RUSAK: Orang Tak Dikenal (OTK), Minggu (30/08) mencabut plank Musholla Al Hidayah yang dipasang di simpang Gg Musholla Jalan Abdul Sani Muthalib Kelurahan Terjun. POSKOTA/DOK
POSKOTASUMATERA.COM-MARELAN- Oknum Pengurus Organisasi
Masyarakat (Ormas) Muhammadiyah di Kelurahan Terjun akan tetap mengelola rumah ibadah meski mendapat penolakan dari masyarakat Kampung Tengah Lingkungan IX dan X Kel.Terjun.
Dampaknya, masyarakat berencana akan membawa masalah itu ke polisi. Pasalnya, masyarakat Lingkungan IX dan X Kel. Terjun Medan Marelan bersama pengurus Badan
Kemakmuran (BKM) Musholla Al-Hidayah akan melaporkan pengrusakan plank Musholla
Al-Hidayah yang terjadi, Minggu 30 Juli 2017 sekitar pukul 15.00 WIB s/d 16.00
WIB lalu.
“Kami
telah upayakan jalan musyawarah dengan melibatkan aparatur pemerintah, namun
oknum pengurus Ranting Muhammadiyah Terjun tetap ngotot mau mengelola Musholla
Al Hidayah yang kini mereka ganti nama jadi Mesjid Taqwa,” kata Ketua BKM
Al-Hidayah, Bukhari dalam pertemuan dengan masyarakat, Kamis (04/08) di kediamannya.
Bukhari
memaparkan, sejak awal masyarakat dan pengurus BKM Al Hidayah telah sabar
menunggu kesadaran oknum pengurus Ranting Muhammadiyah Terjun agar bersama-sama
mengelola rumah ibadah itu, namun oknum tersebut selalu memprovokasi dengan
menfitnah masyarakat dan pengurus BKM Al Hidayah.
“Sejak
awal kami sabar menunggu kesadaran Ilham Damanik untuk mengembalikan fungsi
Musholla Al Hidayah, namun dia selalu memprovokasi dengan menjelek-jelekkan
kami, bahkan membuat cerita bohong dengan menyatakan dia (Ilham Damanik,red)
telah membangun rumah ibadah itu sendiri sejak awal padahal pembangunannya
bersama masyarakat sekitar dan donator,” ujarnya.
Bukhari
menyatakan, laporan hukum yang akan mereka sampaikan untuk menghindari
benturan-benturan fisik yang diprediksi bakal terjadi jika masalah tersebut
didiamkan serta guna menciptakan kesadaran hukum pada semua lapisan masyarakat.
“Niat
kami melaporkan hal ini untuk menciptakan kesadaran hukum bagi semua pihak agar
semua masalah bisa diselesaikan dengan musyawarah atau proses hukum hingga taka
da perbuatan anarkise yang mengganggu kekondusifan daerah ini,” terangnya.
Dalam
pertemuan yang dihadiri pengurus Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Terjun,
ahli waris Itam Bin Pilus, tokoh masyarakat Lingkungan IX dan X ini disepakati
dalam waktu dekat ini akan melaporkan pengrusakan plank Musholla Al-Hidayah
yang dilakukan oknum tak dikenal beberapa waktu lalu.
Menanggapi
rencana masyarakat dan pengurus BKM Al Hidayah yang akan melaporkan dugaan
pengrusakan plank Musholla Al Hidayah, Ketua LPM Kel. Terjun Irfandi
menyerahkan sepenuhnya kepada masyarakat.
“Soal
rencana melaporkan masalah pengrusakan plank Musholla Al Hidayah merupakan hak hukum
masyarakat dan pengurus BKM Al-Hidayah, namun tetap harus dengan niat untuk
menyelesaikan masalah agar tak terjadi lagi masalah-masalah lain,” terangnya.
Senada
dengan Bukhari, tokoh masyarakat H. Syakrani Barus mengaku amat menyesalkan
sikap Ilham Damanik yang awalnya sejak tahun 2003 bersama-sama dengannya dan
masyarakat memakmurkan Musholla Al Hidayah, namun secara sepihak Ilham Damanik
tahun 2013 mengganti nama menjadi Mesjid Taqwa.
“Saya
amat menyesalkan sikap Ilham Damanik. Kami sama-sama dengan masyarakat
membangun Musholla, tapi tahun 2013 dijadikan Mesjid Taqwa yang dikelola Ilham
Damanik selaku Ketua Ranting Muhammadiyah Kel. Terjun,” ujar H. Syakrani Barus,
Jumat (04/08) di Marelan.
Syakrani
memaparkan, Tahun 2003 seorang pengusaha kaplingan tanah bernama H Soekirman
mewakafkan 650 meter persegi tanah untuk pertapakan Musholla Al-Hidayah yang
diberikan kepada masyarakat Lingkungan IX dan X Kel.Terjun Kec. Medan Marelan.
Bersama
masyarakat, H, Syakrani Barus mengaku mempelopori membangun Musholla Al Ikhlas
hingga menjadi rumah ibadah yang telah didaftarkan ke pemerintah Kota Medan
bahkan Nazir dan Imam nya telah mendapat bantuan dari pemerintah.
Sebelumnya, pada
wartawan Ilham Damanik selaku Ketua Ranting Muhammadiyah Terjun sekaligus ketua
pembangunan Mesjid Taqwa, Minggu (30/07)
menjelaskan, dulunya tahun 2001 di lahan ini masih kosong dan sawah-sawah,
kemudian Haji Sukiman membeli tanah kavlingan disini kemudian menyerahkan tanah
1 rante setengah langsung diserahkan padanya untuk rumah ibadah.
“Kemudian saya ajak
warga disini bermusyawarah dengan terpilih ketua panitia saya sendiri, setelah
terbentuk didirikanlah mushollah Al-Hidayah sejak 2001-2003 hingga adanya
kegiatan ibadah dan pengajian,” katanya.
Seiring dengan
perkembangan waktu makin bertambahnya jemaah Musholla kebetulan disini mayoritas
jemaah Muhammadiyah maka pada tahun 2013 diadakan musyawarah jemaah selanjutnya
adanya perubahan nama Mushollah Al-Hidayah menjadi Mesjid Taqwa yang dilaporkan
pada pihak KUA dan Kecamatan serta Kelurahan yang sifatnya pemberitahuan hingga
diresmikanlah mesjid ini menjadi Mesjid Taqwa dengan dihadiri pimpinan
Muhammadiyah dari pusat.
Belakangan, katanya,
malah sebagian kecil masyarakat disini malah mempersoalan lahan berdirinya Mesjid
Taqwa ini dengan cara-cara yang tak bersahabat bahkan terakhir Minggu pagi tadi
segerombolan mereka ngotot memasang plank musholla Al-Hidayah di depan Mesjid
yang telah lama disyahkan namanya menjadi mesjid Taqwa sejak tahun 2013
tersebut. (PS/RED)
Masyarakat Kampung Tengah Bergotong royong memasang plank di halaman Musholla Al Hidayah.
Masyarakat Kampung Tengah Bergotong royong memasang plank di depan jalan masuk ke Musholla Al Hidayah.