bermotor tapi juga dipengaruhi oleh keadaan hutan yang tidak seimbang,” paparnya.
Adapun dampak lain yang ditimbulkan dari penebangan hutan secara liar yaitu banjir, tanah longsor dan berkurangnya ekosistem di dalam hutan itu sendiri. “Kita sebagai manusia yang diberi akal sudah seharusnya melestarikan hutan kita sendiri, karena dampak yang ditimbulkan sangat mengancam kehidupan makhluk hidup di sekitarnya,” ujarnya.
Dikatakannya, Pemerintah seharusnya segera mengambil sikaf tentang hal ini, seperti contohnya melakukan reboisasi (penanaman kembali) hutan-hutan yang telah gundul. Pemerintah juga harus selalu melakukan sosialisasi di daerah-daerah mengenai betapa pentingnya hutan bagi kehidupan ini.
“Kesadaran juga sangat diperlukan dalam hal ini, karena tanpa kesadaran dari dalam diri kita, semua itu hanya akan menjadi angin lalu. Jadi kita sebagai ciptaan tuhan harus selalu menjaga dan melestarikan sesuatu yang telah di ciptakan Nya,” katanya.
Dia memprediksi, penebangan ilegal adalah masalah yang lebih besar di daerah itu, dimana diperkirakan 70-75 persen dari kayu dipanen secara ilegal, merugikan pemerintah hingga ratusan juta atau bahkan miliar di pajak pemasukan yang hilang.
Melihat dampak dari penebangan hutan secara liar tersebut,maka perlu
adanya suatu cara untuk mencegah terjadinya hal tersebut. Dalam hal ini,
melakukan reboisasi hutan, selanjutnya perlu adanya suatu program peningkatan
peranan masyarakat dalam pengelolaan sumber daya alam dan pelestarian hutan.
Tujuan dari program ini adalah untuk meningkatkan peranan dan kepedulian
pihak-pihak yang berkepentingan dalam pengelolaan sumber daya alam dan pelestarian
lingkungan hidup.
Dalam upaya pemberdayaan masyarakat lokal harus diselenggarakan dan
difasilitasi berbagai pelatihan untuk meningkatkan kepedulian lingkungan di
kalangan masyarakat, seperti pelatihan pengendalian kerusakan hutan bagi
masyarakat dan pelatihan lingkungan hidup untuk para tokoh dalam masyarakat
agar nantinya bisa membawa masyarakat yang sadar akan lingkungannya.
Kemudian menularkan ilmu-ilmu yang telah diperoleh dari berbagai
pelatihan manajerial kehutanan kepada masyrakat di sekitarnya, sehingga
nantinya akan ada rasa saling memiliki dengan adanya keberadaan hutan tersebut.
Melakukan program reboisasi secara rutin dan pemantauan tiap bulannya
dengan dikoordinir oleh tokoh-tokoh masyarkat setempat. Selain itu, perlu
adanya inovasi pelatihan keterampilan kerja di masyarakat secara gratis dan
rutin dari pihak-pihak yang terkait, seperti Dinas Tenaga Kerja,dll, sehinnga
masyarakat tidak hanya bergantung pada hasil hutan saja, tetapi dapat
mengembangkan keterampilan-keterampilan dimilkinya. (PS/BERMAWI)