Oleh : Richy Ricardo
Sembiring
DALAM suku Karo terdapat beberapa tahapan sebelum seorang laki-laki
dan perempuan melangkah ke acara pernikahan, dimana tahapan yang pertama
tersebut adalah Maba Belo Selambar.
Maba Belo Selambar
merupakan suatu upacara meminang seorang gadis yang dilakukan oleh keluarga
laki-laki, dan juga untuk menaykan kesediaan dari si Gadis dan kelurga si Gadis
seperti orang tua, sembuyak, anak beru, singalo bere-bere dan kalimbubu dari
pihak keluarga si gadis.
Pada zaman dahulu
acara Maba Belo Selambar biasanya dilakasanakan pada malam hari setelah makan
malam selesai, akan tetapi, dewasa ini acara ini adakalanya diadakan di siang
hari atau sore hari, yang diawali atau diakhiri dengan makan bersama.
PINANGAN : Prosesi Maba Belo Selambar dalam pinangan Richy Ricardo Sembiring kepada Yemima br Ginting di Jambur Milala Kabanjahe Kab. Tanah Karo. POSKOTA/IST
Dalam acara Maba
Belo Selambar, dari pihak pria maupun wanita harus dihadiri oleh beberapa pihak
yang wajib untuk menghadiri acara maba belo selambar tersebut, dimana bagi
pihak pria yang wajib hadir ketika acara Maba Belo Selambar adalah Pemuda yang
melamar, orang tua laki-laki, sembuyak, senina sikaku ranan, kalimbubu singalo
ulu emas, dan anak beru.
Sedangkan bagi pihak
perempuan yang wajib hadir ketika acara maba Belo Selambar adalah gadis yang
dilamar, orang tua, Sembuyak, senina Sikaku ranan, Kalimbubu Singalo bere-bere,
Singalo perbibin, dan anak beru.
Pada acara Maba Belo
Selambar diawali dengan penyerahan Kampil Persentabin oleh pihak laki-laki
(pelamar), dimana pihak laki-laki ini harus menyiapkan enam buah kampil
tersebut, dimana isi dari kampil tersebut berisikan peralatan rokok dan juga
peralatan makan sirih, dan lima dari kampil yang telah disediakan pihak
laki-laki diserahkan kepada pihak wanita yang terdiri dari sukut, anak beru, kalimbubu
singalo bere-bere, kalimbubu singalo perkempun dan singalo perbibin, serta satu
kampil lagi diberikan kepada pihal laki-laki yaitu kalimbubu sinaglo ulu emas.
PINANGAN : Prosesi Maba Belo Selambar dalam pinangan Richy Ricardo Sembiring kepada Yemima br Ginting di Jambur Milala Kabanjahe Kab. Tanah Karo. POSKOTA/IST
Acara Maba Belo
Selambar sendiri dapat dikatakan selesai apabila sudah ada kesepakatan dan kesediaan
dari pihak perempuan terhadap lamaran yang telah diberikan oleh pihak
laki-laki, dan acara pun dapat dilanjutkan dengan acara ersinget-singet.
Setelah acara
Ersinget-singet selesai dibicarkan , maka selanjutnya akan diadakan kesepakatan
bersama dengan cara melakukan sijalapen (keluarag dekat) yang terdiri dari;
1. Siapa
yang akan kawin (si empo/si sereh)
2. Orang tua/ simupus
3. Sembuyak/ sinereh/ sipempokenca
4. Senina ku ranan
5. Anak beru tua
6. Anak beru cekoh baka tutup
7. Anak beru menteri (untuk pria saja)
2. Orang tua/ simupus
3. Sembuyak/ sinereh/ sipempokenca
4. Senina ku ranan
5. Anak beru tua
6. Anak beru cekoh baka tutup
7. Anak beru menteri (untuk pria saja)
Setelah acara
sijalapen selesai, anak beru pihak pria lalu meyerahkan “pundun” dan “penindih
pudun” yaitu daun nipah yang disimpulkan sebagai tanda-tanda kesepakatan yang
telah tercapai sebanyak lima buah kepada pihak perempuan, yang dimana pundun
dan penindih pudun ini akan diserahkan masing-masing kepada sukut, singalo
bere-bere, singalo perkempun, singalo perbibin, dan anak beru. Isi dari ini
merupakan tentang pelaksanaan nganting manok, sedangkan buat pihak laki-laki
isinya akan diumumkan kepada semua yang hadir dalam permusywaratan yang telah
dilakukan.
Richy Ricardo Sembiring dan Yemima Br Ginting