POSKOTASUMATERA.COM,
MEDAN - Jelang memasuki masa Jatuh Tempo
Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) 31 Agustus 2017 mendatang, Sekretaris
Daerah Kota Medan Ir. Syaiful Bahri mengajak masyarakat Kota Medan untuk segera
melunasi PBB nya.
“Saya
mengajak seluruh masyarakat Kota Medan untuk segera menunaikan kewajibannya
dalam membayar PBB. PBB ini nantinya akan digunakan untuk kepentingan publik
melalui pembangunan infrastruktur kota, peningkatan layanan kesehatan,
peningkatan kualitas layanan pendidikan, serta pemberdayaan masyarakat,” kata
Sekda, Syaiful Bahri.
Ajakan
tersebut disampaikan Sekda ketika memimpin Rapat Monitoring dan Evaluasi
Penerimaan PBB Kota Medan Tahun 2017 di Ruang Rapat III Kantor Walikota Medan,
Kamis (24/8).
Periode
Jatuh Tempo sudah di depan mata. Tinggal 1 minggu lagi waktu yang tersisa.
Masyarakat saya minta lebih meningkatkan kesadaran membayar pajak sebagai
bentuk dukungan terhadap pembangunan kota yang berkesinambungan.
“Jangan
sampai lewat 31 Agustus 2017, kalau lewat dari batas waktunya akan dikenakan
sanksi administratif seperti denda. Ujung-ujungnya nanti makin berat,” ujarnya.
Berdasarkan
laporan penerimaan PBB yang masuk hingga Rabu, 23 Agustus 2017, penerimaan PBB
diperoleh masih minim, Rp 225.523.310.013 dari total target yang ditetapkan
yakni Rp 419.040.861.523 atau 53,82%.
Dari
21 Kecamatan yang ada di Kota Medan, penerimaan tertinggi berasal dari
Kecamatan Medan Perjuangan dengan realisasi penerimaan sebesar Rp 4.744.332.611
atau 57,59% dari target Rp 8.238.832.964, sedangkan penerimaan terendah adalah
Kecamatan Medan Labuhan yakni Rp 5.234.731.603 atau 30,13% dari target Rp
17.371.544.795.
Melihat
kondisi tersebut, Sekda merasa penerimaan PBB masih pada kondisi memprihatinkan
karena secara keseluruhan baru 5 Kecamatan yang penerimaannya di atas 50%
bahkan masih ada 7 (tujuh) kecamatan yang persentase realisasinya justru masih
di bawah 40%, sedangkan kita cuma punya waktu 1 minggu lagi. Menurutnya kinerja
aparatur pajak di lapangan belum maksimal menyikapi instruksi Walikota Medan
Dzulmi Eldin dalam Rapat Evaluasi PBB Juli lalu.
“Saya
minta kepala seluruh Camat, Kepala UPT dan tim lapangannya lebih serius dan
maksimal bekerja seminggu kedepan menyikapi instruksi Walikota Medan untuk
menggenjot penerimaan pajak. Lakukan koordinasi secara terintegrasi antara
Kepala UPT dengan Camat untuk menggenjot penerimaan PBB ini. Namun saya
mengingatkan agar petugas dilapangan tetap menggunakan pendekatan-pendekatan
persuasif agar masyarakat tergugah untuk memenuhi kewajibannya,” tekan Syaiful.
Sebelumnya
Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Medan, Drs.
Zulkarnaen, M.Si dalam laporannya menjelaskan untuk dapat menjangkau Wajib
Pajak yang mencapai hampir 500.000 WP, dirinya telah mengerahkan 300 petugas
untuk melakukan penyuluhan dan sosialisasi kepada masyarakat secara luas
“Langkah
kita, jelas, sesuai dengan tema Tahun Patuh Pajak 2017, kita akan menjangkau
Wajib Pajak secara door to door, jemput bola. Di sana petugas kita akan
memberi penjelasan terkait manfaat penting PBB bagi pembangunan kota, sehingga
masyarakat tergugah untuk membayar PBB nya. Dengan demikian harapan target kita
untuk 80% bisa tercapai,” imbuh Zulkarnaen. (PS/Ahmad Rizal)