DIKLIEM: Pertemuan antara warga dan pengurus Muhammadiyah soal Musholla Al Hidayah yang dikliem menjadi milik ormas Muhammadiyah. POSKOTA/DOK
POSKOTASUMATERA.COM-MARELAN-Masyarakat
Kampung Tengah Kel. Terjun Kec. Medan Marelan meminta pemerintah memfasilitasi
pengembalian fungsi Musholla Al-Hidayah yang sejak tahun 2013 dikuasai
organisasi masyarakat.
Masyarakat
melalui pengurus Badan Kemakmuran Musholla (BKM) Al-Hidayah, Suriono
menyampaikan, rumah ibadah ini mereka bangun bersama warga dan donatur setelah
menerima wakaf tanah dari Alm. H Sukirman tahun 2004 lalu.
“Kami
BKM dan masyarakat meminta fungsi Musholla Al-Hidayah yang kini tanpa izin
berubah menjadi Mesjid Taqwa yang dikuasai Ranting Muhammadiyah Kel. Terjun
dikembalikan sebagaimana awalnya,” kata Suriono dalam membacakan pernyataan sikap
masyarakat dan Pengurus BKM Al Hidayah, Selasa (01/08) di aula kantor Camat
Medan Marelan.
Diceritakan
Suriono, sejak Tahun 2004 masyarakat melalui Kepala Lingkungan IX Kel. Terjun
Alm. Syafar Effendi dan Ilham Danamik serta tokoh masyarakat Lingkungan IX dan
X Kel. Terjun menerima Wakaf sebidang tanah dari Alm. Soekirman untuk dibangun
sebuah Musholla Al Iklas sesuai dengan Surat Keterangan Wakaf tanggal 25 Juni
2004 diketahui Lurah Terjun Suhijat M Nur.
DIKLIEM: Pertemuan antara warga dan pengurus Muhammadiyah soal Musholla Al Hidayah yang dikliem menjadi milik ormas Muhammadiyah. POSKOTA/DOK
Selanjutnya
secara bersama-sama, lanjutnya Ilham Damanik dan masyarakat melaksanakan
pembangunan Musholla Al-Hidayah tersebut dengan cara infaq masyarakat dan
donatur maupun pengutipan infaq beras dari rumah ke rumah pada masyarakat
Lingkungan IX dan X Kel. Terjun Kecamatan Medan Marelan.
Dijabarkannya,
sekitar Tahun 2013 Ilham Damanik secara sepihak telah merubah nama Musholla
Al-Hidayah menjadi Mesjid Taqwa yang disebut dikelola Sdr Ilham Danamik yang
saat itu menjadi Ketua Ranting Organisasi Muhammadiyah Kel. Terjun.
Selanjutnya
masyarakat Lingkungan IX dan X Kel. Terjun pada tanggal 05 Februari 2017
melaksanakan musyawarah yang pada pokoknya menolak perubahan status Musholla
Al-Hidayah menjadi Mesjid Taqwa dan membentuk kepengurusan Badan Kemakmuran
Musholla (BKM) Al-Hidayah.
Diterangkannya,
sesuai Kepala Kantor Urusan Agama Kec. Medan Marelan mengeluarkan Surat
Keputusan No. B.05/KK.02.15.20/BA.00/2/2017 tanggal 14 Februari 2017 tentang
kepengurusan BKM Al-Hidayah dan masalah perubahan status Musholla Al Hidayah
menjadi Mesjid Taqwa dilaporkan kepada Lurah Terjun dan Pengurus Lembaga
Pemberdayaan Masyarakat untuk mendapatkan penyelesaiannya.
Selanjutnya
pada tanggal 25 April 2017 dilaksanakan Musyawarah yang dipimpin PH. Lurah
Terjun Bapak Suhariadi S.Sos M.Si dan Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat
(LPM) Kel. Terjun Bapak Irfandi dan Sekretaris Lurah Terjun Frianto yang
dihadiri Babinkamtibmas Aiptu Amril, Babin Ramil Sertu Dedi Wahyudi, Pengurus
BKM Al Hidayah, Ketua Ranting
Muhammadiyah Kel.Terjun Ilham Damanik, Ketua Cabang Muhammadiyah Medan
Marelan Basrul Lubis dan masyarakat serta Kepala Lingkungan IX dan Lingk. X
Kel. Terjun.
Atas
pertemuan tersebut telah dikeluarkan Berita Acara Musyawarah tanggal 22 Mei
2017 yang ditandatangani PH. Lurah Terjun Bapak Suhariadi S.Sos, M.Si, yang
pokoknya masyarakat dapat bersama-sama dengan jamaah lain melaksanakaan
aktivitas ibadah di Musholla Al-Hidayah tersebut.
Lalu,
Minggu, 31 Juli 2017 sekitar pukul 08.00 WIB s/d 12.00 WIB, pengurus BKM
Al-Hidayah bersama masyarakat melaksanakan gotong royong membersihkan saluran
air dan lingkungan Musholla Al-Hidayah serta memasang 2 buah plank nama
Musholla Al-Hidayah di halaman depan rumah ibadah dan di jalan masuk ke rumah
ibadah di depan Gg. Musholla simpang Jalan Abdul Sani Muthalib Kel. Terjun.
Namun,
pada sekitar pukul 15.00 s/d 16.00 WIB, puluhan Orang Tak Dikenal melakukan
pengrusakan dengan merusak dan mencabut 2 Plank Nama Musholla Al-Hidayah
tersebut tanpa izin masyarakat dan pengurus BKM Al-Hidayah hingga mengalami
kerugian jutaan rupiah.
PLANK: Gotong royong pasang plank Musholla Al-Hidayah yang akhirnya dibongkar ormas. POSKOTA.DOK
Atas
jabaran itu, Suriono pada pertemuan yang dihadiri Camat Medan Marelan,
Kapolsekta Medan Labuhan, Ketua MUI Medan Marelan, Kepala KUA Medan Marelan,
Tokoh agama Al Ustad H Fauzi Sunara meminta :
- Meminta
kepada para Jamaah yang selama ini secara rutin melaksanakan ibadah di
Musholla Al-Ikhlas agar tetap melaksanakan aktivitas ibadahnya di rumah
ibadah yang sama-sama kita cintai tersebut tanpa membawa-bawa nama
organisasi yang tak berkaitan dengan BKM Al-Hidayah dan kami atasnama
masyarakat dan Pengurus BKM Al-Hidayah menyampaikan permohonan maaf jika
ada sesuatu yang kurang berkenan pada saat melaksanakan kegiatan beberapa
waktu belakangan ini dan diharapkan kita tetap meningkatkan jalinan
Silaturahim.
- Meminta
Bapak Kapolsekta Medan Labuhan, Bapak Kapolres Pelabuhan Belawan dan Bapak
Kapoldasu menindak pelaku dugaan pengrusakan Plank Musholla Al-Ikhlas yang
dilakukan oknum-oknum yang tak bertanggungjawab guna menghindari dampak
hokum lain dan menjaga kekondusifan daerah kita ini
- Meminta
Bapak Kapolsekta Medan Labuhan, Bapak Kapolres Pelabuhan Belawan dan Bapak
Kapoldasu dapat menjaga kekondusifan dan keamanan masyarakat dan pengurus
BKM Al-Hidayah dalam melaksanakan Syariat Agama Islam di Musholla
Al-Hidayah agar terhindar dari gangguan pihak luar yang tak
bertanggungjawab.
- Bapak Camat
Medan Marelan bersama jajaran Muspika memfasilitasi pengembalian fungsi
Musholla Al-Hidayah dari fungsi Mesjid Taqwa yang disebut merupakan sarana
ibadah yang diurus oleh Organisasi Islam Muhammadiyah Ranting Kel. Terjun.
- Meminta
Bapak Ketua MUI Medan Marelan, Kepala Kantor Urusan Agama Medan Marelan
dan para Ulama di Medan Marelan dapat membimbing masyarakat dan Pengurus
BKM Al-Hidayah dalam memakmurkan Musholla Al-Hidayah.
- Minta semua
pihak untuk membantu masyarakat dan pengurus BKM Al-Hidayah dalam
menjalankan Syariat Agama Islam di Musholla Al-Hidayah dan tak mudah
diprovokasi oleh oknum yang tak bertanggungjawab.
Dalam
arahannya, Camat Medan Marelan T Khairuniza mengharapkan permasalahan perbedaan
pendapat atas penggunaan sarana ibadah itu dapat diselesaikan dengan baik. “Kita
berharap masalah ini dapat diselesaikan dengan baik dan menguntungkan semua
pihak,” tegas mantan Camat Medan Helvetia ini.
Sementara
Ketua MUI Medan Marelan Al Ustad Nurdin menyatakan, sesuai data MUI yang
tercatat di database pemerintah adalah Musholla Al-Hidayah sedangkan Mesjid
Taqwa tak terdaftar. “Sesuai data yang kami miliki yang terdaftar adalah
Musholla Al Hidayah, sedangkan Mesjid Taqwa tak ada dalam data pemerintah dan
MUI,” ujarnya.
Hal
senada disampaikan Kepala Kantor Urusan Agama Medan Marelan, Agus Salim. Dia
bahkan menyatakan, Badan Kemakmuran Musholla Al-Hidayah juga telah di terbitkan
Surat Keputusannya sesuai dasar yang sah.
Sedangkan
Pengurus Muhammadiyah Kota Medan dalam pertemuan itu menyatakan akan tetap
menguasai rumah ibadah yang dikliem milik masyarakat itu sebelum adanya putusan
hokum. “Kami tetap akan mengusasi Mesjid Taqwa dan sebelum adanya keputusan hokum,
Mesjid Taqwa dalam status quo dan tetap kami gunakan,” tegasnya Wakil Ketua
Muhammadiyah Kota Medan.
Menanggapi
pernyataan Wakil Ketua Muhammadiyah Kota Medan, Kapolsekta Medan Labuhan Kompol
Yasir Ahmadi memberikan nasehat agar semua perwakilan Ormas ini dapat menjaga menghargai
pertemuan dan dapat memahami pentingnya hasil musyawarah mampu menjaga suasana
kondusif. “Sebaiknya kita menghargai pertemuan ini, kalau ada keputusan akan
membawa suasana yang harmonis. Kalau Bapak (Wakil Ketua Muhammadiyah,red) enak,
pulang ke Medan, kalau kami yang disini kalau suasana tak konsudif akan
menerima dampaknya,” terang perwira melati dua ini.
Kapolsekta
yang dikenal penceramah dan pendakwah handal ini juga menyatakan, musyawarah
juga merupakan langkah hokum diluar pengadilan dan hasil musyawarah dapat
menjaga suasana aman dan nyaman.
Akhirnya,
Pengurus Muhammadiyah Kota Medan menyepakati akan dilaksanakan kembali
pertemuan selanjutnya untuk menyelesaikan masalah pada, Kamis 03 Agustus 2017
di Mako Polsekta Medan Labuhan. (PS/RED)
Wawancara dengan Ketua Ranting Muhammadiyah Kel. Terjun Iptu (Purn) Ilham Damanik. POSKOTA/DOK
KUNJUNGI:Tokoh masyakarakat Haris Kelana Damanik mengunjungi lokasi gotong royong masyarakat di Musholla Al-Ikhlas. POSKOTA/DOK