Gara-gara Dendam, Dedi Wiyono Dibunuh Tetangganya

/ Senin, 07 Agustus 2017 / 09.12.00 WIB


TEWAS: Dedi Wiyono (36) warga Pasar 8 Dusun 5 Manunggal Kecamatan Labuhan Deli Kab. Deli Serdang tewas dibunuh 2 tetangganya. POSKOTA/DOK

POSKOTASUMATERA.COM-KOTA BANGUN- Dedi Wiyono (36) warga Pasar 8 Dusun 5 Manunggal Kecamatan Labuhan Deli Kab. Deli Serdang, Senin (7/8/2017) dihabisi tetangganya hanya karena perkelahian kecil satu hari sebelumnya.

Para tersangka tega menghabisi korban di Jalan Boxit Lingkungan I Kelurahan Kota Bangun Darat  Medan Deli sekitar jam 08 pagi saat korban akan berangkat kerja ke Pabrik Tahu.

 DITANGKAP: Pinus Dachi dan Sekawa Faoma pelaku pembunuhan di Kota Bangun berhasil ditangkap polisi. POSKOTA/NET

Namun dalam hitungan jam, polisi dan warga berhasil meringkus tersangka pembunuhan yang tak lain tetangga yang dikenal korban juga yakni Pinus Dachi (32), pekerjaan kenet truk warga pasar VIII Manunggal Kec Labuhan Deli dan Sekawa Faoma (28) pekerjaan buruh warga Pasar VIII Manunggal Kecamatan Labuhan Deli.

Sedangkan Doni Dachi (28) buruh warga Sicanang Medan Belawan belum ditemukan dan statusnya telah dinyatakan polisi buron alias DPO.

Awal terungkapnya pembunuhan ini ketika Marno (24) warga Pasar VI Helvetia Desa Manunggal Labuhan Deli yang pekerjaannya buruh melintas di Jalan Boxit Lingkungan I Kelurahan Kota Bangun darat Kec Medan Deli sekitar jam 08 pagi untuk kerja dipabrik tau.

Namun alangkah terkejutnya Marno melihat korban Dedi tergeletak dan tidak bernyawa lagi. Melihat kejadian ini Marno langsung berteriak sehingga mengundang perhatian warga sekitar dan pengguna jalan lainnya.

Warga yang melihat penemuan mayat yang mati secara mengenaskan, lalu menghubungi pihak keluarga korban di Pasar VIII tanah garapan dan warga juga langsung menghubungi pihak Kepolisian.

Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan yang di Pimpin AKP Yayang Rizki Pratama dan Sat Intel Polsek Medan Labuhan yang mendapat informasi ini langsung turun ke TKP dan melakukan penyelidikan.

Rupanya salah seorang pelaku pembunuhan sudah ditangkap warga  dan diamankan oleh pihak kepolisian, kemudian pada jam 09.15 Wib salah satu pelaku juga berhasil ditangkap oleh Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan dan dibantu oleh Sat Intel Polsek Medan Labuhan.


Menurut Kasat Reskrim Polres Pelabuhan AKP Yayang Rizki Pratama ketika dikompirmasi melalui telpon selulernya mengatakan dari hasil introgasi sementara, motif pembunuhan tersebut menurut keterangan singkat dari para pelaku adalah karena dendam.

Diterangkan tersangka, pada hari Minggu tanggal 06 Agustus 2017, korban melakukan pemukulan terhadap tersangka Sekawa Faoma hingga berujung balas dendam Sekawa Faoma  dibantu dua temannya dengan cara membuntuti korban.

Lanjut Yayang, para pelaku menghabisi nyawa korban yang mengendarai sepeda motor Vixion warna Putih Nopol BK 5442 AWI yang melintas di TKP dengan cara tersangka K Doni Dachi memukul kepala dan tengkuk korban dengan kayu sehingga korban jatuh terkapar. Selanjutnya, Sekawa Faoma melakukan penikaman sebanyak 2 kali sehingga korban meninggal dunia.


Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua tersangka diamankan di Mako Polres Belawan, sedangkan tersangka lain masih dalam pengejaran. (PS/LIM/NET)


Related Posts:

Komentar Anda

:)
:(
=(
^_^
:D
=D
|o|
@@,
;)
:-bd
:-d
:p