Polisi Belum Tetapkan Tersangka Pada OTT Dugaan Pungli di Dinkes Simalungun

/ Selasa, 04 Juli 2017 / 23.24.00 WIB
PUNGLI : Tim Saber Pungli Poldasu memasang Police Line di ruangan Sekretaris Dinas Kesehatan Simalungun terkait Operasi Tangkap Tangan Dugaan Pungutan Liar. POSKOTA/DOK

POSKOTASUMATERA.COM-RAYA-Operasi Tangkap Tangan (OTT) Tim Saber Pungli Poldasu, kemarin tidak seperti tangkapan kasus-kasus sebelumnya. Meski telah diamankan dari Dinas Kesehatan Simalungun kemarin,  2 terperiksa dan puluhan juta rupiah barang bukti, Polisi ngaku  belum menetapkan satupun tersangka pada kasus ini.

Penyidik gabungan Poldasu dan Polres Simalungun yang sejak kemarin melakukan pemeriksaan dikatakan masih akan menggelar perkara tersebut.

Statemen inilah yang meluncur dari bibir Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP Damos Cristian Aritonang SIK dihubungi, Selasa (4/7) via ponselnya.

Dia mengaku, hingga saat ini Penyidik Satuan Reskrim Polres Simalungun masih memeriksa 2 orang yang diamankan dalam OTT Tim Saber Pungli Poldasu di Dinas Kesehatan Simalungun.

“Kami masih memeriksa 2 orang yang diamankan. Belum ada menetapkan tersangka. Kami masih akan menggelar perkara ini untuk menetapkan tersangkanya,” ujar perwira 3 garis ini.

Disinggung menyangkut keterlibatan pejabat di Dinas Kesehatan Kab. Simalungun, Damos agak datar menanggapinya. “Sudah saya katakana, kami masih melakukan pemeriksaan. Belum ada menetapkan status apa apa,” ujarnya datar sembari menutup sambungan ponselnya.

Sementara, Direktur Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Poldasu melalui Wakilnya AKBP Roni Samtana dihubungi, Selasa (04/07) membenarkan adanya OTT Saber Pungli Poldasu di Dinas Kesehatan Simalungun.

Namun, mantan Kapolres Tapanuli Selatan ini menyatakan, penanganan dugaan pungutan liar atas pengangkatan Pegawai Tidak Tetap (PTT) menjadi CPNS di jajaran Dinas Kesehatan Simalungun ini ditangani penyidik di Polres Simalungun.

“Perkaranya ditangani penyidik di Polres Simalungun. Konfirmasi aja ke Kapolresnya,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Senin 03 Juli 2017, sekitar pukul 16.45 WIB, Tim Sapu Bersih (Saber) Pungli Poldasu mengaman 2 orang di Kantor Dinas kesehatan Kabupaten Simalungun,  Jalan J. Wismar Saragih Kecamatan Pematang Raya Kabupaten Simalungun atas dugaan pungli CPNS.

Informasi yang dihimpun wartawan, Tim Saber Pungli Poldasu dipimpin Ipda Joy Sianifar melakukan Operasi Tangkap tangan terhadap 2 (dua) orang terduga pelaku Pungli di Kantor Dinkes Simalungun,dengan modus pengangkatan Pegawai Tidak Tetap (PTT) menjadi CPNS tahun 2017 yang dipatok Rp. 10 Juta sampai Rp. 30 juta perorang.

Ipda Joy Sianifar yang menjabat Sekretaris Pokja Intelijen Satgas  Saber Pungli Poldasu bersama timnya mengamankan seorang wanita bernama F Boru P bekerja sebagai pegawai Koperasi di Dinkes Simalungun yang diduga yang dipercayakan bertugas menerima uang pungutan liar dari calon Aparatur Sipil Negara. 

Dari tangan F Boru P disita, 1 (satu) buah amplop an. JHH yang berisi uang Rp. 20 juta, 1 amplop an. F Boru S yang berisi uang Rp. 20 juta, uang sejumlah Rp. 10 juta  dengan tulisan NM, 2 blok uang senilai masing-masing Rp. 10 juta, amplop putih tanpa nama  berisi uang diduga Rp. 10 juta.

Selain itu polisi juga menyita, 1 buah Laptop Merk ACER milik FLORA PURBA, 1 buah tas ransel merk ACER milik FLORA PURBA, 1 buah flasdisk merek TOSHIBA 16 GB, 5 buah amplop kosong bertuliskan nama calon ASN diduga bekas tempat uang, 1 buah buku tulis bersisi daftar nama setoran dan 5 buah HP.

Dijelaskan sumber, F Boru P ( 48) merupakan Karyawan Koperasi Harapan  di Dinkes  Simalungun yang diduga orang yang diperintahkan menerima uang dari para PTT yang diangkat menjadi CPNS.

Dalam operasi tangkap tangan itu, awalnya Tim Saber Pungli Poldasu  mendapat info adanya transaksi haram di kantor Koperasi Harapan di Dinkes Simalungun, saat dilakukan pengrebekan polisi hanya mendapati terperiksa F Boru P sementara pejabat yang disebut memerintahkan pungli tak berada di tempat.

Lalu dalam pengembangan, saksi N Boru SIL yang merupakan pegawai Honorer Dinkes Simulungun menjelaskan, Sekretaris Dinkes Simalungun L. DAM yang disebut-sebut menginturksikan terperiksa F Boru P melakukan pungli tak berada di tempat dengan alasan mengikuti rapat di DPRD Simalungun.

Namun anehnya, terang sumber, saat ruangan Sekretaris Dinkes Simalungun diminta dikunci, namun beberapa waktu selanjutnya terlihat pintu rusak akibat dicongkel yang diduga sebagai upaya melarikan diri.  (PS/RED)


Related Posts:

Komentar Anda

:)
:(
=(
^_^
:D
=D
|o|
@@,
;)
:-bd
:-d
:p