Dikuasai Ormas, Masyarakat Minta Kembalikan Fungsi Musholla Al-Hidayah

/ Selasa, 01 Agustus 2017 / 23.23.00 WIB
DIKLIEM: Pertemuan antara warga dan pengurus Muhammadiyah soal Musholla Al Hidayah yang dikliem menjadi milik ormas Muhammadiyah. POSKOTA/DOK

POSKOTASUMATERA.COM-MARELAN-Masyarakat Kampung Tengah Kel. Terjun Kec. Medan Marelan meminta pemerintah memfasilitasi pengembalian fungsi Musholla Al-Hidayah yang sejak tahun 2013 dikuasai organisasi masyarakat.

Masyarakat melalui pengurus Badan Kemakmuran Musholla (BKM) Al-Hidayah, Suriono menyampaikan, rumah ibadah ini mereka bangun bersama warga dan donatur setelah menerima wakaf tanah dari Alm. H Sukirman tahun 2004 lalu.  

“Kami BKM dan masyarakat meminta fungsi Musholla Al-Hidayah yang kini tanpa izin berubah menjadi Mesjid Taqwa yang dikuasai Ranting Muhammadiyah Kel. Terjun dikembalikan sebagaimana awalnya,” kata Suriono dalam membacakan pernyataan sikap masyarakat dan Pengurus BKM Al Hidayah, Selasa (01/08) di aula kantor Camat Medan Marelan.

Diceritakan Suriono, sejak Tahun 2004 masyarakat melalui Kepala Lingkungan IX Kel. Terjun Alm. Syafar Effendi dan Ilham Danamik serta tokoh masyarakat Lingkungan IX dan X Kel. Terjun menerima Wakaf sebidang tanah dari Alm. Soekirman untuk dibangun sebuah Musholla Al Iklas sesuai dengan Surat Keterangan Wakaf tanggal 25 Juni 2004 diketahui Lurah Terjun Suhijat M Nur.

 DIKLIEM: Pertemuan antara warga dan pengurus Muhammadiyah soal Musholla Al Hidayah yang dikliem menjadi milik ormas Muhammadiyah. POSKOTA/DOK

Selanjutnya secara bersama-sama, lanjutnya Ilham Damanik dan masyarakat melaksanakan pembangunan Musholla Al-Hidayah tersebut dengan cara infaq masyarakat dan donatur maupun pengutipan infaq beras dari rumah ke rumah pada masyarakat Lingkungan IX dan X Kel. Terjun Kecamatan Medan Marelan.

Dijabarkannya, sekitar Tahun 2013 Ilham Damanik secara sepihak telah merubah nama Musholla Al-Hidayah menjadi Mesjid Taqwa yang disebut dikelola Sdr Ilham Danamik yang saat itu menjadi Ketua Ranting Organisasi Muhammadiyah Kel. Terjun.

Selanjutnya masyarakat Lingkungan IX dan X Kel. Terjun pada tanggal 05 Februari 2017 melaksanakan musyawarah yang pada pokoknya menolak perubahan status Musholla Al-Hidayah menjadi Mesjid Taqwa dan membentuk kepengurusan Badan Kemakmuran Musholla (BKM) Al-Hidayah.

Diterangkannya, sesuai Kepala Kantor Urusan Agama Kec. Medan Marelan mengeluarkan Surat Keputusan No. B.05/KK.02.15.20/BA.00/2/2017 tanggal 14 Februari 2017 tentang kepengurusan BKM Al-Hidayah dan masalah perubahan status Musholla Al Hidayah menjadi Mesjid Taqwa dilaporkan kepada Lurah Terjun dan Pengurus Lembaga Pemberdayaan Masyarakat untuk mendapatkan penyelesaiannya.

Selanjutnya pada tanggal 25 April 2017 dilaksanakan Musyawarah yang dipimpin PH. Lurah Terjun Bapak Suhariadi S.Sos M.Si dan Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kel. Terjun Bapak Irfandi dan Sekretaris Lurah Terjun Frianto yang dihadiri Babinkamtibmas Aiptu Amril, Babin Ramil Sertu Dedi Wahyudi, Pengurus BKM Al Hidayah, Ketua Ranting  Muhammadiyah Kel.Terjun Ilham Damanik, Ketua Cabang Muhammadiyah Medan Marelan Basrul Lubis dan masyarakat serta Kepala Lingkungan IX dan Lingk. X Kel. Terjun.

Atas pertemuan tersebut telah dikeluarkan Berita Acara Musyawarah tanggal 22 Mei 2017 yang ditandatangani PH. Lurah Terjun Bapak Suhariadi S.Sos, M.Si, yang pokoknya masyarakat dapat bersama-sama dengan jamaah lain melaksanakaan aktivitas ibadah di Musholla Al-Hidayah tersebut.

Lalu, Minggu, 31 Juli 2017 sekitar pukul 08.00 WIB s/d 12.00 WIB, pengurus BKM Al-Hidayah bersama masyarakat melaksanakan gotong royong membersihkan saluran air dan lingkungan Musholla Al-Hidayah serta memasang 2 buah plank nama Musholla Al-Hidayah di halaman depan rumah ibadah dan di jalan masuk ke rumah ibadah di depan Gg. Musholla simpang Jalan Abdul Sani Muthalib Kel. Terjun.

Namun, pada sekitar pukul 15.00 s/d 16.00 WIB, puluhan Orang Tak Dikenal melakukan pengrusakan dengan merusak dan mencabut 2 Plank Nama Musholla Al-Hidayah tersebut tanpa izin masyarakat dan pengurus BKM Al-Hidayah hingga mengalami kerugian jutaan rupiah.


PLANK: Gotong royong pasang plank Musholla Al-Hidayah yang akhirnya dibongkar ormas.  POSKOTA.DOK

Atas jabaran itu, Suriono pada pertemuan yang dihadiri Camat Medan Marelan, Kapolsekta Medan Labuhan, Ketua MUI Medan Marelan, Kepala KUA Medan Marelan, Tokoh agama Al Ustad H Fauzi Sunara meminta :

  1. Meminta kepada para Jamaah yang selama ini secara rutin melaksanakan ibadah di Musholla Al-Ikhlas agar tetap melaksanakan aktivitas ibadahnya di rumah ibadah yang sama-sama kita cintai tersebut tanpa membawa-bawa nama organisasi yang tak berkaitan dengan BKM Al-Hidayah dan kami atasnama masyarakat dan Pengurus BKM Al-Hidayah menyampaikan permohonan maaf jika ada sesuatu yang kurang berkenan pada saat melaksanakan kegiatan beberapa waktu belakangan ini dan diharapkan kita tetap meningkatkan jalinan Silaturahim.
  2. Meminta Bapak Kapolsekta Medan Labuhan, Bapak Kapolres Pelabuhan Belawan dan Bapak Kapoldasu menindak pelaku dugaan pengrusakan Plank Musholla Al-Ikhlas yang dilakukan oknum-oknum yang tak bertanggungjawab guna menghindari dampak hokum lain dan menjaga kekondusifan daerah kita ini
  3. Meminta Bapak Kapolsekta Medan Labuhan, Bapak Kapolres Pelabuhan Belawan dan Bapak Kapoldasu dapat menjaga kekondusifan dan keamanan masyarakat dan pengurus BKM Al-Hidayah dalam melaksanakan Syariat Agama Islam di Musholla Al-Hidayah agar terhindar dari gangguan pihak luar yang tak bertanggungjawab.      
  4. Bapak Camat Medan Marelan bersama jajaran Muspika memfasilitasi pengembalian fungsi Musholla Al-Hidayah dari fungsi Mesjid Taqwa yang disebut merupakan sarana ibadah yang diurus oleh Organisasi Islam Muhammadiyah Ranting Kel. Terjun.
  5. Meminta Bapak Ketua MUI Medan Marelan, Kepala Kantor Urusan Agama Medan Marelan dan para Ulama di Medan Marelan dapat membimbing masyarakat dan Pengurus BKM Al-Hidayah dalam memakmurkan Musholla Al-Hidayah.
  6. Minta semua pihak untuk membantu masyarakat dan pengurus BKM Al-Hidayah dalam menjalankan Syariat Agama Islam di Musholla Al-Hidayah dan tak mudah diprovokasi oleh oknum yang tak bertanggungjawab.

Dalam arahannya, Camat Medan Marelan T Khairuniza mengharapkan permasalahan perbedaan pendapat atas penggunaan sarana ibadah itu dapat diselesaikan dengan baik. “Kita berharap masalah ini dapat diselesaikan dengan baik dan menguntungkan semua pihak,” tegas mantan Camat Medan Helvetia ini.
Sementara Ketua MUI Medan Marelan Al Ustad Nurdin menyatakan, sesuai data MUI yang tercatat di database pemerintah adalah Musholla Al-Hidayah sedangkan Mesjid Taqwa tak terdaftar. “Sesuai data yang kami miliki yang terdaftar adalah Musholla Al Hidayah, sedangkan Mesjid Taqwa tak ada dalam data pemerintah dan MUI,” ujarnya.
Hal senada disampaikan Kepala Kantor Urusan Agama Medan Marelan, Agus Salim. Dia bahkan menyatakan, Badan Kemakmuran Musholla Al-Hidayah juga telah di terbitkan Surat Keputusannya sesuai dasar yang sah.

Sedangkan Pengurus Muhammadiyah Kota Medan dalam pertemuan itu menyatakan akan tetap menguasai rumah ibadah yang dikliem milik masyarakat itu sebelum adanya putusan hokum. “Kami tetap akan mengusasi Mesjid Taqwa dan sebelum adanya keputusan hokum, Mesjid Taqwa dalam status quo dan tetap kami gunakan,” tegasnya Wakil Ketua Muhammadiyah Kota Medan.

Menanggapi pernyataan Wakil Ketua Muhammadiyah Kota Medan, Kapolsekta Medan Labuhan Kompol Yasir Ahmadi memberikan nasehat agar semua perwakilan Ormas ini dapat menjaga menghargai pertemuan dan dapat memahami pentingnya hasil musyawarah mampu menjaga suasana kondusif. “Sebaiknya kita menghargai pertemuan ini, kalau ada keputusan akan membawa suasana yang harmonis. Kalau Bapak (Wakil Ketua Muhammadiyah,red) enak, pulang ke Medan, kalau kami yang disini kalau suasana tak konsudif akan menerima dampaknya,” terang perwira melati dua ini.

Kapolsekta yang dikenal penceramah dan pendakwah handal ini juga menyatakan, musyawarah juga merupakan langkah hokum diluar pengadilan dan hasil musyawarah dapat menjaga suasana aman dan nyaman.


Akhirnya, Pengurus Muhammadiyah Kota Medan menyepakati akan dilaksanakan kembali pertemuan selanjutnya untuk menyelesaikan masalah pada, Kamis 03 Agustus 2017 di Mako Polsekta Medan Labuhan. (PS/RED)

 Wawancara dengan Ketua Ranting Muhammadiyah Kel. Terjun Iptu (Purn) Ilham Damanik. POSKOTA/DOK

KUNJUNGI:Tokoh masyakarakat Haris Kelana Damanik mengunjungi lokasi gotong royong masyarakat di Musholla Al-Ikhlas. POSKOTA/DOK

Related Posts:

Komentar Anda

:)
:(
=(
^_^
:D
=D
|o|
@@,
;)
:-bd
:-d
:p