Maba Belo Selambar, Budaya Karo Dalam Meminang Mempelai

/ Minggu, 09 Juli 2017 / 04.34.00 WIB
Oleh : Richy Ricardo Sembiring

DALAM suku Karo terdapat beberapa tahapan sebelum seorang laki-laki dan perempuan melangkah ke acara pernikahan, dimana tahapan yang pertama tersebut adalah Maba Belo Selambar.

Maba Belo Selambar merupakan suatu upacara meminang seorang gadis yang dilakukan oleh keluarga laki-laki, dan juga untuk menaykan kesediaan dari si Gadis dan kelurga si Gadis seperti orang tua, sembuyak, anak beru, singalo bere-bere dan kalimbubu dari pihak keluarga si gadis.

Pada zaman dahulu acara Maba Belo Selambar biasanya dilakasanakan pada malam hari setelah makan malam selesai, akan tetapi, dewasa ini acara ini adakalanya diadakan di siang hari atau sore hari, yang diawali atau diakhiri dengan makan bersama.

PINANGAN : Prosesi Maba Belo Selambar dalam pinangan Richy Ricardo Sembiring kepada Yemima br Ginting di Jambur Milala Kabanjahe Kab. Tanah Karo. POSKOTA/IST 

Dalam acara Maba Belo Selambar, dari pihak pria maupun wanita harus dihadiri oleh beberapa pihak yang wajib untuk menghadiri acara maba belo selambar tersebut, dimana bagi pihak pria yang wajib hadir ketika acara Maba Belo Selambar adalah Pemuda yang melamar, orang tua laki-laki, sembuyak, senina sikaku ranan, kalimbubu singalo ulu emas, dan anak beru.

Sedangkan bagi pihak perempuan yang wajib hadir ketika acara maba Belo Selambar adalah gadis yang dilamar, orang tua, Sembuyak, senina Sikaku ranan, Kalimbubu Singalo bere-bere, Singalo perbibin, dan anak beru.

Pada acara Maba Belo Selambar diawali dengan penyerahan Kampil Persentabin oleh pihak laki-laki (pelamar), dimana pihak laki-laki ini harus menyiapkan enam buah kampil tersebut, dimana isi dari kampil tersebut berisikan peralatan rokok dan juga peralatan makan sirih, dan lima dari kampil yang telah disediakan pihak laki-laki diserahkan kepada pihak wanita yang terdiri dari sukut, anak beru, kalimbubu singalo bere-bere, kalimbubu singalo perkempun dan singalo perbibin, serta satu kampil lagi diberikan kepada pihal laki-laki yaitu kalimbubu sinaglo ulu emas.

PINANGAN : Prosesi Maba Belo Selambar dalam pinangan  Richy Ricardo Sembiring kepada Yemima br Ginting di Jambur Milala Kabanjahe Kab. Tanah Karo. POSKOTA/IST 


Acara Maba Belo Selambar sendiri dapat dikatakan selesai apabila sudah ada kesepakatan dan kesediaan dari pihak perempuan terhadap lamaran yang telah diberikan oleh pihak laki-laki, dan acara pun dapat dilanjutkan dengan acara ersinget-singet. 

Setelah acara Ersinget-singet selesai dibicarkan , maka selanjutnya akan diadakan kesepakatan bersama dengan cara melakukan sijalapen (keluarag dekat) yang terdiri dari;
1. Siapa yang akan kawin (si empo/si sereh)
2. Orang tua/ simupus
3. Sembuyak/ sinereh/ sipempokenca
4. Senina ku ranan
5. Anak beru tua
6. Anak beru cekoh baka tutup
7. Anak beru menteri (untuk pria saja)

Setelah acara sijalapen selesai, anak beru pihak pria lalu meyerahkan “pundun” dan “penindih pudun” yaitu daun nipah yang disimpulkan sebagai tanda-tanda kesepakatan yang telah tercapai sebanyak lima buah kepada pihak perempuan, yang dimana pundun dan penindih pudun ini akan diserahkan masing-masing kepada sukut, singalo bere-bere, singalo perkempun, singalo perbibin, dan anak beru. Isi dari ini merupakan tentang pelaksanaan nganting manok, sedangkan buat pihak laki-laki isinya akan diumumkan kepada semua yang hadir dalam permusywaratan yang telah dilakukan.

Richy Ricardo Sembiring dan Yemima Br Ginting


Jadi dapat disimpulkan bahwa Maba Belo Selambar merupakan suatu acara meminang seorang gadis oleh pihak laki-laki yang dilakukan oleh pihak pria dalam suku Karo, dan juga Maba Belo Selambar merupakan acara untuk bertanya-tanya mengenai kesediaan dari keluarga gadis terhadap pinangan yang diberikan oleh pihak laki-laki. (Dikutip dari Laman Facebook Penulis)

Related Posts:

Komentar Anda

:)
:(
=(
^_^
:D
=D
|o|
@@,
;)
:-bd
:-d
:p