TEWAS: Dedi Wiyono (36) warga Pasar 8 Dusun 5 Manunggal Kecamatan Labuhan Deli Kab. Deli Serdang tewas dibunuh 2 tetangganya. POSKOTA/DOK
POSKOTASUMATERA.COM-KOTA BANGUN- Dedi Wiyono (36) warga Pasar
8 Dusun 5 Manunggal Kecamatan Labuhan Deli Kab. Deli Serdang, Senin (7/8/2017)
dihabisi tetangganya hanya karena perkelahian kecil satu hari sebelumnya.
Para tersangka tega menghabisi korban di Jalan Boxit Lingkungan I
Kelurahan Kota Bangun Darat Medan Deli
sekitar jam 08 pagi saat korban akan berangkat kerja ke Pabrik Tahu.
Namun dalam hitungan jam, polisi dan warga berhasil meringkus
tersangka pembunuhan yang tak lain tetangga yang dikenal korban juga yakni Pinus Dachi
(32), pekerjaan kenet truk warga pasar VIII Manunggal Kec Labuhan Deli dan
Sekawa Faoma (28) pekerjaan buruh warga Pasar VIII Manunggal Kecamatan Labuhan
Deli.
Sedangkan
Doni Dachi (28) buruh warga Sicanang Medan Belawan belum ditemukan dan
statusnya telah dinyatakan polisi buron alias DPO.
Awal
terungkapnya pembunuhan ini ketika Marno (24) warga Pasar VI Helvetia Desa
Manunggal Labuhan Deli yang pekerjaannya buruh melintas di Jalan Boxit
Lingkungan I Kelurahan Kota Bangun darat Kec Medan Deli sekitar jam 08 pagi
untuk kerja dipabrik tau.
Namun alangkah
terkejutnya Marno melihat korban Dedi tergeletak dan tidak bernyawa lagi.
Melihat kejadian ini Marno langsung berteriak sehingga mengundang perhatian
warga sekitar dan pengguna jalan lainnya.
Warga yang
melihat penemuan mayat yang mati secara mengenaskan, lalu menghubungi pihak
keluarga korban di Pasar VIII tanah garapan dan warga juga langsung menghubungi
pihak Kepolisian.
Sat Reskrim
Polres Pelabuhan Belawan yang di Pimpin AKP Yayang Rizki Pratama dan Sat Intel
Polsek Medan Labuhan yang mendapat informasi ini langsung turun ke TKP dan
melakukan penyelidikan.
Rupanya salah
seorang pelaku pembunuhan sudah ditangkap warga dan diamankan oleh pihak
kepolisian, kemudian pada jam 09.15 Wib salah satu pelaku juga berhasil
ditangkap oleh Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan dan dibantu oleh Sat Intel
Polsek Medan Labuhan.
Menurut Kasat
Reskrim Polres Pelabuhan AKP Yayang Rizki Pratama ketika dikompirmasi melalui
telpon selulernya mengatakan dari hasil introgasi sementara, motif pembunuhan
tersebut menurut keterangan singkat dari para pelaku adalah karena dendam.
Diterangkan
tersangka, pada hari Minggu tanggal 06 Agustus 2017, korban melakukan pemukulan
terhadap tersangka Sekawa Faoma hingga berujung balas dendam Sekawa Faoma dibantu dua temannya dengan cara membuntuti
korban.
Lanjut Yayang, para pelaku menghabisi
nyawa korban yang mengendarai sepeda motor Vixion warna Putih Nopol BK 5442 AWI
yang melintas di TKP dengan cara tersangka K Doni Dachi memukul kepala dan
tengkuk korban dengan kayu sehingga korban jatuh terkapar. Selanjutnya, Sekawa
Faoma melakukan penikaman sebanyak 2 kali sehingga korban meninggal dunia.
Untuk
mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua tersangka diamankan di Mako Polres
Belawan, sedangkan tersangka lain masih dalam pengejaran. (PS/LIM/NET)