Polisi Diminta Usut Pelaku Hoax Pada Walikota Medan

/ Rabu, 30 Agustus 2017 / 21.53.00 WIB
BERSAMA; Walikota Medan bersama para kader Karang Taruna Kec. Medan Marelan disela Peringatan Hari Pangan di Lapangan Sepak Bola Pasar 5 Marelan. POSKOTA/M.SYAFRINUR

POSKOTASUMATERA.COM-MEDAN-Kepolisian diminta mengusut pelaku dan penyebar berita bohong (hoax) yang menimpa Walikota Medan Tengku Dzulmi Eldin.

Pasalnya, berita-berita bohong tersebut jelas mengganggu kinerja dan mencemarkan nama baik kepala daerah peraih berbagai penghargaan tingkat nasional ini.

“Kami meminta polisi segera mengusut pelaku dan penyebar Hoax yang memberitakan seolah-olah Walikota Medan telah ditetapkan tersangka oleh KPK,” kata Ketua Bidang PK KNPI Kec. Medan Marelan Hafifuddin pada wartawan, Rabu (30/08) disela Peringatan Hari Pangan di Lapangan Sepak Bola Pasar 5 Marelan.

Ditegaskan tokoh muda ini, gencarnya pemberantasan pemerintah atas Hoax dan Hate Speech tak membuat para pelakunya jera hingga diharapkan polisi bertindak tegas atas pelanggaran pidana itu.

“Tak elok mencemarkan nama baik orang lain, apalagi yang bersangkutan telah mengabdikan dirinya pada Kota Medan ini dan menunjukkan kinerjanya yang baik,” katanya.

Sebelumnya, beredarnya berita bohong penetapan Walikota Medan menjadi tersangka dibantah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Belum ada informasi tentang penyidikan tersebut," ujar Humas KPK Febri Diansyah lewat aplikasi WhatsApp, Rabu (30/8/2017) pagi.

Febri menjelaskan, bila lembaga anti rasuah itu menetapkan seseorang sebagai tersangka pasti ada keterangan pers. Artinya, informasi yang beredar bahwa KPK menetapkan Eldin sebagai tersangka tidak benar.  "Kalau ada penetapan tersangka tentu kita umumkan di konferensi pers," katanya. (PS/RED)




Related Posts:

Komentar Anda

:)
:(
=(
^_^
:D
=D
|o|
@@,
;)
:-bd
:-d
:p