BERSAMA; Walikota Medan bersama para kader Karang Taruna Kec. Medan Marelan disela Peringatan Hari Pangan di Lapangan Sepak Bola Pasar 5 Marelan. POSKOTA/M.SYAFRINUR
POSKOTASUMATERA.COM-MEDAN-Kepolisian diminta
mengusut pelaku dan penyebar berita bohong (hoax) yang menimpa Walikota Medan Tengku
Dzulmi Eldin.
Pasalnya, berita-berita bohong tersebut jelas
mengganggu kinerja dan mencemarkan nama baik kepala daerah peraih berbagai
penghargaan tingkat nasional ini.
“Kami meminta polisi segera mengusut pelaku dan
penyebar Hoax yang memberitakan seolah-olah Walikota Medan telah ditetapkan
tersangka oleh KPK,” kata Ketua Bidang PK KNPI Kec. Medan Marelan Hafifuddin
pada wartawan, Rabu (30/08) disela Peringatan Hari Pangan di Lapangan Sepak
Bola Pasar 5 Marelan.
Ditegaskan tokoh muda ini, gencarnya
pemberantasan pemerintah atas Hoax dan Hate Speech tak membuat para pelakunya
jera hingga diharapkan polisi bertindak tegas atas pelanggaran pidana itu.
“Tak elok mencemarkan nama baik orang lain,
apalagi yang bersangkutan telah mengabdikan dirinya pada Kota Medan ini dan
menunjukkan kinerjanya yang baik,” katanya.
Sebelumnya, beredarnya berita bohong penetapan
Walikota Medan menjadi tersangka dibantah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Belum ada informasi tentang penyidikan
tersebut," ujar Humas KPK Febri Diansyah lewat aplikasi WhatsApp, Rabu
(30/8/2017) pagi.
Febri menjelaskan, bila
lembaga anti rasuah itu menetapkan seseorang sebagai tersangka pasti ada
keterangan pers. Artinya, informasi yang beredar bahwa KPK menetapkan Eldin
sebagai tersangka tidak benar. "Kalau ada penetapan tersangka tentu
kita umumkan di konferensi pers," katanya. (PS/RED)